Satu Warga Bangkinang Dikategorikan ODP Virus Corona, Diminta Beristirahat di Rumah 7 Hari ke Depan
Bangkinang, KANALSUMATERA.com - Mengejutkan, pada Rabu (18/3/2020) malam, Puskesmas Bangkinang mengeluarkan surat bahwa ada warga Bangkinang ditetapkan sebagai Orang Dengan Pengawasan (ODP) Coronavirus Disease 19 (Covid 19) atau lebih dikenal Virus Corona.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Puskesmas Bangkinang, Zolmiwardi ini viral di Whatsapp Grupp (WAG) dan Dokter Pemeriksa dr Rizki Kurniati.
Warga dengan Inisial KR (37 tahun) ini ditetap oleh Puskesmas Bangkinang setelah mengetahui bahwa istrinya sepekan yang lalu melakukan perjalanan wisata ke Negara Thailand.
"Diminta kepada yang bersangkutan untuk beristirahat di rumah selama 7 hari terkait dengan status istri yang baru pulang dari Thailang satu minggu yang lalu." perintah surat tersebut.
Baca: Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Tekankan Transformasi Posyandu Melalui 6 Standar Pelayanan Minimal
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dedi Sambudi, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/3/2020) pagi via whatsapp meminta waktu untuk berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas terlebih dahulu, karena baru mengetahui keberadaan surat tersebut. mt
--------
Setelah konfirmasi didapatkan dari pihak terkait, Berita ini sudah mengalami perubahan judul yang menghilangkan kata 'Suspect' menjadi 'Dikategorikan ODP'.
Redaksi
Baca: Tindaklanjuti SE Kemendagri: Selain WFH, Bupati Kampar Juga akan Bersepeda ke Kantor Setiap Jumat
