Di Jambi, STNK Kendaraan Mati Selama 2 Tahun Dianggap Kendaraan Bodong

Mawardi Tombang
Selasa, 13 Agustus 2019 13:22:25

Jambi, KANALSUMATERA.com - Hati-hati bagi anda yang ada di Provinsi Jambi, terkhusus pemilik kendaraan bermotor. Jika pajak Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan Bermotor (STNK) tidak dibayar selama 2 tahun, maka Pemprov Jambi menganggapnya sebagai kendaraan bodong. Berlaku untuk semua jenis kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto, saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapatan Daerah tahun 2019, di salah satu Hotel di Kota Jambi, Senin (12/8).

"Berdasarkan peraturan terbaru, jika sudah 2 tahun tidak membayar pajak setelah habis masa pergantian pelat kendaraan, maka kendaraan tersebut dianggap bodong," jelasnya.

Sementara itu, hal yang sama juga ditegaskan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi. Ia mengatakan setelah 2 tahun masa STNK habis, kendaraan yang tidak membayar pajak akan dianggap bodong.

"Setelah 2 tahun masa STNK habis, sejak 5 tahun masa STNK berlaku tidak dibayarkan pajak, dan tidak melakukan pengesahan ditambah 2 Tahun, berarti 7 tahun akan dihapus datanya dan dianggap bodong," pungkasnya.

Saat ini memang tengah dilakukan sosialisasi terkait peraturan penghapusan legalitas kendaraan, Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009, yang mewajibkan pemilik kendaraan harus membayar pajak.

Lainnya
Bupati Siak Afni Datangi PLN, Tuntaskan Masalah Listrik Hingga Pelosok Desa
Bupati Siak Afni Datangi PLN, Tuntaskan Masalah Listrik Hingga Pelosok Desa
Bupati Rohil Buka Tahap Penyaringan Bacalon Penghulu
Kabut Asap Kandung 7 Zat Beracun, Bisa Sebabkan Anemia,
Ciptakan Kota Tertib Ukur, Pemko Pariaman MoU dengan 10
Olahraga
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-6
Daerah
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau
Dari Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Sudah
Kababinkum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf Kunjunga
Pendidikan
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Hari Pertama Pelaksanaan TKA di SD 014 Batu Belah Kecamatan Kampar Berjalan Lancar
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Ma
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Nasional
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Masyarakat Kampar Jakarta Gelar Halal Bi Halal, Pererat Silaturahmi dan Bahas Pembangunan Daerah
Hutama Karya Segera Konstruksi Tol Jambi–Rengat, Hubu
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Keca
Global
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakamkan di Baqi: Kanwil Sampaikan Duka Mendalam
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukunga
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia