Jaksa Periksa Kepala Inspektorat Tanjungpinang Dalami Dugaan Penggelapan Pajak BPHTB
Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Penyelidikan kasus dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di BP2RD Kota Tanjungpinang terus bergulir.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Tanjungpinang Tengku Dahlan, Selasa (29/10/2019).
Tengku Dahlan pun memenuhi panggilan jaksa. Dia tampak santai datang ke Kantor Kejaksaan dengan mengenakan seragam coklat sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ya saya dipanggil, nanti ya," kata Tengku Dahlan yang juga Pejabat Sekda Kota Tanjungpinang ini sambil masuk ke dalam ruangan,.
Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah membenarkan bahwa hari ini pihaknya memanggil pihak pejabat Pemko Tanjungpinang.
"Kita lakukan pemanggilan secara bertahap, untuk hari satu orang saja," sebutnya.
Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
