Wali Kota Firdaus Berencana Akan Terapkan PPKM Rabu Ini
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) mikro baru berlangsung pada Rabu 14 April 2021. Diketahui, Ruang lingkup penerapannya di RW.
Dan hal ini sesuai Keputusan Walikota Pekanbaru No.402 PPKM Mikro dan mengoptimalkan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
"Tapi pemetaan belum tuntas, kita segera pertajam pemetaan. Sebab kita turunkan ruang lingkup dari kelurahan ke RW," jelas Walikota, Senin (12/4/2021).
Kemudian, hasil proses pemetaan nantinya tertuang dalam surat keputusan. Hasil pemetaan berisi wilayah yang menerapkan PPKM.
"Kalau sudah selesai Selasa, tentunya Rabu bisa diterapkan," ujarnya.
Baca: PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat Solidaritas Insan Pers dan Kepedulian Sosial
Selain itu, Walikota pun mengingatkan tim satgas di tingkat kelurahan bisa siap menerapkan PPKM. Ia mengungkapkan bahwa regulasi penerapan PPKM di Kota Pekanbaru mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri.
Walikota Firdaus mengatakan, pemerintah kota juga memperkuat Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 Tahun 2020 tentang Perubahan Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Adanya penguatan ini mendukung penerapan PPKM di Kota Pekanbaru," katanya.
Baca: Adam Syafaat Usulkan Pembangunan Jembatan Jalan Lingkar Ujung Batu di Musrenbang Rohul
Sumber: pekanbaru.go.id
