PHRI Batam Bingung Aturan Penamanaan Hotel Pakai Bahasa Indonesia

Mawardi Tombang
Senin, 14 Oktober 2019 10:02:44
Hotel Golden View Batam

Batam, KANALSUMATERA.com - Aturan penggunanaan Bahasa Indonesia untuk nama bandara, hotel, hingga perumahan dipertanyakan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam. Mereka khawatir aturan ini bisa merusak bisnis perhotelan.

Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia mewajibkan penamaan banyak hal menggunakan bahasa Indonesia. Nama bangunan, sarana transportasi, hingga jalan wajib berbahasa Indonesia. Perpres 63/2019 ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 September 2019.

Ketua PHRI Batam, M Mansyur mengaku bingung terkait turunan aturan tersebut. "Sampai saat ini kami bingung, ini turunan aturannya ke daerah seperti apa," kata dia, Sabtu (12/10/ 2019).

Mansyur mengatakan, belum ada sosialisasi terkait peraturan tersebut. Beberapa hotel besar di Batam yang sudah terkenal dengan nama besar dalam bahasa asing. Seperti Grand mall, Batam View, Grand I Hotel, Radisson, Harmoni One, Best Western Premier Panbil, Ibis Style dan lainnya.

Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan

"Apakah aturan ini berlaku surut atau tidak. Bagaimana hotel yang sudah lama menggunakan bahasa asing. Apalagi yang sistem mereka franchise, tidak lucu juga nanti nama Grand I Hotel menjadi 'hotel besar saya'," katanya.

Seharusnya pemerintah lanjut Mansyur, melakukan sosialisasi, sehingga pelaku usaha tidak tumpang tindih menjalani aturan ini. Jika aturan ini untuk masa yang akan datang pihaknya setuju. Tetapi jika berlaku surut PHRI 100 persen akan menolak.

"Apalagi di Batam banyak hotel Baru. Sebenarnya intruksi penerapan bahasa Indonesia sudah ada sejak 1990 an, tetapi tidak diawasi," katanya.

Mansyur mengatakan, kebijakan itu sebenarnya sudah bagus. Karena meningkatkan rasa nasionalis.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

"Itu aturan bagus, menumbuhkan cinta Indonesia, jangan sampai kita kebarat-baratan," ujarnya

Tetapi yang harus diperhatikan adalah kepastian aturan tadi dan pengawasan. Jangan sampai beberapa tahun kedepan berubah lagi aturannya. Sanksi menurutnya juga sangat penting.

"Yang kita sayangkan itu, aturan yang berubah-rubah, ganti presiden ganti pula aturan jangan sampai itu terjadi," kata Mansyur. "Jangan sampai aturan tinggal aturan," katanya.

Pemerintah meminta penggunaan Bahasa Indonesia dalam setiap penamaam resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta, termasuk di industri perhotelan. Kewajiban menggunakan bahasa Indonesia ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 yang diterbitkan pada 30 September 2019.

Terkait
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
Lainnya
KPU Kampar Terima Penghargaan Terbaik I dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022
KPU Kampar Terima Penghargaan Terbaik I dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022
Persiapan TdS Di Pesisir Selatan: Siapkan 200 kamar Han
Wawako Lantik Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru, Di
Ini Harapan Gubernur Edy Pada Hari Jadi Langkat
Politik
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Ne
PSI Tegaskan Tolak Budi Arie, Bestari Barus Singgung â€
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad