Silaturahmi dengan Baleg DPR RI, Himpaudi Riau Perjuangkan Kesetaraan Guru PAUD

Mawardi Tombang
Jumat, 14 Maret 2025 00:00:00

Pekanbaru, KANALSUMATERA.com -Pengurus Himpaudi Riau bersilaturahmi dengan H. Hendry Munief, SE, Ak, MBA, salah seorang anggota Badan Legislasi ( Baleg) DPR/MPR RI, bertempat di Hasanah Guest House, jalan Paus Pekanbaru. Jumat (14/03/2025)

Dalam kunjungan itu, Ketua Himpaudi Riau, Hj. Aida Malikha, S. Psi, MSi, Psikolog, memimpin rombongan, turut hadir mendampingi beliau diantaranya, Fernandez, Supreh, Susi Herlinda, Witrayeni, Mashati, Lisia Karmila, Badriyah dan Yenizen.

Disebutkan Aida, saat ini Himpaudi berbagai tingkatan mulai dari Pengurus Pusat ( PP) Himpaudi hingga Pengurus Wilayah ( PW) Himpaudi giat giatnya memperjuangkan kesetaraan guru PAUD non formal dengan guru PAUD formal.

Baca: Kelurahan Kampung Bandar Raih Juara 3 Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru

Lanjut Aida, Pengurus PP Himpaudi dan PW telah melakukan rapat zoom meeting membahas mengenai ketidaksetaraan guru PAUD non formal dengan guru PAUD formal.

Kemudian pada tanggal 8 maret lalu, PP Himpaudi telah melakukan audiensi dengan komisi X DPR RI terkait memperjuangkan kesetaraan guru PAUD non formal dengan guru PAUD formal di gedung DPR MPR RI.

Baca: Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Nilai Program MBG Belum Sentuh Maksimal Daerah 3T seperti Inhil

“Faktor utama dari ketidaksetaraan guru PAUD non formal dengan guru PAUD formal adalah tidak diakomodirnya guru PAUD non formal di beberapa pasal dan ayat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ( UU Sisdiknas) yaitu Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 dan Undang-undang Guru dan Dosen, UU nomor 14 tahun 2005,” kata Aida.

Dimana guru PAUD formal bisa mendapatkan sertifikasi, bisa mengikuti PPPK dan fasilitas lainnya sebagai guru namun tidak dengan guru PAUD non formal.

Baca: Bupati Kampar Matangkan Penerapan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Reformasi Birokrasi

Sementara, Fernandez, pengurus Himpaudi Riau yang lain menambahkan bahwa beban yang diterima guru PAUD non formal sama dengan guru PAUD formal.

Lanjut Fernandez, dimana guru PAUD non formal dan guru PAUD formal sama sama mengajar anak usia dini. mereka mengajar sama sama mengacu pada kurikulum yang sama. Kemudian lembaga mereka juga sama sama di akreditasi dengan 8 standard pendidikan.Mereka juga sama sama dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi. apakah melalui diklat maupun kuliah S1 PAUD.

“Sementara guru PAUD formal yaitu guru Taman Kanak-kanak bisa mengikuti PLPG atau PPG saat ini namanya, lalu ketika lulus PPG mereka mendapatkan dana sertifikasi. Sementara guru PAUD non formal tidak bisa mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikasi. Guru PAUD non formal juga tidak bisa ikut PPPK dan lainnya yang bisa diikuti oleh guru PAUD formal. Hal senada juga diungkapkan Lisia Karmila, yang juga ketua himpaudi kota Pekanbaru,” pungkasnya.

Baca: Pemprov Riau Percepat IPR Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Legalisasi

Hendry Munief, anggota Baleg DPR /MPR RI menyambut baik kedatangan rombongan Himpaudi Riau dengan tujuan untuk memperjuangkan kesetaraan guru PAUD non formal.

Dijelaskan Hendry Munief, walaupun ia seorang anggota komisi VII DPR/MPR RI, namun ia adalah seorang anggota Baleg, yang bisa membantu menyampaikan pesan perjuangan kesetaraan guru PAUD non formal ke komisi X DPR MPR RI yang membidangi Pendidikan. Karena untuk merevisi sebuah Undang-undang, biasanya tetap melalui Baleg kemudian Komisi yang bersangkutan lalu Komisi yang bersangkutan membentuk Panitia Kerja atau Panja, misalnya komisi X membentuk Panja Revisi UU Sisdiknas. Setelah dibentuk Panjaakan ada rapat pleno, setelah rapat pleno akan kembali ke Baleg lagi. Begitu siklus sebuah revisi Undang-undang.

Hendry Munief mengapresiasi perjuangan yang dilakukan oleh Himpaufi. Agar guru PAUD non formal diakomodir statusnya sebagai guru dalam UU Sisdiknas. Sehingga guru PAUD non formal saat ini juga akan mendapatkan hak yang sama seperti guru PAUD formal, apakah itu sertifikasi, PPPK dan lainnya.

Baca: Eva Yuliana Apresiasi Dirut Baru PT BSP: Hilangkan Anekdot 'Bumi Sanak Pamily' dari kata BSP-nya

Untuk itu Hendry Munief meminta himpaudi Riau secara tertulis membuat surat yang berisi aspirasi tadi kepada Baleg dan komisi X DPR MPR RI. Karena menurut Hendry Munief, untuk usulan ataupun revisi UU itu bisa berasal dari pemerintah, dari masyarakat ataupun dari anggota DPR itu sendiri. Dengan memiliki surat aspirasi tertulis yang dilengkapi dengan data, maka komisi x bisa menyampaikan usulan revisi UU. (***)



Terkait
Di Tanjung Belit, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Di Tanjung Belit, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Pj Sekda Kampar Hadiri Pertemuan Forkopimda Se-Riau den
Bupati Kampar Lepas Tim Safari Ramadhan 1447 Hijriah
Sinergi Pusat dan Daerah, Pj. Sekda Kampar Hadiri Konso
Lainnya
Warga Pekanbaru Manfaatkan 14 Layanan Kesehatan Gratis Polda Riau
Warga Pekanbaru Manfaatkan 14 Layanan Kesehatan Gratis Polda Riau
Operasi Zebra Hari Pertama di Kepri, 109 Pengendara Ken
Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai `Pulau Perdamaian Du
KLHK: Medan Kota Metropolitan Terkotor di Indonesia
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Politik
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Is