Bupati Kampar Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Nataru Di Kabupaten Kampar

Mawardi Tombang
Rabu, 23 Desember 2020 15:17:52

KANALSUMATERA.com - Kampar- Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto resmi mengeluarkan surat edaran yang memperketat protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Juga dalam rangka penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan upaya bersama guna pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 ditengah pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

Di surat edaran tersebut terdapat beberapa point yaitu:

Pertama, bagi seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru, menjalankan ibadah dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat di tempat ibadah serta berpedoman pada Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Kampar dan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE. 15 TAHUN 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif Dan Aman Covid Di Masa Pandemi.

Baca: Bupati Kampar Ahmad Yuzar Apresiasi Bank Riau Kepri sebagai Motor Penggerak Ekonomi


Kedua, kepada seluruh lapisan masyarakat dan organisasi se-Kabupaten Kampar, pada saat malam pergantian tahun 2020-2021 tidak diizinkan membuat keramaian (pesta muda-mudi/hiburan malam, pesta pergantian tahun) dan dilarang untuk mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun, baik kegiatan di dalam gedung maupun di luar gedung termasuk mengadakan pesta kembang api dan konvoi berkendara dijalanan;


Ketiga, dalam menghadapi libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru, dihimbau juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar, untuk menghindari aktifitas berpergian keluar kota guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran COVID-19;


Keempat, seluruh Pelaku/Penanggung jawab usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum, pada malam pergantian tahun untuk dapat membatasi waktu jam operasional tempat usaha/hiburan, hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB;


Kelima, diminta kepada seluruh Camat, Kades/Lurah dan RT/RW untuk menghimbaukepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas dan senantiasa mengkampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat dengan melakukan Gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan Menjaga Jarak Menghindari Kerumunan).

Terkait
Bupati Kampar Buka Festival 'Lomang Ayo Onam' ke-2 Kampung Godang
Bupati Kampar Buka Festival 'Lomang Ayo Onam' ke-2 Kampung Godang
Dinas PUPR Kampar Perbaiki Akses Jalan Kampar Kiri Hing
Tiga Daerah di Riau masih Membara, Tim Gabungan Berjiba
BPJS Kesehatan Koordinasi dengan Pemkab Kampar Terkait
Lainnya
SPS Riau Gelar Bimtek, Perkuat Transformasi Media Anggota di Era Digital
SPS Riau Gelar Bimtek, Perkuat Transformasi Media Anggota di Era Digital
Tempat Parkir Kendaraan Roda Dua di Pekanbaru Bakal Dip
Tingkatkan Pelayanan, Dispar Sumbar Gelar Uji Kompetens
Program Magang ke Jepang Masih Nihil
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal