Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Sebut Peran Ulama Besar dalam Menjaga NKRI
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Anggota DPR/MPR RI, Dr. H. Syahrul Aidi Maazat Lc MA, menggelar sosialisasi empat pilar bernegara. Tema yang diangkat adalah bagaimana peran ulama dalam mempertahankan NKRI.
Syahrul Aidi menyampaikan betapa pentingnya peran ulama dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Baik di masa pra kemerdekaan hingga saat ini. Ada empat pilar bernegara merupakan pondasi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dijaga.
Hal itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI yang diikuti oleh para ulama di Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (24/2/2024) di Hotel Aryaduta Kota Pekanbaru.
Syahrul Aidi mengatakan bahwa semua kita berperan mempertahankan empat pilar sebagai pondasi berbangsa bernegara. Apalagi peran ulama sudah terbukti semenjak zaman kemerdekaan.
"Sejarah berdirinya NKRI menjadi bukti eksistensi para ulama. Para ulama berperan dalam kemerdekaan dan membangun pondasi yang kuat atas negara ini. Banyak nilai-nilai kebangsaan yang sampai saat ini terbukti eksistensinya." kata Syahrul Aidi.
Baca: Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Maka sewajarnya, katanya, para ulama zaman ini melanjutkan perjuangan atas nilai-nilai yang telah dibentuk oleh ulama masa lalu. Perannga bukan saja mempertahankan, tapi juga turut menyesuaikan dengan kondisi saat ini sehingga terus relevan di segala zaman.
"Dengan sosialisasi Empat Pilar ini diharapkan mampu menjaga keutuhan Bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke, berdiri kokoh sebagai negara yang berdaulat dan memiliki karakter," kata DR Syahrul Aidi di hadapan peserta.
Syahrul Aidi mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta sosialisasi empat pilar MPR RI tersebut bagi para ulama yang telah menyempatkan hadir disela-sela aktifitas dakwah sehari-hari.
Dia menambahkan, MPR RI sebagai lembaga negara terus mensosialisasikan Empat Pilar Kehidupan Bermasyarakat yaitu Pancasila, UUD tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. ***
