Tim Gabungan BP Batam Garuk 12 Reklame Ilegal

Mawardi Tombang
Senin, 14 Oktober 2019 13:20:37
Papan reklame di kawasan Simpang Jam dirobohkan tim gabungan BP Batam.

Batam, KANALSUMATERA.com - Direktorat Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam bersama dengan tim gabungan menertibkan reklame ilegal di Kota Batam. Penertiban berjalan tiga hari yang lalu, Rabu-Sabtu (9-12/10/2019).

Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya BP Batam dalam melaksanakan penertiban reklame yang tidak memiliki izin dan penempatan yang tidak sesuai.

"Kita berharap pengusaha sadar agar taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku," kata Andi kepada Batamnews, Sabtu (12/10/2019).

Andi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah reklame yang sudah ditertibkan. Namun di hari pertama sudah ada 12 reklame ilegal yang diturunkan.

"Kalau sampai hari ini sudah ada puluhan, tetapi kami belum selesaikan rekapnya," kata dia.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

Diperkirakan terdapat ratusan reklame yang ilegal di Kota Batam, baik tidak memiliki izin, menyalahi aturan atau tidak berada pada tempatnya. BP Batam akan terus melakukan penertiban minimal satu kali dalam dua minggu.

"Kita juga terbatas personel dan alat, jadi kita operasi tiga malam, istirahat seminggu dua minggu, baru jalan lagi," katanya.

Penertiban menggunakan 2 unit mobil pick up, 2 unit mobil truck crane dan 2 unit cutting toss. Kegiatan penertiban melibatkan 25 orang personil yang terdiri dari perwakilan TNI (Kodim 0316 Batam), Polri (Polresta Barelang), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Direktorat Pengamanan (Ditpam) dan Staf Sarpras BP Batam.

Selain itu, Andi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan penerapan BP Batam terhadap peraturan yang berlaku, yaitu menjalankan amanat Perka No. 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame KPBPB Batam pada bagian keenam tentang Penertiban Reklame pasal 29 bahwa untuk reklame yang masih melanggar aturan akan dilakukan penertiban.

Andi menekankan bahwa penertiban ini merupakan alat pengendali untuk terwujudnya ketertiban dan keindahan lingkungan, mengoptimalkan PNBP dan menghindari kehilangan potensi pendapatan negara, serta menjamin adanya kepastian hukum dan menumbuhkan persaingan usaha yang sehat, serta untuk memberi jaminan dan terjaganya azas keselamatan, keamanan, keindahan lingkungan dan estetika kota Batam.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

Ia juga mengimbau Tim Penertiban Reklame agar selalu menjaga kekompakan, kerjasama, dan koordinasi yang baik serta penuh tanggung jawab selama pelaksanaan agar penertiban berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, serta menjaga keselamatan diri dalam bertugas.

Reklame yang ditertibkan adalah penataan reklame yang bersifat menggangu masyarakat dan juga yang dapat membahayakan pengguna jalan di seluruh wilayah di Kota Batam.

BP Batam mengingatkan agar pengusaha reklame yang merasa belum mengurus izin untuk segera mengurus di PTSP, dan jika msyarakat menemukan reklame yang tidak berizin atau membahayakan lalu lintas dan pengguna jalan, bisa karena konstruksinya salah (menjorok ke jalan) atau udah lapuk/karatan sehingga rawan jatuh agar segera melaporkan ke BP Batam.



Terkait
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
Lainnya
Bupati Rohil dan Manajer PT-PLN Kota Pekanbaru Resmikan Smartcity di Bagansiapiapi
Bupati Rohil dan Manajer PT-PLN Kota Pekanbaru Resmikan Smartcity di Bagansiapiapi
Dua Tokoh Riau Wafat, Gubernur Syamsuar Sampaikan Duka
Syahrul Aidi Bawa 300 Milliar Dana APBN Untuk Inhil
Aset Bisa Disita Jika Tak Dibayar Pajak
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Politik
Dedi Mulyadi Dikabarkan Gabung ke PSI, Gerindra Jabar: Itu Masih Dugaan
Dedi Mulyadi Dikabarkan Gabung ke PSI, Gerindra Jabar: Itu Masih Dugaan
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern unt
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Ne
Nasional
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggara
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran T
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket