Cegah Penyebaran Covid-19, Gubernur Sumbar Perintahkan Objek Wisata Ditutup Sementara

Mawardi Tombang
Rabu, 30 Desember 2020 09:15:42

KANALSUMATERA.com - Padang - Redaksi KANALSUMATERA.com menerima kiriman secara online surat dengan kop Gubernur Sumbar yang isinya terkait pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat dari 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Surat edaran dengan nomor 06/ED/GSB/2020 itu tertanggal 29 Desember 2020 yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Sumbar.

Dalam surat tersebut terdapat tiga poin perintah gubernur yaitu permintaan agar seluruh objek wisata yang ada di Sumbar ditutup per tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Poin kedua adalah pelayanan jasa rumah makan, cafe dan restoran tidak diperbolehkan makan di tempat tapi boleh dibawa pulang (take away). Sedangkan poin ketiga adalah pengawasan atas penerapan edaran itu dikoordinasikan pemerintah daerah dengan kepolisian penegak hukum masing-masing.

Surat edaran itu merupakan tindak lanjut atas rapat koordinasi Pemprov Sumbar dengan Kapolda Sumbar terkait penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 05/ED/GSB/2020, tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, surat edaran tertanggal 18 Desember 2020 itu, bertujuan membatasi aktivitas masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru. Masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah ledakan kasus covid-19 akibat libur panjang akhir tahun.


***

Lainnya
Seluruh Stake Holder di Kecamatan Payung Sekaki Ikuti Rapat Persiapan MTQ
Seluruh Stake Holder di Kecamatan Payung Sekaki Ikuti Rapat Persiapan MTQ
Kabut Asap di Tambelan Mulai Membahayakan, Polisi Bangu
Dari Petani hingga Bandar Narkoba, Adam: Saya Mau Kaya
Semakin Banyak Hafiz, Sumut Semakin Bermartabat
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Global
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukunga
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Ekonomi
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Mun
Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sekt
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Daerah
Hendry Munief Dorong Pariwisata Rohul Mendunia: Bentuls Komunitas Digital dan Viralkan Kontennya
Hendry Munief Dorong Pariwisata Rohul Mendunia: Bentuls Komunitas Digital dan Viralkan Kontennya
BBM Subsidi Langka,  Yasser Hamidi Desak Pertamina Ger
Sambut Hari Buruh, Pemkab Kampar Gelar Gerak Jalan Sant