Legislator Sumbar dukung KPU detailkan syarat etik pencalonan kepala daerah

Mawardi Tombang
Rabu, 16 Oktober 2019 09:39:01
Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan

Padang,KANALSUMATERA.com - Anggota DPRD Sumatera Barat Muhammad Ridwan mendukung langkah yang diambil Komisi Pemilihan Umum dengan merevisi dan mendetailkan syarat etik pencalonan kepala daerah yang tercantum dalam Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017.

"Salah satu syarat yang menjadi sorotan adalah calon kepala daerah tidak boleh melakukan perbuatan tercela dengan adanya penguraian akan menjadi lebih konkret," kata dia di Padang, Selasa.

Menurutnya secara lebih rinci perbuatan tercela yang diurai meliputi judi mabuk, pengguna dan pengedar narkoba dan pezina.

Ia menilai seorang pemimpin itu harus menjadi contoh yang baik, perbuatan yang dilakukan pemimpin akan mudah untuk ditiru oleh orang yang dipimpinnya.

"Kita lihat saja contoh kepala daerah yang sering shalat jamaah di masjid di lingkungan kantor, jamaah lebih ramai karena pegawai ikut membersamai. Berbeda dengan kepala daerah yang jarang shalat jamaah. Itu salah satu contoh," katanya.

Baca: Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre

Ia mengutarakan dalam memberikan pengaruh kebaikan akan mudah bagi kepala daerah yang banyak melakukan hal yang baik.

"Dan saya yakin peraturan ini akan didukung oleh banyak pihak," kata mantan Presiden mahasiswa Unand ini.

Ia menambahkan dengan adanya penegasan dan pencantuman apa saja perbuatan tercela yang dimaksud seiring dengan dengan dasar negara Pancasila, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Jadi bagi yang menolak itu sama saja menafikan nilai nilai luhur yang telah lama diwariskan oleh pendahulu kita," ujarnya.

Lainnya
Pejabat Pemko Pekanbaru Dievaluasi Tiap Enam Bulan, Wali Kota: Jabatan Ditentukan Kinerja
Pejabat Pemko Pekanbaru Dievaluasi Tiap Enam Bulan, Wali Kota: Jabatan Ditentukan Kinerja
DPRD Riau Minta Pemerintah Perhatikan Nakes di Tengah K
Sinar Matahari di Batam Meredup Terhalang Kabut Asap
Ini Pesan Menaker Saat Buka Rakerwil SBSI Sumut
Politik
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi 
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
Lifestyle
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker d
Olahraga
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali d
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Fokus Redaksi
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim Gabungan Sisir Sungai Kampar
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim Gabungan Sisir Sungai Kampar
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad,
Hukum
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaskan Sudah Diatur dalam UU Tipikor
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaskan Sudah Diatur dalam UU Tipikor
Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Rida K Liamsi Nilai Dakwaa
Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumut
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini