Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dorong Lubuk Larangan Siberuang Jadi Wisata Budaya
KANALSUMATERA.com - KAMPAR – Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengajak masyarakat menjaga tradisi leluhur, melestarikan ekosistem sungai, dan memperkuat gotong royong melalui kegiatan pembukaan Ikan Antau Lubuk Larangan di Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (17/10/2026).
Tradisi yang berlangsung di Tepian Sungai Kampar tersebut menjadi salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan sekaligus mempertahankan nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, doa bersama, sambutan pucuk adat, serta pidato Bupati Kampar. Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi penangkapan ikan secara bersama-sama.
Baca: BAZNAS Kampar Raih Penghargaan Pengelola Zakat Terbaik Nasional di Grand BAZNAS Awards 2026
Bupati Ahmad Yuzar mengawali kegiatan dengan melakukan campak jala pertama, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, tokoh masyarakat Riau Diski, camat, serta ninik mamak dan tokoh adat setempat.
Ahmad Yuzar: Lubuk Larangan Bukan Sekadar Tradisi Menangkap Ikan
Baca: BBM Langka di Bali, Antrean SPBU Mengular hingga 1 Kilometer, Warga Pingsan
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang terus menjaga keberlangsungan tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan hasil sungai, tetapi juga mengandung nilai kebersamaan, kesabaran, kepatuhan terhadap kesepakatan adat, serta tanggung jawab menjaga lingkungan.
“Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan ini merupakan kekayaan adat dan budaya yang harus kita jaga bersama. Di dalamnya terkandung nilai gotong royong, silaturahmi, dan kepedulian terhadap lingkungan. Inilah warisan para ninik mamak terdahulu yang harus kita pertahankan agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman, sehingga pada hari ini dapat menerima manfaat dengan panen ikan di Lubuk Larangan ini ,” ujar Ahmad Yuzar.
Baca: Hari Pertama MTQ ke-55 Kampar Berjalan Lancar, Sejumlah Cabang Dipertandingkan
Ia menilai, keberadaan Lubuk Larangan memperlihatkan bagaimana aturan adat dapat menjadi salah satu cara masyarakat menjaga keseimbangan ekosistem sungai.
Melalui kesepakatan bersama, kawasan sungai yang dilindungi dapat memberikan kesempatan bagi ikan untuk berkembang biak sebelum dimanfaatkan masyarakat pada waktu yang telah ditentukan.
Baca: Bupati Kampar Tegaskan Sinergi Adat dan Pemerintah, Pengurus LAK 2026–2031 Segera Dikukuhkan
Bupati Kampar Ingatkan Warga Hindari Penangkapan Ikan yang Merusak
Ahmad Yuzar juga mengingatkan pentingnya menjaga sungai dari praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, seperti penggunaan racun dan alat setrum.
Menurutnya, pelestarian sungai membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat agar sumber daya perikanan tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.
Baca: TNI-Polri Tanam 20 Ribu Pohon di Siak, Herry Heryawan Dorong Pencegahan Karhutla
Pengelolaan Lubuk Larangan secara berkelanjutan diharapkan mampu menjaga populasi ikan sekaligus mempertahankan manfaat sungai bagi kehidupan masyarakat.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan, yakni memanfaatkan kekayaan alam dengan tetap memperhatikan kelestariannya.
Baca: Cetak KTP Kini Didekatkan ke Kecamatan, Pemkab Kampar Percepat Layanan Administrasi
Lubuk Larangan Siberuang Berpeluang Masuk Kalender Pariwisata Kampar
Selain memiliki nilai adat dan lingkungan, tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Desa Siberuang juga berpotensi dikembangkan sebagai daya tarik wisata berbasis budaya.
Bupati Kampar berharap kegiatan tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kampar.
Baca: Hari Batik Nasional, Bupati Ahmad Yuzar Tinjau 6 Rumah Produksi Batik Kampar
Pemerintah daerah juga mendorong agar tradisi ini berpeluang masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Kampar hingga Provinsi Riau.
Jika dikembangkan dengan perencanaan yang baik, kegiatan tersebut dapat memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga dan pelaku UMKM di sekitar lokasi kegiatan.
Baca: Pemkab Kampar dan Pemprov Riau Perkuat Koordinasi Penanganan Pengungsi
Pengembangan wisata budaya perlu tetap memperhatikan aturan adat, kebersihan kawasan sungai, serta kelestarian ekosistem agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Dalam penutup sambutannya, Ahmad Yuzar kembali mengajak masyarakat mempertahankan tradisi sekaligus menjaga lingkungan untuk masa depan.
“Mari kita jaga adat, lestarikan sungai, dan wariskan alam yang baik untuk anak cucu kita, Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung upaya pelestarian tradisi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta memperkuat identitas budaya daerah,” tutupnya.
Baca: Hotspot Karhutla Nol, Pemkab Kampar Perkuat Pendinginan dan Pencegahan
Dihadiri Ketua TP PKK dan Ribuan Masyarakat
Kegiatan pembukaan Ikan Antau Lubuk Larangan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat Riau Diski, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, serta Kepala Desa Siberuang Doni Chandra.
Baca: Pacu Sampan ke-5 Sungai Tarap Diwarnai Pembangunan Jembatan Gantung
Hadir pula para kepala desa se-Kecamatan Koto Kampar Hulu, kepala puskesmas, pengurus TP PKK tingkat kecamatan dan desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ribuan warga yang memadati Tepian Sungai Kampar.
Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa tradisi Lubuk Larangan masih menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan budaya warga Desa Siberuang.
Melalui pelestarian adat, pengelolaan sungai yang bertanggung jawab, dan dukungan pemerintah daerah, tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan diharapkan terus diwariskan kepada generasi muda sekaligus berkembang menjadi salah satu potensi wisata budaya Kabupaten Kampar. (SM)
