Jual Obat kuat dan Alat Bantu Seks Tanpa Izin Edar di Medsos, Pria ini ditangkap di Rumahnya

Mawardi Tombang
Senin, 2 September 2019 09:34:48
Jual obat kuat dan alat bantu seks tanpa izin edar di medsos, pria ini ditangkap di rumahnya

Padang,KANALSUMATERA.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial RS (30) yang diduga menjual obat kuat dan alat bantu seks tanpa dilengkapi izin edar di daerah itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Juda Nusa Putra di Padang, Minggu, mengatakan penangkapan dilakukan karena barang tersebut tidak memiliki izin edar sehingga akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Selain itu, pelaku juga menjual obat yang tidak dilengkapi dengan bahasa Indonesia sehingga tidak diketahui kandungan obat tersebut.

"Barang ini tentu berbahaya karena tidak berizin ditambah obat yang dijual dari luar negeri tanpa dilengkapi keterangan yang jelas," katanya.

Baca: KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami Program Pembinaan Atlet

Pelaku ini ditangkap pada Selasa (28/8) sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya di kawasan Banuaran Kota Padang, Sumatera Barat.

Bersama pelaku, petugas menemukan 300 jenis obat kuat dan 30 unit alat bantu seks yang akan dijual kepada masyarakat luas.

Ia mengatakan pelaku telah menjalankan bisnis ini sejak dua tahun lalu dengan omset mencapai Rp10 juta per bulannya.

Pelaku ini memasarkan barang-barangnya melalui media sosial seperti facebook, istagram, twitter dan lainnya.

Baca: 360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi

"Kita temukan di media sosial dan kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita tangkap," katanya.

Ia mengatakan pelaku disangkakan pasal 197 juncto pasal 106 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 104 juncto pasal 6 ayat (1) Undang Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf j Undang Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen

"Saat ini pelaku dan barang bukti ada di Mapolda Sumbar dan kita lakukan pengembangan kasus ini," kata dia. (*)



Terkait
Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre
Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre
Lainnya
Kelurahan KTS Pekanbaru Sudah Salurkan Sembako Bagi Terdampak Corona
Kelurahan KTS Pekanbaru Sudah Salurkan Sembako Bagi Terdampak Corona
Operasi Zebra Seligi: Tak Bawa SIM dan Pajak Mati Domin
BMKG Prediksi Kemarau Sampai Agustus, Wako Firdaus Mint
Terkait Pengumpulan ZIS, Syamsuar: BAZNAS Siak Harus Bu
Politik
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotri
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Nasional
Habiburokhman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Cuma Bidik Koruptor, 13 Kejahatan Masuk Sasaran
Habiburokhman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Cuma Bidik Koruptor, 13 Kejahatan Masuk Sasaran
Prabowo ke Rusia, Putin Beri Kehormatan Khusus di Easte
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan A
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket