Terkait Plt Ketua DPRD Pekanbaru, Azrizal: Ketua Tetap Dari Parpol Suara Terbanyak

Mawardi Tombang
Rabu, 3 November 2021 11:46:56

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Terkait adanya polemik pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani melalui rapat paripurna ke 11 DPRD Kota Pekanbaru pada Selasa (2/11/2021) di Kantor DPRD Pekanbaru menuai banyak pro dan kontra dalam masyarakat dalam pengambilan keputusan oleh rapat yang dilaksanakan oleh DPRD Pekanbaru tersebut.

Azrizal Nasri, selaku Mahasiswa Pasca Sarjana Komunikasi Politik Universitas Paramadina Jakarta menyayangkan keputusan yang dilakukan oleh DPRD Kota Pekanbaru tersebut.

“Perlu kita ketahui bahwa dalam pasal 376 ayat 2 dan 3 UU No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat,Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah & Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau lebih popular disebut sebagai UU MD3, disebutkan bahwa Pimpinan berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota dan Ketua DPRD kabupaten/kota ialah anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperolah kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten/kota”, ungkap Azrizal Nasri.

Kemudian, Azrizal Nasri juga mengatakan, bahwa Ketua DPRD Kota Pekanbaru tetap dijabat oleh Partai Pemenang Pemilu atau perolehan kursi terbanyak pada suatu daerah, jika misalnya Ketua DPRD tersebut berhalangan atau diberhentikan, makanya pimpinan DPRD yang lain bersepakat untuk melaksanakan tugas-tugas ketua DPRD sampai adanya Ketua DPRD defenitif yang diusulkan oleh Partai pemenang Pemilu di suatu Kababupaten atau Kota tersebut.

Baca: Bupati Zukri Ajak IMK Pelalawan Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah

Dalam Peraturan DPRD Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tatib DPRD Kota Pekanbaru, pasal 38 ayat 3, disebutkan bahwa Pimpinan DPRD diberhentikan sebagai Pimpinan DPRD dalam hal terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan Kode Etik berdasarkan keputusan Badan Kehormatan; atau b. partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai Pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan., kemudian pasal dalam pasal 4 dan 5 disebutkan bahwa dalam hal Ketua DPRD berhenti dari jabatannya, para Wakil Ketua menetapkan salah seorang diantaranya untuk melaksanakan tugas ketua sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti definitif.

“Jadi kerangka berfikir yang disampaikan kemasyarakat oleh DPRD Kota Pekanbaru, bahwa itu bukan penunjukan Plt. Ketua DPRD, tapi salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru menjalankan tugas-tugas Ketua dan bertindak sebagai Pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas dan pengambilan keputusan lembaga DPRD. Kemudian, tentang adanya isu perberhentian Hamdani Pimpinan DPRD, itu tergantung keputusan Partai asalnya, jika memang Hamdani terbukti melanggar kode etik nanti ada pengganti dari Partai asal Hamdani”, terang Azrizal Nasri yang juga merupakan pengurus DPP KNPI.

Terkait
Kejar Potensi Wisatawan dan Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka
Kejar Potensi Wisatawan dan Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka
Pemkab Kampar Tegaskan Sinergi dengan TNI Jalankan Prog
BPJS Kesehatan Koordinasi dengan Pemkab Kampar Terkait
Bantuan Dana Replanting Sawit di Desa Sumber Jaya Bengk
Lainnya
Polisi Kembali Ciduk Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Pasbar
Polisi Kembali Ciduk Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Pasbar
Ini tanggapan Polresta Padang terkait temuan Ombudsman
Cuaca di Sebagian Aceh Berbeda Hingga Tiga Hari Kedepan
Warga Panik dan Berlarian, Ada Dentuman Misterius di La
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Ekonomi
Harga TBS Pelalawan Naik, Petani Mulai Tersenyum Usai Pengawasan Ketat Bupati Zukri
Harga TBS Pelalawan Naik, Petani Mulai Tersenyum Usai Pengawasan Ketat Bupati Zukri
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Teg