Upika Kecamatan Tambang Razia Masker di Pasar Terantang, Warga Terjaring Diberi Sanksi Sosial
KANALSUMATERA.com - Tambang - Unit pimpinan kecamatan (Upika) seperti Camat, Kapolsek, Danramil dan Puskesmas Kecamatan Tambang secara serentak menggelar razia masker di pasar Terantang pada Senen (28/09/2020).
Didampingi oleh kepala Desa Terantang Asmara Dewi, Upika ini langsung berbincang-bincang dengan pedagang dan pembeli tentang bahaya Covid 19 yang membuat resah masyarakat dunia saat ini.
Kepada wartawan, Kades Dewi menjelaskan kalau saat ini pihak desa sudah tidak terhitung lagi jumlah kalinya untuk mensosialisasikan bahaya Covid 19 ini. Namun itu tergantung kesadaran masyarakat dalam menanggapi informasi yang pihak desa sampaikan.
"Kita sudah berikan masker, sudah lakukan edukasi yang baik tentang apa dan bagaimana bahaya virus Corona ini." kata Dewi kepada wartawan Inforiau.
Baca: Di Balik Penunjukan Plt. Kadiskes Kampar: Antara Pengunduran Diri dan Komitmen Pelayanan Publik
Didampingi personil Polsek, TNI, dan Pemerintah kecamatan, Upika masih menemukan warga yang tidak pakai masker. Ketika di interogasi ternyata bukan Warga Terantang, malah desa tetangga.
Dan saat itu juga sanksi sosial di berlakukan sesuai dengan Perbup Nomor 44 tahun 2020 dan disuruh baca Pancasila.
Sementara itu Camat Tambang, yang diwakili oleh Sekcam-nya Ganda Ade Saputra menyebutkan bahwa ini adalah bentuk realisasi Perbup yang sudah dirumuskan oleh pemerintah. Jika sudah ada Perbup maka mudah untuk menjalankannya.
"Insya Allah kegiatan ini akan kita gilir ke seluruh desa yang ada di kecamatan tambang. Semoga dengan kami dari Upika melakukan ini tingkat kesadaran masyarakat tentang kesehatannya sendiri lebih meningkatkan lagi." kata Ganda. hen
