Ombudsman Harap Kewenangan Khusus Bagi Aceh Percepat Kesejahteraan Masyarakat

Alwira Fanzary
Kamis, 31 Januari 2019 18:06:14
Taqwaddin

KANALSUMATERA.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin menyatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh telah memberikan 26 kewenangan khusus kepada provinsi tersebut.

"Kewenangan khusus ini harus dikelola dengan baik agar masyarakat sejahtera," kata Taqwaddin kepada Antara di Banda Aceh, Kamis (31/1)

Menurut Taqwaddin, keberadaan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh pada hakikatnya manifestasi dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD-NRI) Tahun 1945.

Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat Khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang undang.

"Dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia hingga saat ini hanya empat satuan daerah yang dinyatakan berstatus khusus yaitu Provinsi Aceh, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dan Provinsi Papua serta Papua Barat", kata Taqwaddin.

Ada pun satuan pemerintahan daerah yang berstatus istimewa di Indonesia hanya dua provinsi yaitu Provinsi Aceh (UU Nomor ?44 Tahun 1999) dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (UU 13 Tahun 2012).

Berdasarkan status pemerintahan daerah yang bersifat istimewa, UU Nomor ?44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan bagi Daerah Provinsi Istimewa Aceh telah memberikan legitimasi secara yuridis formal keistimewaan.

"Dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Aceh mendapat empat keistimewaan, terdiri atas penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan kehidupan beragama, penyelenggaraan kehidupan adat istiadat dan peran ulama dalam pengambilan kebijakan daerah," kata dia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga mengajak semua komponen masyarakat terutama eksekutif dan legislatif di Aceh untuk mengimplementasikan perintah-perintah UU Pemerintah Aceh yang masih belum terealisasi.

"Saya berharap dengan adanya UUPA harus secara lebih cepat mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kecerdasan bagi rakyat Aceh," katanya. Kso

Lainnya
Hindari Penyakit Jelang Lebaran, Dinkes Kampar Ingatkan Masyarakat Kontrol Konsumsi Makanan
Hindari Penyakit Jelang Lebaran, Dinkes Kampar Ingatkan Masyarakat Kontrol Konsumsi Makanan
Kadiskes Pekanbaru Gelar Sertijab Dengan Sederhana, Har
Kades Rumbio Minta Polisi Tangkap Warga Berstatus ODP
Si Istri Ditangkap Dua Bulan Lalu, Kini Anak dan Suamin
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto