Bupati Kampar Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Nataru Di Kabupaten Kampar

Mawardi Tombang
Rabu, 23 Desember 2020 15:17:52

KANALSUMATERA.com - Kampar- Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto resmi mengeluarkan surat edaran yang memperketat protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Juga dalam rangka penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan upaya bersama guna pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 ditengah pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021

Di surat edaran tersebut terdapat beberapa point yaitu:

Pertama, bagi seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru, menjalankan ibadah dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat di tempat ibadah serta berpedoman pada Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Kampar dan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE. 15 TAHUN 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif Dan Aman Covid Di Masa Pandemi.

Baca: Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Tekankan Transformasi Posyandu Melalui 6 Standar Pelayanan Minimal


Kedua, kepada seluruh lapisan masyarakat dan organisasi se-Kabupaten Kampar, pada saat malam pergantian tahun 2020-2021 tidak diizinkan membuat keramaian (pesta muda-mudi/hiburan malam, pesta pergantian tahun) dan dilarang untuk mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun, baik kegiatan di dalam gedung maupun di luar gedung termasuk mengadakan pesta kembang api dan konvoi berkendara dijalanan;


Ketiga, dalam menghadapi libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru, dihimbau juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar, untuk menghindari aktifitas berpergian keluar kota guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran COVID-19;


Keempat, seluruh Pelaku/Penanggung jawab usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum, pada malam pergantian tahun untuk dapat membatasi waktu jam operasional tempat usaha/hiburan, hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB;


Kelima, diminta kepada seluruh Camat, Kades/Lurah dan RT/RW untuk menghimbaukepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas dan senantiasa mengkampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat dengan melakukan Gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan Menjaga Jarak Menghindari Kerumunan).

Terkait
Saat Hadiri RUPS-LB Tahun 2026, Bupati Kampar Tegaskan BRK Syariah Merupakan Mitra Strategis
Saat Hadiri RUPS-LB Tahun 2026, Bupati Kampar Tegaskan BRK Syariah Merupakan Mitra Strategis
Kepala Diskominfo dan Persandian Kampar Gelar Tandatang
Hendry Munief Kontak Menteri Pariwisata Minta Segera Te
Inflasi Inhil Tembus 6,17 Persen, Peringkat 4 Nasional:
Lainnya
Pandemi Belum Usai, Masyarakat Dihimbau Tetap Patuhi Prokes
Pandemi Belum Usai, Masyarakat Dihimbau Tetap Patuhi Prokes
Kadis Amin : Kampung KB Tunas Harapan Harus Jadi Percon
Cegah Covid -19, Pemdes Pulau Rambai Lakukan Penyemprot
Riau Berduka, Kampar Menangis
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba