PHRI Batam Bingung Aturan Penamanaan Hotel Pakai Bahasa Indonesia

Mawardi Tombang
Senin, 14 Oktober 2019 10:02:44
Hotel Golden View Batam

Batam, KANALSUMATERA.com - Aturan penggunanaan Bahasa Indonesia untuk nama bandara, hotel, hingga perumahan dipertanyakan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam. Mereka khawatir aturan ini bisa merusak bisnis perhotelan.

Perpres 63/2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia mewajibkan penamaan banyak hal menggunakan bahasa Indonesia. Nama bangunan, sarana transportasi, hingga jalan wajib berbahasa Indonesia. Perpres 63/2019 ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 September 2019.

Ketua PHRI Batam, M Mansyur mengaku bingung terkait turunan aturan tersebut. "Sampai saat ini kami bingung, ini turunan aturannya ke daerah seperti apa," kata dia, Sabtu (12/10/ 2019).

Mansyur mengatakan, belum ada sosialisasi terkait peraturan tersebut. Beberapa hotel besar di Batam yang sudah terkenal dengan nama besar dalam bahasa asing. Seperti Grand mall, Batam View, Grand I Hotel, Radisson, Harmoni One, Best Western Premier Panbil, Ibis Style dan lainnya.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

"Apakah aturan ini berlaku surut atau tidak. Bagaimana hotel yang sudah lama menggunakan bahasa asing. Apalagi yang sistem mereka franchise, tidak lucu juga nanti nama Grand I Hotel menjadi 'hotel besar saya'," katanya.

Seharusnya pemerintah lanjut Mansyur, melakukan sosialisasi, sehingga pelaku usaha tidak tumpang tindih menjalani aturan ini. Jika aturan ini untuk masa yang akan datang pihaknya setuju. Tetapi jika berlaku surut PHRI 100 persen akan menolak.

"Apalagi di Batam banyak hotel Baru. Sebenarnya intruksi penerapan bahasa Indonesia sudah ada sejak 1990 an, tetapi tidak diawasi," katanya.

Mansyur mengatakan, kebijakan itu sebenarnya sudah bagus. Karena meningkatkan rasa nasionalis.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

"Itu aturan bagus, menumbuhkan cinta Indonesia, jangan sampai kita kebarat-baratan," ujarnya

Tetapi yang harus diperhatikan adalah kepastian aturan tadi dan pengawasan. Jangan sampai beberapa tahun kedepan berubah lagi aturannya. Sanksi menurutnya juga sangat penting.

"Yang kita sayangkan itu, aturan yang berubah-rubah, ganti presiden ganti pula aturan jangan sampai itu terjadi," kata Mansyur. "Jangan sampai aturan tinggal aturan," katanya.

Pemerintah meminta penggunaan Bahasa Indonesia dalam setiap penamaam resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta, termasuk di industri perhotelan. Kewajiban menggunakan bahasa Indonesia ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 yang diterbitkan pada 30 September 2019.

Terkait
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Bupati Kampar Pimpin Pra Musrenbang RKPD 2027, Fokus Sinkronisasi Program Seluruh Kecamatan
Bupati Kampar Pimpin Pra Musrenbang RKPD 2027, Fokus Sinkronisasi Program Seluruh Kecamatan
Tokoh Masyarakat Riau-Kepri Minta Mendikbud Potensi Put
Herman Rozie: DLH Batam Wujudkan Batam Sebagai Kota Wis
KPU Kepri Diminta Bangun Kantor di Dompak
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Daerah
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Y
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen
Nasional
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 p
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men