Dorong Percepatan Perda PDRD, Bapenda Taja FGD Implementasi UU HKPD

Mawardi Tombang
Sabtu, 1 April 2023 15:36:32
Saat acara.

KANALSUMATERA.com -Pekanbaru- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berdasarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah" di Hotel Royal Asnof, pada Kamis (30/03).

Kegiatan dibuka Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP melalui Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si, turut hadir Kabapenda Alek Kurniawan, SP, M.Si, Perwakilan DJP Kanwil Riau Aspril Antomiardi Widodo, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga, SE, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. H. Syoffaizal, M.Si, , Pimpinan Perangkat Daerah se-Kota Pekanbaru, HIPMI, Koordinator Daerah BEM se-Riau, IPPAT, PHRI dan stakeholder terkait lainnya.

Sekda Kota Pekanbaru, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan FGD bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 yang mengatur tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang selanjutnya lebih dikenal dengan singkatan UU HKPD, sehingga perlu dilakukan penyesuaian peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah oleh instansi pemungut pajak daerah.

Lebih lanjut Indra Pomi menyebutkan, UU HKPD pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat Kemandirian Fiskal Daerah.

Baca: Bupati Kampar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Perubahan Anggaran 2026 Mulai Dibahas

“Semangat otonomi daerah harus memandang kemandirian fiskal daerah sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsi otonomi tersebut, inilah poin penting dari hadirnya UU HKPD ini” sebut Indra.

FGD berlangsung hangat dan lancar, berbagai pihak menghadirkan ide-ide dan gagasan untuk merancang Peraturan Daerah (Perda) yang tepat dan akurat, sehingga dapat meningkatkan sumber keuangan Kota Pekanbaru namun disisi lain tidak memberatkan masyarakat. Lebih lanjut Indra mendorong sinergitas Pemerintah Kota dan DPRD dalam perwujudan hadirnya Perda tersebut mengingat tenggat waktu paling lambat ditetapkan dalam UU HKPD adalah awal Januari 2024.

Bertindak selaku narasumber yaitu Dr. Marja Sinurat ,M.Pd, MM dari Kementrian dalam Negeri yang kesehariannya aktif sebagai dosen IPDN dan Wenda Hartanto SH. MH, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Riau.

Marja Sinurat menyebut Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah harus berlandaskan 4 pilar utama yaitu Pengembangan sistem pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional efisien; Meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal; Peningkatan kualitas belanja daerah; dan mendorong layanan publik yang optimal serta menjaga kesinambungan fiskal.

Baca: Anggota DPRD Riau Daniel Eka Perdana Koordinasi dengan PT. TPP Perbaiki Jalan Rusak di Tanah Merah

Lebih lanjut ia menyebut, diantara kebaharuan dalam UU HKPD, adanya restrukturisasi jenis pajak daerah khususnya yang berbasis konsumsi yaitu Hotel, Restoran, Hiburan, parkir dan PPJ menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), kemudian adanya rasionalisasi retribusi dari 32 jenis layanan menjadi 18 jenis layanan.

Marja pun menyoroti slogan Bapenda Pekanbaru "Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya, Pekanbaru Bertuah Kotanya" sebagai esensi dari UU HKPD tersebut.

“Coba ulangi slogan Bapenda tadi, Lunasi Pajaknya, Awasi Penggunaannya, Pekanbaru Bertuah Kotanya!! Nah itu esensi hadirnya Undang-Undang ini” sebut Marja.

Kabapenda Akur, nama viral yang sering disematkan kepada Alek Kurniawan ini, menyebutkan, meskipun aturan turunan dari Undang-Undang tersebut dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) sampai saat ini belum ada, namun Bapenda telah menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan percepatan penyiapan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tersebut, terlebih Pajak dan Retribusi Daerah Harus diatur dalam satu Perda.

Baca: Kasus HIV di Riau Tembus 11.523, Dinkes Perluas Skrining untuk Percepat Deteksi Dini

“Kita akan kawal terus proses ini, karena Pajak dan Retribusi Daerah harus diatur dalam satu Perda” tuturnya.

Ia pun berharap agar semua pihak merespon ini dengan cepat dan akurat.

“Bagi kami di Pekanbaru, hal ini perlu segera ditindaklanjuti. Karena PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Pekanbaru terbesar itu datang dari pajak” tutupnya.*

Terkait
Kafilah Kabupaten Kampar Ikuti Training Center Jelang MTQ Provinsi Riau ke-44 di Kuantan Singingi
Kafilah Kabupaten Kampar Ikuti Training Center Jelang MTQ Provinsi Riau ke-44 di Kuantan Singingi
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Apresiasi Bank Riau Kepri seb
Pj. Sekda Kampar Lantik 43 Pejabat di Lingkungan Pemkab
Lainnya
Sekda Rohil Buka Bimtek Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Sekda Rohil Buka Bimtek Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Berantas Kemiskinan Ekstrem di Dumai, Gubernur Syamsuar
BMKG Prediksi Hujan Guyur Sebagian Wilayah Riau Malam N
Wabup Inhil Curhat ke Syahrul Aidi, Keluhkan Kondisi In
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi