Bapenda Pekanbaru akan Sanksi Pengusaha yang Menolak Dipasang Tapping Box
Kanalsumatera.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut bahwa jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak tahun 2018 mengalami peningkatan dari tahun 2017, yakni ada kenaikan sekitar Rp9 miliar. Seperti yang dikatakannya belum lama ini.
"naik dibanding penerimaan sepanjang tahun 2017 lalu yang hanya Rp496 miliar, dan tutup tahun 2018 mencapai Rp506 miliar," terangnya.
Baca: Bupati Kampar Buka Festival 'Lomang Ayo Onam' ke-2 Kampung Godang
Dia menambahkan bahwa sejak diterapkannya pemasangan tapping box terhadap pengusaha di tempat usaha ada selisih pembayaran pajak," sejak dipasang tapping box dengan sebelum ada tapping box, mencapai Rp2 juta sampai Rp3 juta tiap bulan.
"Ada juga yang Rp100 juta. Makanya Tapping box ini sangat bermanfaat," ungkapnya.
Sebab itu kata Zulhelmi, Bapenda akan terus lakukan pemasangan tapping box. Dan menargetkan, tahun 2019 dipasang 2.000 unit.
"Sebelumnya ada penolakan pemasangan tapping box dari pengusaha. Bagi yang menolak ini, akan dikenakan sanksi oleh Bapenda. Tahapannya, Pertama disurati, lalu Kedua kita tempel di tempat wajib pajak itu jika mereka masih menolak, Ketiga kalau yang kita tempel itu dicopotnya kita langsung cabut izinnya, sampai mereka membayar pajak-pajaknya," pungkasnya. Kim/Kso
