Dari 9 Biro, Ratusan Tenaga Kontrak Kantor Gubernur Aceh Dirumahkan

Amar
Senin, 7 Januari 2019 10:20:57

BANDA ACEH, KANALSUMATERA.com - Ratusan tenaga kontrak di Sekretariat Daerah (Setda) Aceh terpaksa harus dirumahkan untuk sementara waktu, hal itu karena belum adanya perpanjangan Surat Keputusan (SK) untuk 2019.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh Rahmat Raden mengatakan para tenaga kontrak tersebut dirumahkan karena belum dikeluarkannya SK baru untuk 2019 setelah berakhirnya kontrak lama sejak 31 Desember 2018.

"Kontraknya sudah habis terhitung 31 Desember 2018. Kontrak baru belum ada. Iya sementara dirumahkan," kata Rahmat Raden saat dikonfirmasi, Minggu (6/1).

Rahmat mengaku tidak mengetahui jelas total tenaga kontrak yang dirumahkan saat ini karena data tersebut wilayahnya Biro Organisasi. Dan ia hanya menyebutkan ada ratusan orang dari sembilan Biro di Setda Aceh.

"Ada sembilan Biro, jumlahnya saya tidak tau pasti. Biro Organisasi yang kuasai itu," ujarnya.

Rahmat menyampaikan, hal itu merupakan bagian dari pembinaan terhadap tenaga kontrak yang kurang disiplin, serta penataan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Peraturan Gubernur Aceh (Pergub) Nomor 58 Tahun 2018 tentang manajemen kinerja ASN. Dan juga untuk mengoptimalkan kinerja ASN.

Selain itu, kata Rahmat, persoalan ini juga termasuk pada penyesuaian dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Tetapi, lanjutnya, bagi tenaga kontrak yang masih sangat dibutuhkan kedepan akan segera dipanggil kembali oleh Biro masing-masing secara bertahap, dan pemanggilannya bakal dilaksanakan mulai minggu depan.

"Nanti yang dianggap perlu dan mendesak akan dipanggil lagi," ungkap Rahmat.ajnn/ks

Lainnya
Samsuri Daris Kawal Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Inhil: Gerak Nyata, Cepat dan Tepat
Samsuri Daris Kawal Perbaikan 3 Ruas Jalan Provinsi di Inhil: Gerak Nyata, Cepat dan Tepat
Meriahkan Ramadhan 1446 Hijriah, Pemkab Bengkalis Gelar
Gubernur Edy Ingatkan Kades Gunakan Dana Desa Perhatika
Wali Kota Banda Aceh Sebut CFD Ajang Menghidupkan Pedag
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan