Tiga Pemuda Penyalahgunaan Narkoba di Bukittinggi ini Diciduk Polisi

Mawardi Tombang
Kamis, 12 September 2019 10:54:10
Ketiga tersangka penyalahgunaan Narkoba diamankan di mapolres Bukittinggi.

BUKITTINGGI,KANALSUMATERA.com- Polres Bukittinggi amankan tiga orang tersangka diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di pinggir Jalan Veteran Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi, Senin (9/9/2019).

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK.MH melalui Humas Yulian kepada wartawan MinangkabauNews.com, Kamis (12/9/2019) mengatakan bahwa benar pada hari Senin (9/9) sekira pukul 20.00 Wib, telah ditangkap tiga orang tersangka inisial MRA (20), RA (34) dan TS (27) diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dipinggir Jalan Veteran Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan MKS Kota Bukittinggi.

"Awal mula kejadian Kasat Resnarkoba dan anggota Opsnal Res Narkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jalan Veteran dicurigai ada seseorang yang memiliki Narkotika jenis Sabu, selanjutnya Kasat Resnarkoba dan tim Opsnal Res Narkoba Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah tersebut," katanya.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka MRA, setelah tersangka diamankan di hadapan saksi masyarakat setempat dilakukan penggeledahan, maka ditemukanlah 1 (Satu) buah kotak rokok merk U Mild warna biru yang berisikan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis Shabu yang terbungkus plastic klip bening yang berada di samping tersangka duduk dan 1 (satu) Unit Handphone XIAOMI warna Putih Biru yang dipegang tersangka.

"Dari pengakuan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari tersangka RA," ungkapnya.

Selanjutnya, kata AKP Pradipta Putra Pratama dilakukan pengembangan ke rumah RA yang berada di Jalan Angku Basa Komplek Gaya Baru Kelurahan Puhun Tembok Kecamatan MKS Kota Bukittinggi.

"RA berhasil diamankan, dari tersangka RA ditemukan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca warna bening yang tersambung dengan kaca pirek yang diduga sisa pakai, 1 (satu) kotak rokok terbuat dari besi merek sampurna yang berisi kompeng, 1 (satu) Timbangan digital merek Pocket Scale warna hitam, 1 (satu) Kotak rokok merek Magnum Mild warna biru yang berisikan 1 (satu) pack plastic klip bening yang, 1 (satu) unit Samsung warna putih dan uang tunai Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), hasil penjualan shabu kepada R," terangnya.

Sesaat setelah RA diamankan kemudian datang seorang laki-laki yang bernama TS.

Ketiga pelaku tersebut langsung diamankan untuk diintrogasi tersangka TS mengakui bahwa datang kesana untuk menjemput uang hasil penjualan Sabu kepada RA seharga Rp700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), dan kami juga melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap TS dan ditemukan 1 (satu) Unit Handphone XIAOMI warna hitam didalam Tas warna coklat yang disandangnya, selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menambahkan ketiga tersangka akan dijerat pasal 114 jo 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal 5 Sampai dengan 15 tahun kurungan, pungkas Akp Pradipta Putra Pratama,SH.Sik. (Iwin SB)

Lainnya
Wabup Misharti Resmikan Jembatan Gantung Bantuan Presiden di Gajah Bertalut, Permudah Akses Warga
Wabup Misharti Resmikan Jembatan Gantung Bantuan Presiden di Gajah Bertalut, Permudah Akses Warga
Dinas PUPR Pekanbaru Turunkan Armada Bersihkan Sampah
Sejak Mei Blangko KTP-e Kosong, Padang Pariaman Telah T
DPRD Karimun Pertanyakan Dana JPKM Miskin
Nasional
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf d
Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemer
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar