Tiga Pemuda Penyalahgunaan Narkoba di Bukittinggi ini Diciduk Polisi

Mawardi Tombang
Kamis, 12 September 2019 10:54:10
Ketiga tersangka penyalahgunaan Narkoba diamankan di mapolres Bukittinggi.

BUKITTINGGI,KANALSUMATERA.com- Polres Bukittinggi amankan tiga orang tersangka diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di pinggir Jalan Veteran Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi, Senin (9/9/2019).

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK.MH melalui Humas Yulian kepada wartawan MinangkabauNews.com, Kamis (12/9/2019) mengatakan bahwa benar pada hari Senin (9/9) sekira pukul 20.00 Wib, telah ditangkap tiga orang tersangka inisial MRA (20), RA (34) dan TS (27) diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dipinggir Jalan Veteran Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan MKS Kota Bukittinggi.

"Awal mula kejadian Kasat Resnarkoba dan anggota Opsnal Res Narkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jalan Veteran dicurigai ada seseorang yang memiliki Narkotika jenis Sabu, selanjutnya Kasat Resnarkoba dan tim Opsnal Res Narkoba Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah tersebut," katanya.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka MRA, setelah tersangka diamankan di hadapan saksi masyarakat setempat dilakukan penggeledahan, maka ditemukanlah 1 (Satu) buah kotak rokok merk U Mild warna biru yang berisikan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis Shabu yang terbungkus plastic klip bening yang berada di samping tersangka duduk dan 1 (satu) Unit Handphone XIAOMI warna Putih Biru yang dipegang tersangka.

"Dari pengakuan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari tersangka RA," ungkapnya.

Selanjutnya, kata AKP Pradipta Putra Pratama dilakukan pengembangan ke rumah RA yang berada di Jalan Angku Basa Komplek Gaya Baru Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan MKS Kota Bukittinggi.

"RA berhasil diamankan, dari tersangka RA ditemukan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca warna bening yang tersambung dengan kaca pirek yang diduga sisa pakai, 1 (satu) kotak rokok terbuat dari besi merek sampurna yang berisi kompeng, 1 (satu) Timbangan digital merek Pocket Scale warna hitam, 1 (satu) Kotak rokok merek Magnum Mild warna biru yang berisikan 1 (satu) pack plastic klip bening yang, 1 (satu) unit Samsung warna putih dan uang tunai Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), hasil penjualan shabu kepada R," terangnya.

Sesaat setelah RA diamankan kemudian datang seorang laki-laki yang bernama TS.

Ketiga pelaku tersebut langsung diamankan untuk diintrogasi tersangka TS mengakui bahwa datang kesana untuk menjemput uang hasil penjualan Sabu kepada RA seharga Rp700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), dan kami juga melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap TS dan ditemukan 1 (satu) Unit Handphone XIAOMI warna hitam didalam Tas warna coklat yang disandangnya, selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menambahkan ketiga tersangka akan dijerat pasal 114 jo 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal 5 Sampai dengan 15 tahun kurungan, pungkas Akp Pradipta Putra Pratama,SH.Sik. (Iwin SB)

Lainnya
Wali Kota Firdaus Berencana Akan Terapkan PPKM Rabu Ini
Wali Kota Firdaus Berencana Akan Terapkan PPKM Rabu Ini
BPBD pasang spanduk larang berenang di Pantai Tiku
Gubri Nurdin Akui Staf Khusus Tidak Berkontribusi
Walhi: Pencabutan Izin Ekspor Bauksit Wajib Dipatuhi
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding