Fraksi PKS DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum atas Ranperda Perlindungan Anak
Bangkinang — Anggota Fraksi PKS DPRD Riau, Samsuri Daris, ST, MT dapil Inhil, secara resmi menyerahkan pandangan umum Fraksi PKS terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Ranperda Perlindungan Anak dalam rapat paripurna DPRD Riau yang digelar di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru. Senin, (18/05/2026)
Dalam penyampaiannya, Samsuri Daris menegaskan bahwa Fraksi PKS mendukung penuh hadirnya regulasi yang mampu memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Riau.
Menurutnya, keberadaan perda tersebut sangat penting sebagai landasan hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berpihak kepada keadilan sosial. Kami ingin memastikan tidak ada lagi jeritan anak yang haknya terabaikan, dan tidak ada lagi kaum perempuan yang merasa berjuang sendirian tanpa payung hukum yang kuat.
Baca: HUT ke-80 SPS Digelar di Stanum Bangkinang, SPS Riau Matangkan Persiapan
Fraksi PKS berkomitmen untuk selalu berdiri di garis depan, memperjuangkan regulasi yang pro-rakyat. “Perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Karena itu, Fraksi PKS memandang perlu adanya regulasi yang kuat agar pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat berjalan secara optimal,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mengimplementasikan perda nantinya.
Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan berbagai persoalan seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, diskriminasi, serta eksploitasi dapat diminimalisir.
Selain itu, Fraksi PKS berharap Ranperda yang dibahas tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program pemberdayaan perempuan dinilai harus diarahkan pada peningkatan kapasitas, ekonomi, pendidikan, dan perlindungan hak-hak perempuan secara menyeluruh.
Baca: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Sementara untuk perlindungan anak, Fraksi PKS mendorong adanya penguatan pengawasan serta peningkatan layanan pendampingan bagi anak yang menjadi korban kekerasan maupun pelanggaran hak lainnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan tertib, dihadiri oleh sekretaris Daerah provinsi Riau Dr. Syahrial Abdi, Ap, MS.i, anggota dewan, serta perwakilan pemerintah daerah. Pembahasan Ranperda selanjutnya akan dilakukan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan DPRD Riau.
