Satpol PP Pekanbaru Rancang Panggilan Cepat 112
KANALSUMATERA.com - Dalam mempermudah masyarakat Kota Pekanbaru menyampaikan laporan pengaduan terkait ketertiban umum, pihak Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Kominfo rancang peralatan panggilan cepat 112.
Ini dikatakan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Pekanbaru.go.id, ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/1/2019) pagi.
Namun demikian dikatakan Agus Pramono, walau belum ada sambungan 112, pihak berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Alat itu (panggilan cepat 112) masih dirancang sama kominfo. Kita menggunakan yang ada dulu. Kita punya Handy Talky (HT), telefon dan alat tertentu untuk kita menghadapi suatu masalah. Ini sudah saya rancang," terang Agus Pramono.
Baca: Syahrul Aidi Kunker ke Yonif 132/Bima Sakti, Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat
Bicara mengenai sumber daya manusia (SDM), dikatakan Agus, dirinya sudah mengutus personil untuk menjalani pelatihan di kesatuan TNI.
"Saya pikir saya sudah melakukan pelatihan. Kemarin kita sudah melakukan pelatihan di Arhanud. Saya membuat mereka dilatih intelejen, dilatih bela diri, dilatih disiplin, dilatih mental, agar mereka siap untuk mengabdikan dirinya," ujar Kasat Pol PP Kota Pekanbaru ini.
Lebih jauh dijelaskannya, pelayanan 112 merupakan pelayanan yang berkaitan dengan keamanan.
"Pelayanan 112 merupakan pelayanan yang berkaitan dengan kemanan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Tentu saya siap 1×24 jam untuk melayani itu (masyarakat). 112 penanganan yang lebih cepat dalam penanganan yang berkaitan dengan saya (di Satpol PP)," jelasnya. Ki/Kso
