Jual Obat kuat dan Alat Bantu Seks Tanpa Izin Edar di Medsos, Pria ini ditangkap di Rumahnya

Mawardi Tombang
Senin, 2 September 2019 09:34:48
Jual obat kuat dan alat bantu seks tanpa izin edar di medsos, pria ini ditangkap di rumahnya

Padang,KANALSUMATERA.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap seorang pria berinisial RS (30) yang diduga menjual obat kuat dan alat bantu seks tanpa dilengkapi izin edar di daerah itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Juda Nusa Putra di Padang, Minggu, mengatakan penangkapan dilakukan karena barang tersebut tidak memiliki izin edar sehingga akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Selain itu, pelaku juga menjual obat yang tidak dilengkapi dengan bahasa Indonesia sehingga tidak diketahui kandungan obat tersebut.

"Barang ini tentu berbahaya karena tidak berizin ditambah obat yang dijual dari luar negeri tanpa dilengkapi keterangan yang jelas," katanya.

Pelaku ini ditangkap pada Selasa (28/8) sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya di kawasan Banuaran Kota Padang, Sumatera Barat.

Bersama pelaku, petugas menemukan 300 jenis obat kuat dan 30 unit alat bantu seks yang akan dijual kepada masyarakat luas.

Ia mengatakan pelaku telah menjalankan bisnis ini sejak dua tahun lalu dengan omset mencapai Rp10 juta per bulannya.

Pelaku ini memasarkan barang-barangnya melalui media sosial seperti facebook, istagram, twitter dan lainnya.

"Kita temukan di media sosial dan kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita tangkap," katanya.

Ia mengatakan pelaku disangkakan pasal 197 juncto pasal 106 ayat (1) Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 104 juncto pasal 6 ayat (1) Undang Undang nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf j Undang Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen

"Saat ini pelaku dan barang bukti ada di Mapolda Sumbar dan kita lakukan pengembangan kasus ini," kata dia. (*)

Lainnya
Saidul Tombang: Menjadi Penulis Tidak Akan Menghalangi Profesi Lain
Saidul Tombang: Menjadi Penulis Tidak Akan Menghalangi Profesi Lain
Anggota DPD RI Kyai Mursyid Kembali Salurkan Bantuan Al
Dishub Kampar Gelar Sertijab, Kepala Dinas Bapak Refiza
Tiga Pelajar Kritis setelah 2 Sepeda Motor Bertabrakan
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Nasional
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainka
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men