Darurat Tunggakan Listrik Pemkab Kampar, Hampir Semua Kantor Disegel Atau Diputus Alirannya
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Entah kenapa Pemkab Kampar menunggak pembayaran listrik ke PLN beberapa bukan terakhir. PLN sendiri ambil sikap tegas dengan menyegel bahkan memutus aliran listrik sebagian besar perkantoran Pemkab Kampar.
Puncak dari penyegelan dan pemutusan itu adalah ketika PLN Wilayah Bangkinang menyegel kediaman Bupati Kampar pada Rabu (24/2/2021). Salah satu sumber internal PLN Bangkinang saat dihubungi pada Kamis (25/2/2021) menyebutkan bahwa mereka sebenarnya segan untuk melakukan penindakan. Tapi karena Pemkab Kampar tak kunjung menunjukkan iktikad baik beberapa waktu yang lalu, maka penyegela dan pemutusan sambungan.
"Sebenarnya kita segan, tapi mau gimana lagi karena aturan dan SOP harus kita laksanakan. Kita pun dapat perintah dari pimpinan untuk melakukab penindakan. Maka kita tindak" kata sumber tersebut.
Berdasarkan info yang didapatkan redaksi kanalsumatera.com bahwa setidaknya sudah ada 3 gedung milik pemerintah yang diputus sambungannya yaitu Stadion Tambusai dan gedung PMI Kampar. Sementara itu PLN telah menyegel belasan kantor lainnya.
Baca: Fraksi PKS DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum atas Ranperda Perlindungan Anak
Sumber tersebut menyebutkan bahwa penyegelan tersebut dilakukan karena menurut SOP ketika 2 bulan tidak dibayar maka PLN akan menyegel. Dan jika 3 bulan tidak dibayar maka akan diputus alirannya.
"Kendalanya di anggaran yang belum cair. Tapi ada beberapa gedung yang pimpinannya ambil inisiatif yang katanya paka dana pribadi dahulu." tambahnya.
Namun menurutnya pada Kamis pagi ini Pemkab Kampar sudah memanggil PLN untuk mencarikan solusi dan menyampaikan iktikad baiknya. Namun sampai pukul 09.30 WIB rapat belum dimulai karena Sekda Kampar sedang ada agenda yang lain. mt
