Terlibat Curanmor di Batam, Dua Remaja Bawah Umur Ikut Diamankan Polisi

Mawardi Tombang
Kamis, 17 Oktober 2019 14:48:25
ilustrasi

Batam, KANALSUMATERA.com - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang beserta Polsek Lubukbaja, Seibeduk dan Nongsa menangkap 8 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) dalam sepekan terakhir.

Dari 8 pelaku tersebut, dua orang pelaku diketahui masih dibawah umur. Para pelaku tersebut ditangkap dalam waktu seminggu terakhir ini di tempat yang berbeda-beda.

Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan saat konfrensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (16/10/2019) mengatakan, dua pelaku di bawah umur merupakan pelalu curanmor. “Dua pelaku masih di bawah umur, tapi tidak kami bawa saat ini,” ujar Andri.

Andri menyampaikan proses hukum terhadap keduanya tetap berlanjut. “Mereka tetap proses sesuai ketentuan yang ada,” kata dia.

Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan

Selain dua pelaku yang masih dibawah umur, dua pelaku lainnya diketahui merupakan residivis. Dimana satu pelaku dengan kasus penadah dan satu lagu dengan kasus curanmor. “Mereka residivis dengan kasus yang sama,” kata dia.

Dari para pelaku, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, sebilah pisau, dan handphone.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam pasal 366 dan 363 KUHP untuk pelaku curanmor dan curas. Dengan hukuman penjara 9 tahun dan 7 tahun. Sedangkan terhadap penadah, diancam pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Terkait
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
Lainnya
Terkait Honorer dan Pejabat Non Job, Tokoh Meranti Sampaikan Pernyataan Sikap untuk Bupati Meranti
Terkait Honorer dan Pejabat Non Job, Tokoh Meranti Sampaikan Pernyataan Sikap untuk Bupati Meranti
DLHK Sampaikan Masterplan Solusi Pengelolaan Sampah di
Ustadz T Zulkarnaen Dan Ustadz Orange Safari Dakwah Di
IHK Dua Kota di Kepri Alami Deflasi Di September 2019
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Nasional
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Dis
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhi