Polsek Sukajadi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lapas Pekanbaru

Mawardi Tombang
Selasa, 15 Oktober 2019 09:36:50
Ekspos di Mapolsek Sukajadi.

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Sukajadi dibackup Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di rumah kontrakan yang berada di Jalan Jatayu, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Kamis (10/10/2019) malam.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Zulfa Renaldo mengatakan, saat penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti exstasi sebanyak 5.393 butir, narkoba jenis sabu sebanyak 1,021 kilogram, dan happy five 1.000 butir.
"Awalnya ada informasi dari masyarakat, lalu tim opsnal menuju lokasi dan dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Marpoyan Damai.

Didalam rumah itu kami menemukan ada tiga perempuan dan tiga laki-laki, kemudian saat di kamar ditemukan barang bukti didalam koper merk pollo warna merah yang disimpan di lemari pakaian," kata Zulfa, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, Iptu Abdul Hakim, Senin (14/10/2019).

Enam orang itu setelah diinterogasi, ternyata tiga orang perempuan yang berada di rumah kontrakan hanya sebagai saksi karena tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka karena hasil tes urine menunjukkan negatif atau tidak menggunakan narkoba.

Baca: Syahrul Aidi Kunker  ke Yonif  132/Bima Sakti,  Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat

"Jadi ada tiga tersangka itu berinisial HS (23), RA (21) dan ML (26). Tersangka utamanya itu HS. Barang itu dijemput HS di Jalan Rambutan atas perintah E yang berada di lapas, dia membawa dua tersangka lain untuk menjemput barang haram itu ke Jalan Rambutan, lalu dibawa ke rumah kos di Jalan Jatayu," lanjut Zulfa.

Selanjutnya, HS menunggu perintah dari E untuk mengedarkan barang haram tersebut.
"Jadi HS ini menunggu aba-aba atau perintah dari di E ini yang katanya berada di lapas. Sistemnya, sistem buang, E ini tidak tahu siapa yang mengambilnya (barang), hanya menjalankan perintah. Untuk E saat ini masih kita selidiki apakah benar pengakuan HS bahwa si E berada di lapas," tuturnya.
Atas perbuatan itu, ketiga tersangka saat ini ditahan di Polsek Sukajadi. Dijerat dengan Pasal 114 (2), jo Pasal 112 (2) dan atau Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika denfan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Terkait
Jalankan Intruksi Presiden, Pemkab Kampar Mulai Tertibkan Pedagang di Pasar Inpres Bangkinang
Jalankan Intruksi Presiden, Pemkab Kampar Mulai Tertibkan Pedagang di Pasar Inpres Bangkinang
Usulan Pajak Air Permukaan Batang Sawit untuk Korporasi
Lambannya Pembebasan Lahan, Pembangunan Flyover Simpang
Gelar Tes Urin Seluruh Jajaran Pengaman, Lapas Bagansia
Lainnya
Media Anggota SPS Riau Dominasi IPMA 2025: Raih 2 Gold Winner, 1 Silver Winner dan 1 Bronze Winner
Media Anggota SPS Riau Dominasi IPMA 2025: Raih 2 Gold Winner, 1 Silver Winner dan 1 Bronze Winner
H Afrizal An Terpilih Secara Aklamasi Pimpin LPM Kulim
Wako Pekanbaru Undang Kepala Balai Sungai KemenPUPR Bah
Ganguan Gajah Liar Rusak Tanaman Warga, BKSDA Aceh Turu
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan