Tim Gabungan BP Batam Garuk 12 Reklame Ilegal

Mawardi Tombang
Senin, 14 Oktober 2019 13:20:37
Papan reklame di kawasan Simpang Jam dirobohkan tim gabungan BP Batam.

Batam, KANALSUMATERA.com - Direktorat Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam bersama dengan tim gabungan menertibkan reklame ilegal di Kota Batam. Penertiban berjalan tiga hari yang lalu, Rabu-Sabtu (9-12/10/2019).

Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya BP Batam dalam melaksanakan penertiban reklame yang tidak memiliki izin dan penempatan yang tidak sesuai.

"Kita berharap pengusaha sadar agar taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku," kata Andi kepada Batamnews, Sabtu (12/10/2019).

Andi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah reklame yang sudah ditertibkan. Namun di hari pertama sudah ada 12 reklame ilegal yang diturunkan.

"Kalau sampai hari ini sudah ada puluhan, tetapi kami belum selesaikan rekapnya," kata dia.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Diperkirakan terdapat ratusan reklame yang ilegal di Kota Batam, baik tidak memiliki izin, menyalahi aturan atau tidak berada pada tempatnya. BP Batam akan terus melakukan penertiban minimal satu kali dalam dua minggu.

"Kita juga terbatas personel dan alat, jadi kita operasi tiga malam, istirahat seminggu dua minggu, baru jalan lagi," katanya.

Penertiban menggunakan 2 unit mobil pick up, 2 unit mobil truck crane dan 2 unit cutting toss. Kegiatan penertiban melibatkan 25 orang personil yang terdiri dari perwakilan TNI (Kodim 0316 Batam), Polri (Polresta Barelang), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Direktorat Pengamanan (Ditpam) dan Staf Sarpras BP Batam.

Selain itu, Andi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan penerapan BP Batam terhadap peraturan yang berlaku, yaitu menjalankan amanat Perka No. 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame KPBPB Batam pada bagian keenam tentang Penertiban Reklame pasal 29 bahwa untuk reklame yang masih melanggar aturan akan dilakukan penertiban.

Andi menekankan bahwa penertiban ini merupakan alat pengendali untuk terwujudnya ketertiban dan keindahan lingkungan, mengoptimalkan PNBP dan menghindari kehilangan potensi pendapatan negara, serta menjamin adanya kepastian hukum dan menumbuhkan persaingan usaha yang sehat, serta untuk memberi jaminan dan terjaganya azas keselamatan, keamanan, keindahan lingkungan dan estetika kota Batam.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

Ia juga mengimbau Tim Penertiban Reklame agar selalu menjaga kekompakan, kerjasama, dan koordinasi yang baik serta penuh tanggung jawab selama pelaksanaan agar penertiban berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, serta menjaga keselamatan diri dalam bertugas.

Reklame yang ditertibkan adalah penataan reklame yang bersifat menggangu masyarakat dan juga yang dapat membahayakan pengguna jalan di seluruh wilayah di Kota Batam.

BP Batam mengingatkan agar pengusaha reklame yang merasa belum mengurus izin untuk segera mengurus di PTSP, dan jika msyarakat menemukan reklame yang tidak berizin atau membahayakan lalu lintas dan pengguna jalan, bisa karena konstruksinya salah (menjorok ke jalan) atau udah lapuk/karatan sehingga rawan jatuh agar segera melaporkan ke BP Batam.

Terkait
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Masukan dari Masyarakat Diminta Pj Wako Muflihun Untuk Bangun Kota Pekanbaru
Masukan dari Masyarakat Diminta Pj Wako Muflihun Untuk Bangun Kota Pekanbaru
Program Geserseru Kecamatan Rumbai Dapat Dukungan Dari
Syahrul Aidi Minta Kepala Daerah Bersinergi Dengan Bala
Bulan Bakti LPM Pekanbaru Jadi Contoh se-Indonesia
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Nasional
Dorong Pendidikan Vokasi, Hendry Munief Minta Pemerintah Perkuat Beasiswa hingga CSR Industri
Dorong Pendidikan Vokasi, Hendry Munief Minta Pemerintah Perkuat Beasiswa hingga CSR Industri
Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Ber
Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025,
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt