Nestapa Nelayan Bintan, Tergiur Rp 20 Juta Selundupkan 54 Kg Sabu dari Malaysia

Mawardi Tombang
Kamis, 3 Oktober 2019 08:54:01
Indra sebelum memasuki ruang persidangan.

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Sidang kasus penyelundupan 54 Kg sabu-sabu bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (2/10/2019). Terdakwa sebelumnya diringkus aparat karena terlibat jaringan lintas negara.

Pria bernama Indra alias Bakri (39) duduk di kursi pesakitan. Ini merupakan sidang perdananya. Ia merupakan nelayan Desa Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.

Indra terbuai iming-iming Rp 20 juta mengangkut sabu-sabu dari Malaysia menyelinap dengan speedboat. Pria yang mengiming-iminginya justru tidak terlacak polisi dan hanya berstatus DPO hingga saat ini.

Bareskrim Mabes Polri sebelumnya mengungkap kasus penyelundupan sabu ini. Indra ternyata pelakunya. Polisi menemukan barang bukti narkoba itu di Pulau Alang Bakau, Desa Dendun. Sabu itu dikubur untuk disembunyikan.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Namun belum sampai ke tangan pengorder yang di Tanjungpinang, Indra lebih dulu diringkus aparat pada awal Juli 2019 lalu.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Romano menceritakan, awalnya terdakwa dijemput oleh temannya berinisial JUM (DPO) untuk pergi ke Malaysia mengunakan perahu cepat (speedboat).

"Saat di Malaysia mereka menerima dua tas berwarna hitam berisikan sabu-sabu yang dibungkus plastik kemasan Teh Cina berwarna kuning bertuliskan Guan Nyinwang," kata Romano.

Ia menjelaskan, setelah itu terdakwa menyembunyikan barang haram tersebut di Pulau Alang Bakau, RT 03/02, Desa Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

"Kemudian JUM menghubungi Indra dan memberitahukan bahwa upah terdakwa sebesar Rp. 20.000.000 akan diberikannya esok harinya," jelasnya.

Namun Indra ternyata sudah lebih dulu ditangkap. JUM pun menghilang. "Pada sabtu tanggal 1 Juni 2019 dini hari, terdakwa langsung ditangkap oleh petugas kepolisian Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareksrim Polri di rumahnya," sebutnya.

Selain itu juga, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu 54 kilogram yang dikubur terdakwa di pulau tak berpenghuni tersebut.

Terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terkait
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Inhil Sebagai Contoh Keragaman Lokal, Perkuat Empat Pilar Kebangsaan
Inhil Sebagai Contoh Keragaman Lokal, Perkuat Empat Pilar Kebangsaan
Telah Lampaui Target Pajak Tahun Lalu, Bapenda Pekanbar
Pantan Cuaca Kecamatan Terbaik
Gunung Anak Krakatau Kembali Bergeliat, Terjadi 27 Kali
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Ekonomi
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Tegaskan Tak Ada Alasan Harga TBS Petani Rendah
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Tegaskan Tak Ada Alasan Harga TBS Petani Rendah
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha