Korupsi Dana Hibah, Kejati Riau Tahan Mantan Purek UIR

Mawardi Tombang
Jumat, 25 Oktober 2019 09:51:28

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU- Setelah menetapkan status tersangka beberapa pekan lalu. Akhirnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menjebloskan AS, mantan Pembantu Rektor (PR) IV Universitas Islam Riau (UIR) ke sel tahanan. AS yang merupakan tersangka atas dugaan korupsi dana hibah penelitian tahun 2011-2012 itu, ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Sialang Bungkuk.

"Alhamdulillah tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ilman Azazi, kepada wartawan Kamis (24/10/2019).
Rencananya, pada Rabu (23/10/2019) sore kemarin. AS dilakukan penahanan. Namun, tim medis yang didatangkan penyidik Pidsus menyatakan kalau tersangka dalam kondisi tidak sehat.

Setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap tersangka di salah satu rumah sakit di Pekanbaru untuk menentukan layak ditahan atau tidak. Kondisi pria itu dinyatakan bisa dilakukan penahanan.
" Bukan masalah sehat atau tidak tapi kondisi beliau bisa untuk dilakukan penahanan. Upaya paksa kami lakukan usai diperiksa tadi malam," jelas Ilman.

AS diduga turut serta terlibat bersama Emrizal, bendahara penelitian dan Said Fhazli, sekretaris panitia yang juga menjabat Direktur CV Global Energy Enterprise (GEE). Yang mana keduanya dinyatakan bersalah dan divonis masing-masing empat tahun penjara.
Seperti diketahui, Korupsi bantuan dana hibah tahun 2011 hingga 2012, terjadi ketika pihak UIR mengadakan penilitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM).

Baca: Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berbagai Aktifitas Wisata

Lantaran tidak memiliki dana, UIR kemudian mengajukan bantuan dana ke Pemprov Riau dan mendapat dana Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2011-2012.
Dalam laporan kegiatan ditemukan adanya penyimpangan bantuan dana. Beberapa item penelitian sengaja di-mark up. Sehingga atas perbuatan tersangka negara dirugikan Rp 1,5 miliar. Perbuatan tersangka dijerat pasal 2 jo pasal 3 Undang Undang no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Terkait
Di Balik Penunjukan Plt. Kadiskes Kampar: Antara Pengunduran Diri dan Komitmen Pelayanan Publik
Di Balik Penunjukan Plt. Kadiskes Kampar: Antara Pengunduran Diri dan Komitmen Pelayanan Publik
Jelang Idul Fitri, Pemkab Kampar Gesa Perbaikan Jalan S
Matangkan EPSS 2026, Dinkes Kampar Perkuat Data dan Tin
Dusun Bedeng, Ketua IKADI Siak Lakukan Kunjungan Penghu
Lainnya
DPRD Minta Kinerja Pegawai Pemprov Jangan Menurun Pasca Penyelidikan KPK
DPRD Minta Kinerja Pegawai Pemprov Jangan Menurun Pasca Penyelidikan KPK
DPMPTSP Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Tri
Disdik Riau Keluarkan Instruksi Sekolah Diliburkan Bila
Protes Dengan Berenang Dijalan Berlubang
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Nasional
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt