Kontrol Hama dan Penyakit, Pemko Batam Terapkan Karantina Ketat Hewan, Ikan dan Tumbuhan Masuk Batam

Mawardi Tombang
Kamis, 11 Februari 2021 22:54:36
Foto: Media Center Pemko Batam

KANALSUMATERA.com - Batam - Kota Batam merupakan pusat perdagangan dan industri penting bagi Indonesia. Khusus perdagangan hewan, ikan dan tumbuhan, dipandang penting agar dilakukan pengetatan dalam kekarantinaan. Pemko Batam berencana untuk memperketat masuknya tiga sektor tersebut ke Kota Batam.

Rencana itu disampaikan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat membuka sosialisasi Undang-undang (UU) 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Sosialisasi itu dilaksanakan di Nagoya Hill Hotel pada Kamis (11/2/2021).

Rudi berharap melalui sosialisasi tersebut, para importir maupun eksportir di Batam memahami regulasi terbaru tersebut. Ia menjamin, regulasi yang ada bukan untuk mempersulit para pengusaha, melainkan demi menjaga agar penyakit atau wabah pada hewan dan tumbuhan tidak masuk ke Indonesia, khususnya Batam.

"Jadi, apapun yang masuk ke Batam dan keluar dari Batam betul-betul bersih dan bebas dari penyakit," ujar Rudi usai membuka secara resmi sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Pertanian tersebut.

Ia meminta, para pengusaha mematuhi aturan yang ada agar tidak terjadi hal negatif di kemudian hari. Ia optimistis dengan adanya aturan tersebut, semua akan tertata dan produk yang masuk dan keluar akan lebih sehat.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

"Perlu diingatkan, kalau nanti terjadi kesalahan, untuk meluruskannya lagi akan sangat susah. Ada nanti makanan atau tumbuhan yang berpenyakit, kalau sudah masuk, isunya akan beredar. Sehingga pencegahan lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, Joni Anwar, mengatakan UU 21/2019 merupakan perubahan dari UU 16/1992. Aturan tersebut sebagai upaya pemerintah mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan maupun tumbuhan.

"UU baru mengatur dan mengakomodir perubahan laju arus perdagangan antar negara. Aturan ini harusnya disosialisasikan awal 2020, tapi karena pandemi baru disosialisasikan awal 2021," katanya.

Joni Anwar memandang penting sosialiasi aturan tersebut di Kota Batam. Batam dekat dengan Singapura dan Malaysia. Dengan wilayah yang dekat dengan negara tetangga, punya potensi masuknya hama hewan.

"Sinergi sangat kita perlukan, kami juga mengharapkan kerja sama antar instansi agar aturan ini dapat dijalankan dan dilakukan bersama-sama," tegas Joni lagi.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama, dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian, Karsad, mengatakan sosialisasi tersebut sudah digelar di sejumlah daerah di Indonesia. Untuk awal tahun ini, baru Batam dan akan menyusul daerah lain di Kepri.

Ia berharap, dengan aturan tersebut, pemerintah mampu mencegah masuknya hama penyakit. Ia mengungkapkan, ada 121 jenis hama penyakit yang perlu dicegah dan hampir 700 organisme pengganggu tumbuhan yang juga harus dicegah.

"Setiap pesisirnya di Batam berpotensi masuk, lewat jalur ilegal. Itu tantangan alam. Mencegah itu, Karantina tak bisa sendiri," kata dia.

Terkait
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Bupati Kampar Sambangi Kementerian PU Ajukan Pembangunan Empat Ruas Jalan Strategis
Bupati Kampar Sambangi Kementerian PU Ajukan Pembangunan Empat Ruas Jalan Strategis
Hendry Munief Keliling Siak, Serap Aspirasi dan Serahka
Laporkan Eksistensi dan Persiapan Pelantikan, FPKB Sila
DPD KNPI Kampar Kembali Taja Jumat Berkah , Sasar Panti
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Daerah
SF Hariyanto Lantik Pengurus HIMPERRA Riau, Targetkan Akselerasi Program 3 Juta Rumah
SF Hariyanto Lantik Pengurus HIMPERRA Riau, Targetkan Akselerasi Program 3 Juta Rumah
Bupati Kampar Perjuangkan Jembatan Rumbio, Dorong Konek
200 Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Pekerja ke