Tiga Pemuda Penyalahgunaan Narkoba di Bukittinggi ini Diciduk Polisi

Mawardi Tombang
Kamis, 12 September 2019 10:54:10
Ketiga tersangka penyalahgunaan Narkoba diamankan di mapolres Bukittinggi.

BUKITTINGGI,KANALSUMATERA.com- Polres Bukittinggi amankan tiga orang tersangka diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di pinggir Jalan Veteran Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi, Senin (9/9/2019).

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK.MH melalui Humas Yulian kepada wartawan MinangkabauNews.com, Kamis (12/9/2019) mengatakan bahwa benar pada hari Senin (9/9) sekira pukul 20.00 Wib, telah ditangkap tiga orang tersangka inisial MRA (20), RA (34) dan TS (27) diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dipinggir Jalan Veteran Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan MKS Kota Bukittinggi.

"Awal mula kejadian Kasat Resnarkoba dan anggota Opsnal Res Narkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jalan Veteran dicurigai ada seseorang yang memiliki Narkotika jenis Sabu, selanjutnya Kasat Resnarkoba dan tim Opsnal Res Narkoba Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah tersebut," katanya.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka MRA, setelah tersangka diamankan di hadapan saksi masyarakat setempat dilakukan penggeledahan, maka ditemukanlah 1 (Satu) buah kotak rokok merk U Mild warna biru yang berisikan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis Shabu yang terbungkus plastic klip bening yang berada di samping tersangka duduk dan 1 (satu) Unit Handphone XIAOMI warna Putih Biru yang dipegang tersangka.

"Dari pengakuan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari tersangka RA," ungkapnya.

Selanjutnya, kata AKP Pradipta Putra Pratama dilakukan pengembangan ke rumah RA yang berada di Jalan Angku Basa Komplek Gaya Baru Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan MKS Kota Bukittinggi.

"RA berhasil diamankan, dari tersangka RA ditemukan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca warna bening yang tersambung dengan kaca pirek yang diduga sisa pakai, 1 (satu) kotak rokok terbuat dari besi merek sampurna yang berisi kompeng, 1 (satu) Timbangan digital merek Pocket Scale warna hitam, 1 (satu) Kotak rokok merek Magnum Mild warna biru yang berisikan 1 (satu) pack plastic klip bening yang, 1 (satu) unit Samsung warna putih dan uang tunai Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), hasil penjualan shabu kepada R," terangnya.

Sesaat setelah RA diamankan kemudian datang seorang laki-laki yang bernama TS.

Ketiga pelaku tersebut langsung diamankan untuk diintrogasi tersangka TS mengakui bahwa datang kesana untuk menjemput uang hasil penjualan Sabu kepada RA seharga Rp700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), dan kami juga melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap TS dan ditemukan 1 (satu) Unit Handphone XIAOMI warna hitam didalam Tas warna coklat yang disandangnya, selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menambahkan ketiga tersangka akan dijerat pasal 114 jo 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal 5 Sampai dengan 15 tahun kurungan, pungkas Akp Pradipta Putra Pratama,SH.Sik. (Iwin SB)

Lainnya
Pemprov Riau Dituding Bohongin Angka Pertumbuhan Ekonomi, Emri: Itu Angka Resmi BPS
Pemprov Riau Dituding Bohongin Angka Pertumbuhan Ekonomi, Emri: Itu Angka Resmi BPS
Penyantunan Anak Yatim Dusun Ujung Padang Desa Kuapan K
Dishub Pekanbaru Gunakan Smart System pada PJU, Diuji
Pelindo Tanggapi Dugaan Selundupan Mobil Mewah dari Pel
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo