Saat Tahun Politik, WALHI Riau Menagih Janji Yang Belum Tuntas!
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) WALHI Riau mengadakan konferensi pers sekaligus peluncuran tinjauan lingkungan hidup 2023 yang diberi judul Tahun Politik: Menagih Janji Yang Belum Tuntas!, bertempat di Kantor WALHI Riau, Pekanbaru, Jum'at (03/02/2023).
Konferensi pers ini juga berbarengan dengan kemenangan masyarakat Pulau Mendol atas pencabutan izin HGU PT. Trisetia Usaha Mandiri (TUM) yang di cabut oleh kementerian ATR/BPN Melalui surat keputusan nomor 1/PTT-HGU/KEM-ATR/BPN/I/2023 tanggal 24 Januari 2023.
Dalam konferensi pers ini memuat gambar situasi lingkungan hidup Riau dan nasional sepanjang 2022 dan proyeksi hal yang akan terjadi pada tahun politik 2023. WALHI Riau juga mengajak komponen tersebut untuk berkonsolidasi dan memaksa penyelenggara Negara untuk memenuhi janji politik yang disampaikan selama Pemilu.
Tahun politik didefinisikan sebagai waktu satu tahun sebelum Pemilu. Peluncuran TLH 2023 merupakan sebuah tanda pengingat bahwa tahun ini kita masuk dalam tahun politik. TLH 2023 WALHI Riau memuat situasi Riau sepanjang 2022 pada Bab II Potret Kebijakan dan Kondisi Pengelolaan Sumber Daya Alam di Riau Tahun 2022.
Selanjutnya, potret tersebut dispesifikan pada Bab III Menilik Komitmen Riau Hijau. Guna mengantar pembaca untuk memproyeksi kondisi Riau pada 2023, WALHI Riau memaparkan hal tersebut pada Bab IV Menebak Skenario Riau di Tahun Politik 2023. Guna mengajak Rakyat mengantisipasi potensi buruk pada 2023, WALHI Riau menyusunnya pada Bab V Memenangkan Agenda Politik Hijau di Pemilu 2024.
Baca: Melalui Program 'Kampar Peduli', Baznas Kampar Salurkan Zakat Rp 114.000.000 Tiap Bulan ke Mustahik
Even Sembiring yang membuka sekaligus memaparkan beberapa poin dalam TLH 2023 menyebut publikasi ini sebagai upaya penyampai pesan kepada publik bahwa tidak banyak yang berubah sepanjang 2022. Kebijakan pencabutan izin pada awal tahun 2022 diikuti dengan berbagai kebijakan dan tindakan negara yang yang bertentangan dengan semangat tersebut.
Contohnya, akselerasi proses pelepasan dan penerbitan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit. Kebijakan yang sebenarnya menguntungkan korporasi. Belum lagi kebijakan lain yang sebenarnya baik, namun tidak diimplementasikan secara maksimal.
Melihat kondisi sepanjang 2022 dan ditutup dengan penerbitan Perppu Cipta Kerja merupakan pertanda buruk memasuki tahun politik 2023. Terlebih terdapat tren lonjakan penerbitan izin yang menguntungkan investasi pada tahun-tahun politik sebelumnya.
Untuk itu, kita semua harus waspada dan tetap konsisten menagih janji politik yang belum dituntaskan oleh para politisi yang berkuasa di eksekutif maupun parlemen. TLH ini juga mengingatkan kita semua untuk melakukan penilaian kinerja anggota parlemen dan pejabat ekeskutif di berbagai level. Apakah mereka sudah bekerja sejalan dengan mandat konstitusionalnya atau tidak. Apabila tidak, sudah saat meninjau ulang pilihan kandidat kita pada proses elektoral mendatang.
“Guna mengantisipasi hal buruk yang terjadi pada tahun politik 2023, kita sebagai bagian dari masyarakat sipil harus terlebih dahulu melakukan konsolidasi dan merumuskan keadilan apa yang hendak diperjuangkan dalam proses elektoral 2024. Memang bukan pekerjaan yang mudah di tengah belantara keterbatasan pilihan dan penguasaan oligarki atas berbagai ruang kehidupan, namun jika tidak dilakukan maka kerugian lebih besar akan menimpa kita semua” tutup Even Sembiring.
Baca: Ikuti Edaran Mendagri, Bupati Sebut Pemkab Kampar Siapkan Langkah-Langkah Penghematan Energi
TLH ini diharapkan memberi masukan, manfaat dan membantu seluruh lapisan masyarakat dalam merumuskan ulang tuntutan keadilannya. Keadilan yang menaruh kepentingan kemanusiaan dan lingkungan hidup secara seimbang.
Kemenangan Kecil di Awal Tahun Politik
Mendol Menang! Awal tahun politik 2023 ditandai kemenangan kecil masyarakat Pulau Mendol. Masyarakat Pulau Mendol berhasil mendorong pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM). Melalui surat keputusan nomor 1/PTT-HGU/KEM-ATR/BPN/I/2023 tanggal 24 Januari 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) mencabut izin HGU PT TUM.
Kemenangan masyarakat pulau Mendol merupakan preseden baik pada awal tahun politik 2023. Membawa harapan terjadi penerbitan kebijakan serupa sepanjang tahun politik 2023 dan jelang Pemilu 2024.
Melihat kondisi sepanjang 2022 dan ditutup dengan penerbitan Perppu Cipta Kerja merupakan pertanda buruk memasuki tahun politik 2023. Terlebih terdapat tren lonjakan penerbitan izin yang menguntungkan investasi pada tahun-tahun politik sebelumnya.
Baca: Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Siapkan 'Rest Area' Berbasis Masjid bagi Pemudik
Untuk itu, kita semua harus waspada dan tetap konsisten menagih janji politik yang belum dituntaskan oleh para politisi yang berkuasa di eksekutif maupun parlemen. TLH ini juga mengingatkan kita semua untuk melakukan penilaian kinerja anggota parlemen dan pejabat ekeskutif di berbagai level. Apakah mereka sudah bekerja sejalan dengan mandat konstitusionalnya atau tidak. Apabila tidak, sudah saat meninjau ulang pilihan kandidat kita pada proses elektoral mendatang.
“Guna mengantisipasi hal buruk yang terjadi pada tahun politik 2023, kita sebagai bagian dari masyarakat sipil harus terlebih dahulu melakukan konsolidasi dan merumuskan keadilan apa yang hendak diperjuangkan dalam proses elektoral 2024. Memang bukan pekerjaan yang mudah di tengah belantara keterbatasan pilihan dan penguasaan oligarki atas berbagai ruang kehidupan, namun jika tidak dilakukan maka kerugian lebih besar akan menimpa kita semua” tutup Even Sembiring.
TLH ini diharapkan memberi masukan, manfaat dan membantu seluruh lapisan masyarakat dalam merumuskan ulang tuntutan keadilannya. Keadilan yang menaruh kepentingan kemanusiaan dan lingkungan hidup secara seimbang.
Kemenangan Kecil di Awal Tahun Politik
Mendol Menang! Awal tahun politik 2023 ditandai kemenangan kecil masyarakat Pulau Mendol. Masyarakat Pulau Mendol berhasil mendorong pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM). Melalui surat keputusan nomor 1/PTT-HGU/KEM-ATR/BPN/I/2023 tanggal 24 Januari 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) mencabut izin HGU PT TUM. Kemenangan masyarakat pulau Mendol merupakan preseden baik pada awal tahun politik 2023. Membawa harapan terjadi penerbitan kebijakan serupa sepanjang tahun politik 2023 dan jelang Pemilu 2024.
Baca: Pj Sekda Kampar Sambut Audiensi PHR terkait Task Force Komsos
Kegiatan peluncuran TLH 2023 dan konferensi pers ini dimoderatori oleh Ahlul Fadli dan diisi oleh narasumber Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau, Umi Ma’rufaf, Koordinator Riset dan Kajian Kebijakan WALHI Riau dan dua tokoh masyarakat Riau, Hj. Azlaini Agus dan Kazzaini KS.*
