Di Jambi, STNK Kendaraan Mati Selama 2 Tahun Dianggap Kendaraan Bodong

Mawardi Tombang
Selasa, 13 Agustus 2019 13:22:25

Jambi, KANALSUMATERA.com - Hati-hati bagi anda yang ada di Provinsi Jambi, terkhusus pemilik kendaraan bermotor. Jika pajak Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan Bermotor (STNK) tidak dibayar selama 2 tahun, maka Pemprov Jambi menganggapnya sebagai kendaraan bodong. Berlaku untuk semua jenis kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto, saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Peningkatan Pendapatan Daerah tahun 2019, di salah satu Hotel di Kota Jambi, Senin (12/8).

"Berdasarkan peraturan terbaru, jika sudah 2 tahun tidak membayar pajak setelah habis masa pergantian pelat kendaraan, maka kendaraan tersebut dianggap bodong," jelasnya.

Sementara itu, hal yang sama juga ditegaskan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi. Ia mengatakan setelah 2 tahun masa STNK habis, kendaraan yang tidak membayar pajak akan dianggap bodong.

"Setelah 2 tahun masa STNK habis, sejak 5 tahun masa STNK berlaku tidak dibayarkan pajak, dan tidak melakukan pengesahan ditambah 2 Tahun, berarti 7 tahun akan dihapus datanya dan dianggap bodong," pungkasnya.

Saat ini memang tengah dilakukan sosialisasi terkait peraturan penghapusan legalitas kendaraan, Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009, yang mewajibkan pemilik kendaraan harus membayar pajak.

Lainnya
Pemkab Rohil Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemkab Rohil Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila
Selama Ramadhan, Turis di Sabang Dilarang Makan di Temp
Korupsi Dana Desa, Dua Kades di Aceh Divonis 18 Bulan P
Warga Gunung Lengkuas Ditemukan Tewas Dirumahnya, Didug
Ekonomi
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Rupiah Melemah Tajam, KAMMI Pekanbaru Desak Pemerintah
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
Jaga Gambut Tetap Basah, Menteri LH Perkuat Sekat Kanal di Pelalawan
Jaga Gambut Tetap Basah, Menteri LH Perkuat Sekat Kanal di Pelalawan
Kafilah Kabupaten Kampar Ikuti Training Center Jelang M
Wabup Kampar Hadiri Khitan Massal dan Donor Darah Milad
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pendidikan
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Politik
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe