Berkendara Tanpa Tahu Aturan, Belasan Imigran di Bintan Kena Hukum Push-up

Mawardi Tombang
Jumat, 11 Oktober 2019 09:25:42
Para imigran dihukum push-up.

Bintan, KANALSUMATERA.com - Belasan pengungsi imigran di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri diberikan hukuman oleh Polantas setempat.

Selain mendapat laporan karena mereka sering berkendara dengan kencang, ternyata mereka juga mengemudi tanpa helm dan kelengkapan surat. Selain itu para imigran ini tak tahu aturan berkendara di Indonesia. Mereka malah melaju di jalur kanan.

Polisi menindaklanjuti laporan warga, Kamis (10/10/2019). Para imigran seperti dari Afghanistan ini akhirnya dikenai hukuman push-up dan squat jump oleh polisi lalu-lintas.

Anggota Satlantas Polres Bintan, Bridgadir Andi Darmawan mengaku menerima laporan soal para imigran yang ngebut-ngebut mengendarai motor di wilayah Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan.

Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan

Polisi menasehati para imigran.

“Tadi saya dapat laporan ada imigran bawa motor laju (kencang) dan hampir nabrak warga,” katanya.

Menindaklanjuti laporan itu, dia bersama rekannya melakukan patroli untuk mencari tahu keberadaan para imigran yang ngebut-ngebut tersebut.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

Berselang beberapa menit kemudian, didapati belasan imigran sedang berada di area lapangan bola kaki Kecamatan Gunung Kijang.

Lantas, kata Andi, pihaknya langsung menghampiri dan memberikan penjelasan. Ketika itu juga mereka mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengendarai sepeda motor maupun mobil lagi.

“Mereka memang tidak memiliki SIM. Namun mereka sudah mengakui kesalahan dan tidak akan berkendara lagi. Saat ini kami berikan mereka sanksi dengan push-up dan squat-jump saja. Tapi kalau masih terjadi, akan kami hukum sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Kawal meresahkan prilaku pencari suaka ini. Mereka adalah warga pengungsi imigran yang ditampung di Badhra Resort, Batu 25, Kecamatan Toapaya. Belum diketahui kapan mereka akan dideportasi atau dikirim ke negara ketiga tujuannya.

“Mereka (imigran) naik motor ngebut-ngebut dan hampir nabrak saya,” ujar warga Kawal, Zai, Kamis (10/10/2019).

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Ayah 3 anak ini menjelaskan bahwa selain dia, warga lainnya juga banyak mengeluh. Mereka kadang melewati jalur kanan, seperti halnya di luar negeri.

"Diharapkan pihak kepolisian bisa segera menindaknya sebelum terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Saya yakin mereka juga tidak ada SIM. Tapi anehnya mereka kok bisa bebas berkendara,” heran Zai.

Terkait
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Bengkalis Tegaskan Larangan Pungli saat PPDB
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Bengkalis Tegaskan Larangan Pungli saat PPDB
Perbaikan Lima Ruas Jalan di Pekanbaru Dibantu Pemprov
JPRMI Pelalawan Prihatin dengan Kondisi Asap
Pemda Meranti Ikuti Rakor Pembahasan Pemilu Bersama Pem
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Nasional
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA
Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Musyawarah AHWA
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Dis
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan