Silaturahmi dengan Baleg DPR RI, Himpaudi Riau Perjuangkan Kesetaraan Guru PAUD

Mawardi Tombang
Jumat, 14 Maret 2025 00:00:00

Pekanbaru, KANALSUMATERA.com -Pengurus Himpaudi Riau bersilaturahmi dengan H. Hendry Munief, SE, Ak, MBA, salah seorang anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR/MPR RI, bertempat di Hasanah Guest House, jalan Paus Pekanbaru. Jumat (14/03/2025)

Dalam kunjungan itu, Ketua Himpaudi Riau, Hj. Aida Malikha, S. Psi, MSi, Psikolog, memimpin rombongan, turut hadir mendampingi beliau diantaranya, Fernandez, Supreh, Susi Herlinda, Witrayeni, Mashati, Lisia Karmila, Badriyah dan Yenizen.

Disebutkan Aida, saat ini Himpaudi berbagai tingkatan mulai dari Pengurus Pusat ( PP) Himpaudi hingga Pengurus Wilayah ( PW) Himpaudi giat giatnya memperjuangkan kesetaraan guru PAUD non formal dengan guru PAUD formal.

Baca: RSUD Bangkinang Luncurkan E-Cuti dan 'Lapor Pak Dir', Percepat Layanan Digital dan Pengaduan Publik

Lanjut Aida, Pengurus PP Himpaudi dan PW telah melakukan rapat zoom meeting membahas mengenai ketidaksetaraan guru PAUD non formal dengan guru PAUD formal.

Kemudian pada tanggal 8 maret lalu, PP Himpaudi telah melakukan audiensi dengan komisi X DPR RI terkait memperjuangkan kesetaraan guru PAUD non formal dengan guru PAUD formal di gedung DPR MPR RI.

Baca: Sosok Ir. Fachruddin Siregar Jadi Sorotan Publik, Dinilai Berpengalaman dan Dekat dengan Masyarakat

“Faktor utama dari ketidaksetaraan guru PAUD non formal dengan guru PAUD formal adalah tidak diakomodirnya guru PAUD non formal di beberapa pasal dan ayat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ( UU Sisdiknas) yaitu Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 dan Undang-undang Guru dan Dosen, UU nomor 14 tahun 2005,” kata Aida.

Dimana guru PAUD formal bisa mendapatkan sertifikasi, bisa mengikuti PPPK dan fasilitas lainnya sebagai guru namun tidak dengan guru PAUD non formal.

Baca: Bupati Kampar Pimpin Evaluasi PAD dan Terima Data Tunggakan PKB

Sementara, Fernandez, pengurus Himpaudi Riau yang lain menambahkan bahwa beban yang diterima guru PAUD non formal sama dengan guru PAUD formal.

Lanjut Fernandez, dimana guru PAUD non formal dan guru PAUD formal sama sama mengajar anak usia dini. mereka mengajar sama sama mengacu pada kurikulum yang sama. Kemudian lembaga mereka juga sama sama di akreditasi dengan 8 standard pendidikan.Mereka juga sama sama dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi. apakah melalui diklat maupun kuliah S1 PAUD.

“Sementara guru PAUD formal yaitu guru Taman Kanak-kanak bisa mengikuti PLPG atau PPG saat ini namanya, lalu ketika lulus PPG mereka mendapatkan dana sertifikasi. Sementara guru PAUD non formal tidak bisa mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikasi. Guru PAUD non formal juga tidak bisa ikut PPPK dan lainnya yang bisa diikuti oleh guru PAUD formal. Hal senada juga diungkapkan Lisia Karmila, yang juga ketua himpaudi kota Pekanbaru,” pungkasnya.

Baca: 24 Perusahaan di Riau Dilibatkan dalam Perbaikan Ruas Jalan Minas–Perawang

Hendry Munief, anggota Baleg DPR /MPR RI menyambut baik kedatangan rombongan Himpaudi Riau dengan tujuan untuk memperjuangkan kesetaraan guru PAUD non formal.

Dijelaskan Hendry Munief, walaupun ia seorang anggota komisi VII DPR/MPR RI, namun ia adalah seorang anggota Baleg, yang bisa membantu menyampaikan pesan perjuangan kesetaraan guru PAUD non formal ke komisi X DPR MPR RI yang membidangi Pendidikan. Karena untuk merevisi sebuah Undang-undang, biasanya tetap melalui Baleg kemudian Komisi yang bersangkutan lalu Komisi yang bersangkutan membentuk Panitia Kerja atau Panja, misalnya komisi X membentuk Panja Revisi UU Sisdiknas. Setelah dibentuk Panjaakan ada rapat pleno, setelah rapat pleno akan kembali ke Baleg lagi. Begitu siklus sebuah revisi Undang-undang.

Hendry Munief mengapresiasi perjuangan yang dilakukan oleh Himpaufi. Agar guru PAUD non formal diakomodir statusnya sebagai guru dalam UU Sisdiknas. Sehingga guru PAUD non formal saat ini juga akan mendapatkan hak yang sama seperti guru PAUD formal, apakah itu sertifikasi, PPPK dan lainnya.

Baca: Bupati Kuansing Raih Dua Penghargaan dari Menteri Agama pada Pembukaan MTQ XLIV Riau

Untuk itu Hendry Munief meminta himpaudi Riau secara tertulis membuat surat yang berisi aspirasi tadi kepada Baleg dan komisi X DPR MPR RI. Karena menurut Hendry Munief, untuk usulan ataupun revisi UU itu bisa berasal dari pemerintah, dari masyarakat ataupun dari anggota DPR itu sendiri. Dengan memiliki surat aspirasi tertulis yang dilengkapi dengan data, maka komisi x bisa menyampaikan usulan revisi UU. (***)

Terkait
Donor Darah Polres Kampar Bersama PMI Berjalan Lancar
Donor Darah Polres Kampar Bersama PMI Berjalan Lancar
Terima Mahasiswa Kukerta UNRI 2026, Wabup Kampar Harapk
Ahmad Yuzar Melaju ke Grand Final Turnamen Badminton KO
Disdukcapil Bengkalis MoU dengan SMK-SMA Tingkatkan Lay
Lainnya
Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau, Bupati Kasmarni Sampaikan Kabar Baik untuk Masyarakat
Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau, Bupati Kasmarni Sampaikan Kabar Baik untuk Masyarakat
Wako Rudi Ajak Organda Bangun Kota Batam, Sediakan Tran
Lintasan Blangkejeren-Kutacane Rawan Longsor
Kapal Bawa 20 Penumpang Diduga Tenggelam di Perairan Ni
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha