Tim Gabungan BP Batam Garuk 12 Reklame Ilegal

Mawardi Tombang
Senin, 14 Oktober 2019 13:20:37
Papan reklame di kawasan Simpang Jam dirobohkan tim gabungan BP Batam.

Batam, KANALSUMATERA.com - Direktorat Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam bersama dengan tim gabungan menertibkan reklame ilegal di Kota Batam. Penertiban berjalan tiga hari yang lalu, Rabu-Sabtu (9-12/10/2019).

Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya BP Batam dalam melaksanakan penertiban reklame yang tidak memiliki izin dan penempatan yang tidak sesuai.

"Kita berharap pengusaha sadar agar taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku," kata Andi kepada Batamnews, Sabtu (12/10/2019).

Andi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah reklame yang sudah ditertibkan. Namun di hari pertama sudah ada 12 reklame ilegal yang diturunkan.

"Kalau sampai hari ini sudah ada puluhan, tetapi kami belum selesaikan rekapnya," kata dia.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

Diperkirakan terdapat ratusan reklame yang ilegal di Kota Batam, baik tidak memiliki izin, menyalahi aturan atau tidak berada pada tempatnya. BP Batam akan terus melakukan penertiban minimal satu kali dalam dua minggu.

"Kita juga terbatas personel dan alat, jadi kita operasi tiga malam, istirahat seminggu dua minggu, baru jalan lagi," katanya.

Penertiban menggunakan 2 unit mobil pick up, 2 unit mobil truck crane dan 2 unit cutting toss. Kegiatan penertiban melibatkan 25 orang personil yang terdiri dari perwakilan TNI (Kodim 0316 Batam), Polri (Polresta Barelang), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Direktorat Pengamanan (Ditpam) dan Staf Sarpras BP Batam.

Selain itu, Andi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan penerapan BP Batam terhadap peraturan yang berlaku, yaitu menjalankan amanat Perka No. 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame KPBPB Batam pada bagian keenam tentang Penertiban Reklame pasal 29 bahwa untuk reklame yang masih melanggar aturan akan dilakukan penertiban.

Andi menekankan bahwa penertiban ini merupakan alat pengendali untuk terwujudnya ketertiban dan keindahan lingkungan, mengoptimalkan PNBP dan menghindari kehilangan potensi pendapatan negara, serta menjamin adanya kepastian hukum dan menumbuhkan persaingan usaha yang sehat, serta untuk memberi jaminan dan terjaganya azas keselamatan, keamanan, keindahan lingkungan dan estetika kota Batam.

Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan

Ia juga mengimbau Tim Penertiban Reklame agar selalu menjaga kekompakan, kerjasama, dan koordinasi yang baik serta penuh tanggung jawab selama pelaksanaan agar penertiban berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, serta menjaga keselamatan diri dalam bertugas.

Reklame yang ditertibkan adalah penataan reklame yang bersifat menggangu masyarakat dan juga yang dapat membahayakan pengguna jalan di seluruh wilayah di Kota Batam.

BP Batam mengingatkan agar pengusaha reklame yang merasa belum mengurus izin untuk segera mengurus di PTSP, dan jika msyarakat menemukan reklame yang tidak berizin atau membahayakan lalu lintas dan pengguna jalan, bisa karena konstruksinya salah (menjorok ke jalan) atau udah lapuk/karatan sehingga rawan jatuh agar segera melaporkan ke BP Batam.



Terkait
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tam
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Rakor Dengan Mendagri, Dr. Kamsol: Pasokan Pangan Untuk Kampar Aman, Cukup dan Terkendali
Rakor Dengan Mendagri, Dr. Kamsol: Pasokan Pangan Untuk Kampar Aman, Cukup dan Terkendali
Pj Wali Kota Ziarah Ke Makam Pendiri Kota Pekanbaru
Pemkab Siak - Dandim 0303 Bengkalis Laksanakan Upacara
Sambut Mahasiswa Baru, Rektor Unsam Tegaskan tak Ada Pe
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hukum
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini