Korupsi Dana Hibah, Kejati Riau Tahan Mantan Purek UIR

Mawardi Tombang
Jumat, 25 Oktober 2019 09:51:28

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU- Setelah menetapkan status tersangka beberapa pekan lalu. Akhirnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menjebloskan AS, mantan Pembantu Rektor (PR) IV Universitas Islam Riau (UIR) ke sel tahanan. AS yang merupakan tersangka atas dugaan korupsi dana hibah penelitian tahun 2011-2012 itu, ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Sialang Bungkuk.

"Alhamdulillah tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ilman Azazi, kepada wartawan Kamis (24/10/2019).
Rencananya, pada Rabu (23/10/2019) sore kemarin. AS dilakukan penahanan. Namun, tim medis yang didatangkan penyidik Pidsus menyatakan kalau tersangka dalam kondisi tidak sehat.

Setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap tersangka di salah satu rumah sakit di Pekanbaru untuk menentukan layak ditahan atau tidak. Kondisi pria itu dinyatakan bisa dilakukan penahanan.
" Bukan masalah sehat atau tidak tapi kondisi beliau bisa untuk dilakukan penahanan. Upaya paksa kami lakukan usai diperiksa tadi malam," jelas Ilman.

AS diduga turut serta terlibat bersama Emrizal, bendahara penelitian dan Said Fhazli, sekretaris panitia yang juga menjabat Direktur CV Global Energy Enterprise (GEE). Yang mana keduanya dinyatakan bersalah dan divonis masing-masing empat tahun penjara.
Seperti diketahui, Korupsi bantuan dana hibah tahun 2011 hingga 2012, terjadi ketika pihak UIR mengadakan penilitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM).

Baca: Perkuat Benteng Siber dan SPBE, Diskominfo Siak Studi Tiru Manajemen Infrastruktur TIK ke Kampar

Lantaran tidak memiliki dana, UIR kemudian mengajukan bantuan dana ke Pemprov Riau dan mendapat dana Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2011-2012.
Dalam laporan kegiatan ditemukan adanya penyimpangan bantuan dana. Beberapa item penelitian sengaja di-mark up. Sehingga atas perbuatan tersangka negara dirugikan Rp 1,5 miliar. Perbuatan tersangka dijerat pasal 2 jo pasal 3 Undang Undang no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.



Terkait
31 Puskesmas Segera Berakhir Izin Operasional, Dinkes Kampar Gelar Visitasi Perpanjangan Izin
31 Puskesmas Segera Berakhir Izin Operasional, Dinkes Kampar Gelar Visitasi Perpanjangan Izin
Matangkan EPSS 2026, Dinkes Kampar Perkuat Data dan Tin
Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Tradisi Makan Bajambau d
Hendry Munief Dorong Pemda Maksimalkan Potensi UMKM, Ek
Lainnya
Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Jangkau Pedalaman Inhu, 180 Bendera Dibagikan ke Suku Talang Mamak
Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Jangkau Pedalaman Inhu, 180 Bendera Dibagikan ke Suku Talang Mamak
Setelah Libur Idul Fitri 1444 H, Pemkab Siak Kembali Ng
Karang Taruna Riau Beri Bantuan Korban Banjir di Rohul
Korban Konflik Dapat Tanah, Setelah 14 Tahun MoU Helsin
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Bebas Main HP
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Bebas Main HP
Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasisw
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijaka
Politik
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung Prabowo
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung Prabowo
Ganjar Minta Gerindra Fokus Rakyat Sebelum Bicara Pilpr
NasDem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, Berlaku N
Nasional
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan Ikon Jakarta Dipadamkan
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan Ikon Jakarta Dipadamkan
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondis