Langgar Aturan, 4 Truk Bermuatan Kayu di Siak Diamankan

Alwira Fanzary
Senin, 18 Februari 2019 18:05:42
Truk yang membawa kayu akasia

KANALSUMATERA.com - Kementerian Perhubungan mengamankan 4 truk bermuatan kayu akasia atau bahan baku untuk pulp and paper. Kayu yang diamankan petugas itu rencananya akan dikirim ke pabrik milik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) anak perusahaan Sinarmas Grup.

Truk kayu itu diamankan saat akan membawa bahan baku itu ke pabrik PT Indah Kiat di daerah Perawang, Kabupaten Siak, Riau. Saat ini mobil tersebut diamankan Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru.

Kepala Balai Pengelola Tranportasi Darat Wilayah IV Riau-Kepri, Syaifuddin Ajie Panatagama seperti yang diberitakan Sindonews menjelaskan, 4 truk kayu akasia yang diamankan, merupakan operasi tim gabungan dari 12-15 Febuari 2019.

"Truk tersebut kita amankan di wilayah Maredan, Kabupaten Siak. Polda Riau dan TNI selalu mendukung kita untuk penertiban angkutan yang ODOL (over dimensi over loading),” jelasnya.

Baca: Pekanbaru–Inhil Perkuat Sinergi, Agung Nugroho dan Bupati Herman Sepakati Kerja Sama Strategis

Dia menjelaskan, sesuai ketentuannya, sumbu roda truk kayu itu hanya diperbolehkan panjangnya maksimal 12 meter. Hasil operasi ditemukan tambahan panjang sumbu empat meter sehingga total panjangnya menjadi 16 meter.

Dengan bertambahnya sumbu, otomatis volume angkutan truk menjadi semakin banyak. Syaifuddin Ajie Panatagama, menegaskan hal itu melanggar Pasal 277 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


"Kita minta Indah Kita serius untuk memperhatikan transporter yang melanggar aturan," imbuhnya

Dia menegaskan, bahwa anggkutan kendaraan menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan jalan di mana-mana. "Kita minta Indah Kiat harus komit, ODOL itu merusak jalan," imbuhnya. Selain pemilik truk, pemerintah akan menjerat bengkel yang melakukan modifikasi truk. Kso



Terkait
Plt Gubernur Riau Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Tenggelamnya Kapal Pompong di Tanjung Buton
Plt Gubernur Riau Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Tenggelamnya Kapal Pompong di Tanjung Buton
Bupati Kampar Salurkan Bantuan Sosial Beras Program Str
Syahrul Aidi Kunker  ke Yonif  132/Bima Sakti,  Doro
31 Puskesmas Segera Berakhir Izin Operasional, Dinkes K
Lainnya
Perjuangan Samsuri Daris Berbuah Hasil, Perbaikan Jalan dan Jembatan di Parit Landang Selesai
Perjuangan Samsuri Daris Berbuah Hasil, Perbaikan Jalan dan Jembatan di Parit Landang Selesai
Panen Raya Ikan Patin Yonif 132/BS, Wabup Kampar Perkua
Kapolri Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Riau, Bupati
Anggaran pengawasan pilkada Dharmasraya Rp8,9 miliar
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Politik
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fraksi
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan