Tim Gabungan BP Batam Garuk 12 Reklame Ilegal

Mawardi Tombang
Senin, 14 Oktober 2019 13:20:37
Papan reklame di kawasan Simpang Jam dirobohkan tim gabungan BP Batam.

Batam, KANALSUMATERA.com - Direktorat Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam bersama dengan tim gabungan menertibkan reklame ilegal di Kota Batam. Penertiban berjalan tiga hari yang lalu, Rabu-Sabtu (9-12/10/2019).

Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya BP Batam dalam melaksanakan penertiban reklame yang tidak memiliki izin dan penempatan yang tidak sesuai.

"Kita berharap pengusaha sadar agar taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku," kata Andi kepada Batamnews, Sabtu (12/10/2019).

Andi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah reklame yang sudah ditertibkan. Namun di hari pertama sudah ada 12 reklame ilegal yang diturunkan.

"Kalau sampai hari ini sudah ada puluhan, tetapi kami belum selesaikan rekapnya," kata dia.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Diperkirakan terdapat ratusan reklame yang ilegal di Kota Batam, baik tidak memiliki izin, menyalahi aturan atau tidak berada pada tempatnya. BP Batam akan terus melakukan penertiban minimal satu kali dalam dua minggu.

"Kita juga terbatas personel dan alat, jadi kita operasi tiga malam, istirahat seminggu dua minggu, baru jalan lagi," katanya.

Penertiban menggunakan 2 unit mobil pick up, 2 unit mobil truck crane dan 2 unit cutting toss. Kegiatan penertiban melibatkan 25 orang personil yang terdiri dari perwakilan TNI (Kodim 0316 Batam), Polri (Polresta Barelang), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Direktorat Pengamanan (Ditpam) dan Staf Sarpras BP Batam.

Selain itu, Andi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan penerapan BP Batam terhadap peraturan yang berlaku, yaitu menjalankan amanat Perka No. 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame KPBPB Batam pada bagian keenam tentang Penertiban Reklame pasal 29 bahwa untuk reklame yang masih melanggar aturan akan dilakukan penertiban.

Andi menekankan bahwa penertiban ini merupakan alat pengendali untuk terwujudnya ketertiban dan keindahan lingkungan, mengoptimalkan PNBP dan menghindari kehilangan potensi pendapatan negara, serta menjamin adanya kepastian hukum dan menumbuhkan persaingan usaha yang sehat, serta untuk memberi jaminan dan terjaganya azas keselamatan, keamanan, keindahan lingkungan dan estetika kota Batam.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

Ia juga mengimbau Tim Penertiban Reklame agar selalu menjaga kekompakan, kerjasama, dan koordinasi yang baik serta penuh tanggung jawab selama pelaksanaan agar penertiban berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, serta menjaga keselamatan diri dalam bertugas.

Reklame yang ditertibkan adalah penataan reklame yang bersifat menggangu masyarakat dan juga yang dapat membahayakan pengguna jalan di seluruh wilayah di Kota Batam.

BP Batam mengingatkan agar pengusaha reklame yang merasa belum mengurus izin untuk segera mengurus di PTSP, dan jika msyarakat menemukan reklame yang tidak berizin atau membahayakan lalu lintas dan pengguna jalan, bisa karena konstruksinya salah (menjorok ke jalan) atau udah lapuk/karatan sehingga rawan jatuh agar segera melaporkan ke BP Batam.

Terkait
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Wakil Bupati Kampar Serahkan Bantuan Pangan kepada 1.312 Penerima di Desa Pandau Jaya
Wakil Bupati Kampar Serahkan Bantuan Pangan kepada 1.312 Penerima di Desa Pandau Jaya
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Upacara HUT Damkar, Sa
DPP Kota Pekanbaru Sudah Terima Ajukan Lokasi Pasar Ram
Rumah Yatim Bagikan Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Y
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat