Ruangan Dinas KP2K Batam Disegel Tim Saber Pungli, Perizinan Terhenti
Batam, KANALSUMATERA.com - Tim Saber Pungli Polresta Barelang menyegel ruangan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam, Rabu (28/8/2019).
Tampak garis polisi dipasang pada pintu masuk ruangan tersebut. Penyegelan ini terjadi karena adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum dinas tersebut pada Selasa (27/8/2019) malam.
UPT tersebut melayani rekomendasi perizinan, akibatnya proses pelayanan terpaksa dihentikan.
“Urusan perizinan dihentikan sementara," kata seorang staf Dinas KP2K Batam.
Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
Walaupun begitu, pelayanan lainnya tetap berjalan seperti biasa. Dan tidak mengalami gangguan, para staf dan honorer juga bekerja seperti biasanya.
Dari penuturan petugas, Kadis KP2K Husnaini juga sempat ke kantor pagi tadi. Akan tetapi tidak lama kemudian, Husnaini meninggalkan kantor Dinas KP2K.
“Ibu (Husnaini-red) tadi ada ke kantor pagi, habis itu pergi,” kata petugas tersebut.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli menangkap oknum PNS Dinas Perikanan (KP2K) Kota Batam berinisial AS.
Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang AKBP Muji Supriadi mengatakan, OTT terkait soal surat perizinan yang dimainkan oleh oknum Dinas Perikanan.
"Laporan ini kita dapatkan dari nelayan yang mengeluhkan merasa dihambat dalam perizinan surat sehingga kita berhasil menangkap satu orang OTT dengan barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura sebesar 500," ujarnya Mudji Supriadi.
Setidaknya ada tujuh orang pegawai Kantor Dinas Perikanan Kota Batam untuk diperiksa ruangan Unit Tipikor Polresta Barelang.
"Dari Sekupang kita bawa tujuh orang termasuk Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini untuk kita periksa di Unit Tipikor Polresta Barelang," tambahnya.
