Legislator Sumbar dukung KPU detailkan syarat etik pencalonan kepala daerah

Mawardi Tombang
Rabu, 16 Oktober 2019 09:39:01
Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan

Padang,KANALSUMATERA.com - Anggota DPRD Sumatera Barat Muhammad Ridwan mendukung langkah yang diambil Komisi Pemilihan Umum dengan merevisi dan mendetailkan syarat etik pencalonan kepala daerah yang tercantum dalam Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017.

"Salah satu syarat yang menjadi sorotan adalah calon kepala daerah tidak boleh melakukan perbuatan tercela dengan adanya penguraian akan menjadi lebih konkret," kata dia di Padang, Selasa.

Menurutnya secara lebih rinci perbuatan tercela yang diurai meliputi judi mabuk, pengguna dan pengedar narkoba dan pezina.

Ia menilai seorang pemimpin itu harus menjadi contoh yang baik, perbuatan yang dilakukan pemimpin akan mudah untuk ditiru oleh orang yang dipimpinnya.

"Kita lihat saja contoh kepala daerah yang sering shalat jamaah di masjid di lingkungan kantor, jamaah lebih ramai karena pegawai ikut membersamai. Berbeda dengan kepala daerah yang jarang shalat jamaah. Itu salah satu contoh," katanya.

Baca: KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami Program Pembinaan Atlet

Ia mengutarakan dalam memberikan pengaruh kebaikan akan mudah bagi kepala daerah yang banyak melakukan hal yang baik.

"Dan saya yakin peraturan ini akan didukung oleh banyak pihak," kata mantan Presiden mahasiswa Unand ini.

Ia menambahkan dengan adanya penegasan dan pencantuman apa saja perbuatan tercela yang dimaksud seiring dengan dengan dasar negara Pancasila, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Jadi bagi yang menolak itu sama saja menafikan nilai nilai luhur yang telah lama diwariskan oleh pendahulu kita," ujarnya.



Terkait
360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi
360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi
Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta J
Lainnya
Jelang Musywil Tahun 2020, Muhammadiyah Riau Gelar Musypimwil di Malaysia
Jelang Musywil Tahun 2020, Muhammadiyah Riau Gelar Musypimwil di Malaysia
Arwinda Dukung Terbentuknya Forum Anak Tenayan Raya
Truk Terseret Air Bah di Padang
Rumah Makan Terbakar, Kepulan Asap Muncul Dari Lantai 2
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pendidikan
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Bebas Main HP
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Bebas Main HP
Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasisw
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijaka