Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Secara Online Hadir untuk Hindari Calo
KANALSUMATERA.com - Imigrasi merancang invonasi dalam pengurusan paspor. Hal ini untuk memudahkan masyarakat sekaligus memberantas calo pengurusan paspor selama ini. Kini, para pemohon dapat mendaftarkan antrean di mana saja.
Masyarakat bisa mendaftar untuk permohonan penerbitan baru hingga memperpanjang masa aktif paspor. Bisa dilakukan melalui ponsel masing-masing tanpa dibatasi waktu.
Seperti dikutip dari batamnews.co.id, Minggu (20/1/2019), pemohon dapat mendaftarkan antrean menggunakan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Secara Online (Apapo).
Aplikasi tersebut dapat diunggah melalalui playstore. Setelah pemohon melakukan pendaftaran, selanjutnya dapat mengisi nomor antrean sesuai Kantor Imigrasi tempatnya membuat paspor.
Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kristian menyebutkan jika Apapo akan diluncurkan secara nasional pada tanggal 26 Januari 2018, bertepatan dengan HUT Imigrasi.
Aplikasi pelayanan ini dikeluarkan oleh Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian. "Launching resminya nanti pas HUT Imigrasi. Sekarang telah diterapkan oleh beberapa Kantor Imigrasi di beberapa kota di Indonesia," terangnya.
Apapo yang akan diluncurkan ini merupakan versi kedua setelah pengembangan aplikasi pendaftaran online sebelumnya.
"Kami tidak menggunakan versi yang sebelumnya karena kita menggunakan layanan APM (Ajungan Paspor Mandiri). Dan untuk versi kedua ini Kanim Tanjungbalai Karimun akan menerapkannya minggu besok (hari ini)," ujar Kristian. iin
