Kontrol Hama dan Penyakit, Pemko Batam Terapkan Karantina Ketat Hewan, Ikan dan Tumbuhan Masuk Batam

Mawardi Tombang
Kamis, 11 Februari 2021 22:54:36
Foto: Media Center Pemko Batam

KANALSUMATERA.com - Batam - Kota Batam merupakan pusat perdagangan dan industri penting bagi Indonesia. Khusus perdagangan hewan, ikan dan tumbuhan, dipandang penting agar dilakukan pengetatan dalam kekarantinaan. Pemko Batam berencana untuk memperketat masuknya tiga sektor tersebut ke Kota Batam.

Rencana itu disampaikan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat membuka sosialisasi Undang-undang (UU) 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Sosialisasi itu dilaksanakan di Nagoya Hill Hotel pada Kamis (11/2/2021).

Rudi berharap melalui sosialisasi tersebut, para importir maupun eksportir di Batam memahami regulasi terbaru tersebut. Ia menjamin, regulasi yang ada bukan untuk mempersulit para pengusaha, melainkan demi menjaga agar penyakit atau wabah pada hewan dan tumbuhan tidak masuk ke Indonesia, khususnya Batam.

"Jadi, apapun yang masuk ke Batam dan keluar dari Batam betul-betul bersih dan bebas dari penyakit," ujar Rudi usai membuka secara resmi sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Pertanian tersebut.

Ia meminta, para pengusaha mematuhi aturan yang ada agar tidak terjadi hal negatif di kemudian hari. Ia optimistis dengan adanya aturan tersebut, semua akan tertata dan produk yang masuk dan keluar akan lebih sehat.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

"Perlu diingatkan, kalau nanti terjadi kesalahan, untuk meluruskannya lagi akan sangat susah. Ada nanti makanan atau tumbuhan yang berpenyakit, kalau sudah masuk, isunya akan beredar. Sehingga pencegahan lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, Joni Anwar, mengatakan UU 21/2019 merupakan perubahan dari UU 16/1992. Aturan tersebut sebagai upaya pemerintah mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan maupun tumbuhan.

"UU baru mengatur dan mengakomodir perubahan laju arus perdagangan antar negara. Aturan ini harusnya disosialisasikan awal 2020, tapi karena pandemi baru disosialisasikan awal 2021," katanya.

Joni Anwar memandang penting sosialiasi aturan tersebut di Kota Batam. Batam dekat dengan Singapura dan Malaysia. Dengan wilayah yang dekat dengan negara tetangga, punya potensi masuknya hama hewan.

"Sinergi sangat kita perlukan, kami juga mengharapkan kerja sama antar instansi agar aturan ini dapat dijalankan dan dilakukan bersama-sama," tegas Joni lagi.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama, dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian, Karsad, mengatakan sosialisasi tersebut sudah digelar di sejumlah daerah di Indonesia. Untuk awal tahun ini, baru Batam dan akan menyusul daerah lain di Kepri.

Ia berharap, dengan aturan tersebut, pemerintah mampu mencegah masuknya hama penyakit. Ia mengungkapkan, ada 121 jenis hama penyakit yang perlu dicegah dan hampir 700 organisme pengganggu tumbuhan yang juga harus dicegah.

"Setiap pesisirnya di Batam berpotensi masuk, lewat jalur ilegal. Itu tantangan alam. Mencegah itu, Karantina tak bisa sendiri," kata dia.



Terkait
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tam
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Melalui Program 'Kampar Peduli', Baznas Kampar Salurkan Zakat Rp 114.000.000 Tiap Bulan ke Mustahik
Melalui Program 'Kampar Peduli', Baznas Kampar Salurkan Zakat Rp 114.000.000 Tiap Bulan ke Mustahik
Adam Syafaat: Insya Allah Tahun 2025 Mesjid Koto Ranah
Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Rohil ta
Imigrasi Sudah Layani Pengurusan Paspor di MPP Pekanbar
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hukum
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202