Kampar dan Lima Puluh Kota Perkuat Sinergi, Sepakat Tangani Tambang Emas Ilegal di Perbatasan
KANALSUMATERA.com - Kampar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota memperkuat sinergi dalam menangani berbagai persoalan di wilayah perbatasan. Fokus utama pembahasan adalah aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai berdampak terhadap kelestarian lingkungan serta kehidupan masyarakat di kedua daerah. Jumat (10/07/2026).
Pertemuan koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Herman Azmar, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Danpos Koramil Koto Kampar Hulu Sersan Mayor Mulyadi, perwakilan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Kampar Tangkas, serta jajaran Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Baca: Kapolri Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Riau, Bupati Kampar Dampingi Penyerahan Bantuan Alat
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah membahas persoalan batas wilayah antara Kabupaten Kampar, khususnya Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Koto Kampar Hulu, dengan Kabupaten Lima Puluh Kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah masuknya alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan perbatasan, terutama di wilayah Kampung Gelugur, Koto Tongah, dan Tanjung Jajaran. Aktivitas tersebut dinilai telah memicu kerusakan lingkungan, terutama pencemaran aliran sungai yang dampaknya dirasakan hingga ke wilayah Rantau Larangan, Kabupaten Kampar.
Baca: Bupati Kampar Pimpin Evaluasi PAD dan Terima Data Tunggakan PKB
"Meskipun lokasi aktivitas penambangan berada di luar wilayah administrasi Kabupaten Kampar, namun dampak kerusakan lingkungan dan pencemaran air sungai turut dirasakan oleh masyarakat Kampar yang menggantungkan kebutuhan hidup dari aliran sungai tersebut," jelas Ahmad Yuzar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, pemerintah berkewajiban memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Baca: Koordinator Kafilah Kampar Pastikan Kesiapan, Optimistis Tampil Gemilang di MTQ Riau.
Dalam forum tersebut, kedua pemerintah daerah sepakat bahwa penyelesaian persoalan tambang emas ilegal tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi lintas kabupaten, lintas provinsi, serta dukungan pemerintah pusat, mengingat persoalan ini juga berkaitan dengan kawasan hutan dan penetapan batas wilayah yang masih menjadi kendala dalam pengawasan maupun penegakan hukum.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kampar dan Pemkab Lima Puluh Kota berkomitmen memperkuat sinergi melalui penyelarasan data batas wilayah, koordinasi terkait status kawasan hutan, serta mendorong penanganan terpadu terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal. Langkah ini diharapkan mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di kawasan perbatasan. (Adv)
