Kontrol Hama dan Penyakit, Pemko Batam Terapkan Karantina Ketat Hewan, Ikan dan Tumbuhan Masuk Batam

Mawardi Tombang
Kamis, 11 Februari 2021 22:54:36
Foto: Media Center Pemko Batam

KANALSUMATERA.com - Batam - Kota Batam merupakan pusat perdagangan dan industri penting bagi Indonesia. Khusus perdagangan hewan, ikan dan tumbuhan, dipandang penting agar dilakukan pengetatan dalam kekarantinaan. Pemko Batam berencana untuk memperketat masuknya tiga sektor tersebut ke Kota Batam.

Rencana itu disampaikan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat membuka sosialisasi Undang-undang (UU) 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Sosialisasi itu dilaksanakan di Nagoya Hill Hotel pada Kamis (11/2/2021).

Rudi berharap melalui sosialisasi tersebut, para importir maupun eksportir di Batam memahami regulasi terbaru tersebut. Ia menjamin, regulasi yang ada bukan untuk mempersulit para pengusaha, melainkan demi menjaga agar penyakit atau wabah pada hewan dan tumbuhan tidak masuk ke Indonesia, khususnya Batam.

"Jadi, apapun yang masuk ke Batam dan keluar dari Batam betul-betul bersih dan bebas dari penyakit," ujar Rudi usai membuka secara resmi sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Pertanian tersebut.

Ia meminta, para pengusaha mematuhi aturan yang ada agar tidak terjadi hal negatif di kemudian hari. Ia optimistis dengan adanya aturan tersebut, semua akan tertata dan produk yang masuk dan keluar akan lebih sehat.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

"Perlu diingatkan, kalau nanti terjadi kesalahan, untuk meluruskannya lagi akan sangat susah. Ada nanti makanan atau tumbuhan yang berpenyakit, kalau sudah masuk, isunya akan beredar. Sehingga pencegahan lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, Joni Anwar, mengatakan UU 21/2019 merupakan perubahan dari UU 16/1992. Aturan tersebut sebagai upaya pemerintah mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan maupun tumbuhan.

"UU baru mengatur dan mengakomodir perubahan laju arus perdagangan antar negara. Aturan ini harusnya disosialisasikan awal 2020, tapi karena pandemi baru disosialisasikan awal 2021," katanya.

Joni Anwar memandang penting sosialiasi aturan tersebut di Kota Batam. Batam dekat dengan Singapura dan Malaysia. Dengan wilayah yang dekat dengan negara tetangga, punya potensi masuknya hama hewan.

"Sinergi sangat kita perlukan, kami juga mengharapkan kerja sama antar instansi agar aturan ini dapat dijalankan dan dilakukan bersama-sama," tegas Joni lagi.

Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan

Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama, dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian, Karsad, mengatakan sosialisasi tersebut sudah digelar di sejumlah daerah di Indonesia. Untuk awal tahun ini, baru Batam dan akan menyusul daerah lain di Kepri.

Ia berharap, dengan aturan tersebut, pemerintah mampu mencegah masuknya hama penyakit. Ia mengungkapkan, ada 121 jenis hama penyakit yang perlu dicegah dan hampir 700 organisme pengganggu tumbuhan yang juga harus dicegah.

"Setiap pesisirnya di Batam berpotensi masuk, lewat jalur ilegal. Itu tantangan alam. Mencegah itu, Karantina tak bisa sendiri," kata dia.

Terkait
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingg
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Lainnya
Dishub Pasang Rambu Lalu Lintas Daerah Rawan di Wilayah Kampar Kiri
Dishub Pasang Rambu Lalu Lintas Daerah Rawan di Wilayah Kampar Kiri
Wako Rudi Targetkan Belakang Padang Nol Kasus Covid-19
Tak Ada Tindakan Pemerintah, Warga Perbaiki Sendiri Jem
Tuduh Penyebab Karhutla, JMGR: Menko Wiranto Lukai Hati
Aceh
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
Presiden Prabowo Tinjau Pengerjaan Jembatan Bailey Teup
Pemko Banda Aceh Gratiskan Air untuk Rumah Ibadah selam
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pendidikan
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
SDN 4 Siak Kecil Bengkalis Dukung Pembatasan Penggunaan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung