Gawat, LBH Sumbar Gugat Bupati Pessel Terkait Penghentian Sepihak RSUD. M Zein Painan

Mawardi Tombang
Kamis, 19 September 2019 09:39:51
ilustrasi

PESISIR SELATAN,KANALSUMATERA.com--Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumatera Barat (Sumbar) akan menggugat Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Hendrajoni ke Pengadilan Negeri (PN) Painan terkait menghentikan sepihak pembangunan RSUD M. Zein Painan yang berada di Puncak Kabun Taranak, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

"Dalam waktu dekat LBH Sumbar berencana akan menggugat Bupati Pessel ke Pengadilan Negeri Painan terkait dengan tindakan Bupati Pesisir Selatan yang menghentikan sepihak pembangunan RSUD M. Zein Painan," kata Direktur Eksekutif LBH Sumbar Zentoni, S.H., M.H melalui siaran pers NOMOR: 02/ZN/LBH-SB/IX/2019 yang di terima Portal Berita MinangkabauNews.com, Kamis, (19/9/2019).

Dikatakannya, LBH Sumbar menilai penghentian pembangunan RSUD M. Zein Painan oleh Bupati Pessel secara sepihak adalah termasuk kedalam Perbuatan Melawan Hukum Penguasa (onrechtmatige Overheids Daad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

LBH Sumbar berharap Pengadilan Negeri Painan nantinya akan mengabulkan seluruh tuntutan oleh karena keberadaan RSUD M. Zein Painan sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan dalam bidang kesehatan.

Baca: KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami Program Pembinaan Atlet

Sebagaimana diketahui, Pembangunan RSUD M. Zein Painan dimulai sejak tahun 2015 ketika Bupati Pessel dijabat oleh Nasrul Abit dengan mengakses pembiayaan ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp99 miliar. Pinjaman tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah pada PIP.

Dari besaran itu, sebanyak Rp 96 miliar digunakan untuk pembangunan fisik gedung. Sedangkan yang Rp 3 miliar lagi digunakan untuk pembelian perlengkapan Alat Kesehatan (Alkes).

Namun, pada 2017 ketika Bupati Pessel dijabat oleh Hendrajoni, proyek pembangunan RSUD M. Zein Painan dihentikan.

Sebab, Bupati Pessel Hendrajoni menyebut pembangunan proyek RSUD M. Zein Painan tidak sesuai dengan aturan. Dengan dalih tidak memiliki (Analisi Mengenai Dampak Lingkungan) Amdal. Pembangunan RSUD M. Zein Painan dihentikan sepihak tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan. (RIO)

Baca: 360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi

Terkait
Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre
Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre
Lainnya
Kontrol Hama dan Penyakit, Pemko Batam Terapkan Karantina Ketat Hewan, Ikan dan Tumbuhan Masuk Batam
Kontrol Hama dan Penyakit, Pemko Batam Terapkan Karantina Ketat Hewan, Ikan dan Tumbuhan Masuk Batam
Syahrul Aidi Resmikan Penggunaan Jalan Desa Panda Wangi
Amsakar Minta ASN Batam Tak Sebar Ujaran Kebencian di M
Kades Padang Luas Kampar Diduga Sunat Dana Bedah Rumah
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
SDN 4 Siak Kecil Bengkalis Dukung Pembatasan Penggunaan
Aceh
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
Presiden Prabowo Tinjau Pengerjaan Jembatan Bailey Teup
Pemko Banda Aceh Gratiskan Air untuk Rumah Ibadah selam
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar