Silaturahmi dengan Baleg DPR RI, Himpaudi Riau Perjuangkan Kesetaraan Guru PAUD

Mawardi Tombang
Jumat, 14 Maret 2025 00:00:00

Pekanbaru, KANALSUMATERA.com -Pengurus Himpaudi Riau bersilaturahmi dengan H. Hendry Munief, SE, Ak, MBA, salah seorang anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR/MPR RI, bertempat di Hasanah Guest House, jalan Paus Pekanbaru. Jumat (14/03/2025)

Dalam kunjungan itu, Ketua Himpaudi Riau, Hj. Aida Malikha, S. Psi, MSi, Psikolog, memimpin rombongan, turut hadir mendampingi beliau diantaranya, Fernandez, Supreh, Susi Herlinda, Witrayeni, Mashati, Lisia Karmila, Badriyah dan Yenizen.

Disebutkan Aida, saat ini Himpaudi berbagai tingkatan mulai dari Pengurus Pusat ( PP) Himpaudi hingga Pengurus Wilayah ( PW) Himpaudi giat giatnya memperjuangkan kesetaraan guru PAUD non formal dengan guru PAUD formal.

Baca: Fraksi PKS DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum atas Ranperda Perlindungan Anak

Lanjut Aida, Pengurus PP Himpaudi dan PW telah melakukan rapat zoom meeting membahas mengenai ketidaksetaraan guru PAUD non formal dengan guru PAUD formal.

Kemudian pada tanggal 8 maret lalu, PP Himpaudi telah melakukan audiensi dengan komisi X DPR RI terkait memperjuangkan kesetaraan guru PAUD non formal dengan guru PAUD formal di gedung DPR MPR RI.

Baca: Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai

“Faktor utama dari ketidaksetaraan guru PAUD non formal dengan guru PAUD formal adalah tidak diakomodirnya guru PAUD non formal di beberapa pasal dan ayat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ( UU Sisdiknas) yaitu Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 dan Undang-undang Guru dan Dosen, UU nomor 14 tahun 2005,” kata Aida.

Dimana guru PAUD formal bisa mendapatkan sertifikasi, bisa mengikuti PPPK dan fasilitas lainnya sebagai guru namun tidak dengan guru PAUD non formal.

Baca: 25 Tim Ikuti Lomba Pacu Sampan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Jadi Kab. Kampar Ke-76 Tahun 2026

Sementara, Fernandez, pengurus Himpaudi Riau yang lain menambahkan bahwa beban yang diterima guru PAUD non formal sama dengan guru PAUD formal.

Lanjut Fernandez, dimana guru PAUD non formal dan guru PAUD formal sama sama mengajar anak usia dini. mereka mengajar sama sama mengacu pada kurikulum yang sama. Kemudian lembaga mereka juga sama sama di akreditasi dengan 8 standard pendidikan.Mereka juga sama sama dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi. apakah melalui diklat maupun kuliah S1 PAUD.

“Sementara guru PAUD formal yaitu guru Taman Kanak-kanak bisa mengikuti PLPG atau PPG saat ini namanya, lalu ketika lulus PPG mereka mendapatkan dana sertifikasi. Sementara guru PAUD non formal tidak bisa mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikasi. Guru PAUD non formal juga tidak bisa ikut PPPK dan lainnya yang bisa diikuti oleh guru PAUD formal. Hal senada juga diungkapkan Lisia Karmila, yang juga ketua himpaudi kota Pekanbaru,” pungkasnya.

Baca: Bupati Kampar dan Belasan Ribu Masyarakat Ikuti Tradisi Ziarah Kubur (Aghi Ghayo Onam) di Bangkinang

Hendry Munief, anggota Baleg DPR /MPR RI menyambut baik kedatangan rombongan Himpaudi Riau dengan tujuan untuk memperjuangkan kesetaraan guru PAUD non formal.

Dijelaskan Hendry Munief, walaupun ia seorang anggota komisi VII DPR/MPR RI, namun ia adalah seorang anggota Baleg, yang bisa membantu menyampaikan pesan perjuangan kesetaraan guru PAUD non formal ke komisi X DPR MPR RI yang membidangi Pendidikan. Karena untuk merevisi sebuah Undang-undang, biasanya tetap melalui Baleg kemudian Komisi yang bersangkutan lalu Komisi yang bersangkutan membentuk Panitia Kerja atau Panja, misalnya komisi X membentuk Panja Revisi UU Sisdiknas. Setelah dibentuk Panjaakan ada rapat pleno, setelah rapat pleno akan kembali ke Baleg lagi. Begitu siklus sebuah revisi Undang-undang.

Hendry Munief mengapresiasi perjuangan yang dilakukan oleh Himpaufi. Agar guru PAUD non formal diakomodir statusnya sebagai guru dalam UU Sisdiknas. Sehingga guru PAUD non formal saat ini juga akan mendapatkan hak yang sama seperti guru PAUD formal, apakah itu sertifikasi, PPPK dan lainnya.

Baca: Wabup Misharti Safari Ramadhan di Sungai Liti, Himbau Masyarakat Perkuat SilaturrahmI

Untuk itu Hendry Munief meminta himpaudi Riau secara tertulis membuat surat yang berisi aspirasi tadi kepada Baleg dan komisi X DPR MPR RI. Karena menurut Hendry Munief, untuk usulan ataupun revisi UU itu bisa berasal dari pemerintah, dari masyarakat ataupun dari anggota DPR itu sendiri. Dengan memiliki surat aspirasi tertulis yang dilengkapi dengan data, maka komisi x bisa menyampaikan usulan revisi UU. (***)

Terkait
Diduga Biliar Berkedok Judi, Warga Bengkalis Resah Aktifitas Tertutup di Belakang Meja
Diduga Biliar Berkedok Judi, Warga Bengkalis Resah Aktifitas Tertutup di Belakang Meja
Silaturahmi dengan warga Sei Beringin Tembilahan, Samsu
Ahmad Yuzar Ungkap Capaian Kinerjanya saat Sidang Parip
Berkat Perjuangan Adam Syafaat, Tiga Dusun Terpencil di
Lainnya
Keroyokan dengan Pusat dan Provinsi, Pemkab Siak Kejar Target Jalan Mulus Jelang Ramadhan
Keroyokan dengan Pusat dan Provinsi, Pemkab Siak Kejar Target Jalan Mulus Jelang Ramadhan
Cegah Covid -19, Pemdes Pulau Rambai Lakukan Penyemprot
Nasrul Abit Prediksi Jumlah penonton TdS 2019 naik
Daging dan Jeroan Selundupan Asal Malaysia Marak Bereda
Ekonomi
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Teg
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam