Tolak Perkebunan Sawit, Bupati Lingga Melapor ke DLH Kepri

Alwira Fanzary
Jumat, 22 Maret 2019 18:01:38
Bupati diruangan Kadis DLH Kepri

KANALSUMATERA.com - Bupati Lingga mengunjungi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau, untuk menyampaikan penolakan terhadap, rencana pembahasa dokumen Amdal, RKL dan RPL perkebunan kelapa sawit atas nama PT. Citra Sugi Aditya (CSA) di Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga.

"Ini bukan persoalan main-main. Jika pembahasan AMDAL, RKL dan RPL ini tetap dilanjutkan, sama saja kita melawan Instruksi Presiden yang melarang adanya penerbitan rekomendasi atau izin perkebunan kelapa sawit," kata Awe, saat dihubungi Antara, Jumat.

Dalam kunjungan ke Kantor DLH Provinsi Kepri tersebut, Bupati Lingga Alias Wello, didampingi Plt. Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Nirmansyah, Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP), Said Nursyahdu dan Kepala Bapelitbang Kabupaten Lingga, M. Asward.

Pada kesempatan tersebut, rombongan Bupati Lingga langsung diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri Yerri Suparna di ruang kerjanya. Bupati Lingga Alias Wello juga mempersoalkan penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. CSA berdasarkan Keputusan Bupati Lingga Nomor : 160/ KPTS/ IV/ 2010, tanggal 26 April 2010, yang dinilainya tidak prosedural.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Menurutnya dalam Pasal 15 huruf (i) Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor : 26/Permentan/OT.140/ 2/ 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, ditegaskan salah satu syarat yang harus dilampirkan dalam mengajukan permohonan IUP adalah hasil analisis dokumen AMDAL atau UKL UPL.

"Anda lihat sendiri, IUP sudah terbit tahun 2010, tapi dokumen AMDAL, RKL dan RPL baru mau dibahas hari ini. Ini sama saja kita membuka peluang melanggar hukum secara berjamaah," jelasnya seperti yang dilansir dari Antara.

Sesuai pengarahan Presiden Jokowi di dalam forum yang diikuti seluruh pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dari 34 provinsi di istana negara beberapa hari yang lalu. Di dalam forum itu, presiden menyarankan agar para petani kelapa sawit beralih ke komoditas lain.

Alasan lainnya yang membuat Awe berkesimpulan bahwa penerbitan IUP PT. CSA tak prosedural bisa dilihat pada konsideran mengingat angka (17) yang mencantumkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 357/ Kpts/ HK.350/ 5/ 2002, tanggal 23 Mei 2002, Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

Keputusan Menteri Pertanian tersebut, lanjut Awe, sudah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor : 26/ Permentan/ OT.140/ 2/ 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

Belum lagi surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : S.1526/ PKTL/ KUH/ PLA.2/ 12/ 2018, tanggal 14 Desember 2018 yang menyebutkan, bahwa areal kawasan hutan atas nama PT. CSA sedang dievaluasi sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor : 8 Tahun 2018. Kso

Terkait
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Pemko Pekanbaru Minta Agar ASN Tingkatkan Kedisiplinan
Pemko Pekanbaru Minta Agar ASN Tingkatkan Kedisiplinan
Usai Terpilih, Pengurus PERTI Kampar Akan Gelar Rakerca
15 Oknum Mahasiswa di Bukittinggi Keroyok Aktivis IAIN
Tembakan Peringatan Tidak Diindahkan, Polisi Tembak Nap
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I