Bupati Zukri Pimpin Apel Siaga Satgas Anti Narkoba 2026, Pelalawan Perketat Perang Lawan Narkotika
KANALSUMATERA.com - PELALAWAN – Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM memimpin langsung Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat perang melawan narkotika di wilayah tersebut.
Apel siaga ini dihadiri oleh perwakilan Kapolda Riau melalui Wadirkrimsus Polda Riau, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, kepala OPD, serta berbagai elemen terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan wujud komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam meningkatkan sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
"Apel siaga ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan kesiapan seluruh unsur, agar upaya penanganan narkoba di Kabupaten Pelalawan dapat dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan." ujarnya.
Baca: Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Optimalkan PAD
Menurutnya, kejahatan narkotika saat ini telah berkembang secara kompleks, terorganisir, bahkan melintasi wilayah dan negara. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah luar biasa dalam penanganannya.
"Kita harus bertindak luar biasa. Penindakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi terhadap jaringan pengedar. Selain itu, diperlukan pemetaan dan pengawasan wilayah rawan, pemutusan rantai distribusi hingga ke akar jaringan, serta penguatan pencegahan berbasis masyarakat," tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa Satgas Anti Narkoba harus menjadi motor penggerak yang bekerja cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran, bukan sekadar simbol. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berada di garis terdepan dalam mendukung langkah kepolisian melalui penguatan kebijakan, kelembagaan, serta keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah.
"Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, masyarakat, keluarga, hingga individu," tambahnya.
Baca: Srigala Muda Asal Siak Hulu Juarai Pacu Sampan HUT Kampar ke-76
Selain fokus pada penindakan, upaya pencegahan juga menjadi perhatian utama melalui edukasi, deteksi dini, serta pelibatan berbagai elemen masyarakat seperti sekolah, kampus, dan lingkungan sosial. Kolaborasi antara penegakan hukum yang tegas dan langkah preventif yang konsisten diyakini mampu mempersempit ruang gerak sindikat narkotika.
Di akhir sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan apresiasi kepada Polres Pelalawan dan seluruh pihak yang telah menggagas pembentukan Satgas Anti Narkoba sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat.
"Tidak ada ruang bagi narkoba di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan," tutupnya. (Adv)
