Banyak Kewenangan Aceh Belum Sesuai dengan UUPA dan MoU Helsinki

Amar
Senin, 11 Februari 2019 15:04:26

ACEH TIMUR, KANALSUMATERA.com - Politisi Partai Aceh Tgk. Muharuddin mengatakan saat ini masih banyak hak dan kewenangan Aceh yang belum direalisasikan pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan butir-butir perjanjian damai RI-GAM di Helsinki yang ditandatangani 13 tahun lalu.

“Persoalan bendera, kewenangan Aceh, bagi hasil migas, serta pertanahan saat ini belum sesuai dengan harapan. Seperti halnya tentang Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh sudah disahkan, tapi belum bisa dikibarkan,” kata Tgk. Muharuddin dalam sambutannya saat memenuhi undangan Maulid Nabi Muhammad SAW, Minggu (10/2), di Dayah Bayanul Huda, Desa Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Selama ini, Tgk. Muhar menjelaskan, dalam memperjuangkan realisasi hak dan kewenangan Aceh, hanya disuarakan di tingkat Aceh saja. Sementara di pusat, kata dia, persoalan itu tidak disambut dan diperjuangkan oleh para wakil rakyat Aceh di Senayan.

“Kita teriak-teriak di Aceh, tetapi di pusat tidak ada yang sambut. Akhirnya apa yang disuarakan di Aceh ‘tergantung’ di Jakarta tidak ada yang melanjutkannya. Jika apa yang disuarakan di Aceh tidak ada yang sambut, maka jangan harap hak dan kewenangan Aceh direalisasikan sepenuhnya oleh pusat,” ungkap Ketua DPR Aceh periode 2014-2018 ini.

Menurutnya, persoalan itu hanya dapat diselesaikan jika semua pihak di Aceh kompak memperjuangkan realisasi hak dan kewenangan Aceh, seperti yang diatur dalam UUPA dan perjuanjian damai RI-GAM.

“Gubernur harus kompak dengan wakil gubernur, gubernur harus kompak dengan DPRA, begitu juga para wakil rakyat Aceh yang dikirim ke Senayan harus kompak dengan gubernur dan DPRA memperjuangkan berbagai persoalan rakyat Aceh di pusat,” jelasnya.

Persoalan itulah yang membuat Tgk. Muharuddin memutuskan maju sebagai Caleg DPR-RI. Pencalonan ini menurutnya bertujuan agar adanya pihak yang menyembatani berbagai persoalan Aceh di pusat.

“Selama ini hanya Partai Aceh yang gencar memperjuangkan realisasi UUPA dan MoU Helsinki. Karena harus ada pihak yang mengerti dan mau untuk memperjuangkan realisasi UUPA, maka Partai Aceh harus mengirimkan kader-kadernya ke Jakarta,” jelasnya.

Namun, Tgk. Muharuddin menambahkan, dalam mengirimkan para kadernya ke DPR-RI, Partai Aceh harus menggunakan ‘kendaraan’ partai nasional. Hal itu dikarenakan keterbatasannya kewenangan partai lokal yang hanya dapat mengirimkan kadernya untuk tingkat DPRK dan DPRA.

“Untuk meraih kursi DPR-RI, Partai Aceh jika hanya berafiliasi dengan satu partai, maka akan terjadi seperti pemilu sebelumnya, di mana kader PA untuk Dapil 2 hanya 1 kursi. Maka dari itu, saat ini Mualem (Muzakir Manaf) memutuskan menitipkan kader-kader PA di beberapa parnas, dengan harapan dari 13 kursi, maka kader-kader PA bisa meraih 6 hingga 7 kursi,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dirinya memilih Partai NasDem, Tgk. Muharuddin menjelaskan menurutnya semua partai nasional itu sama, yang berlandaskan Pancasila dan UUD-45, dimana menurutnya tidak ada yang berlandaskan Alquran dan hadist.

“Yang terpenting perlu diketahui saat ini saya masih kader PA dan tercatat sebagai Wakil Sekjen DPA-PA. Yang terpenting adalah bukan ‘kendaraan’ yang kita gunakan, tetapi tujuan apa yang diharapkan dan dicita-citakan masyarakat Aceh dapat terwujud. Tujuan saya hanya satu, saya ingin menjadi ‘jembatan’ bagi Aceh untuk menyelesaikan berbagai persoalan di pusat,” tegasnya.ajn/net



Lainnya
Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Jangkau Pedalaman Inhu, 180 Bendera Dibagikan ke Suku Talang Mamak
Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Jangkau Pedalaman Inhu, 180 Bendera Dibagikan ke Suku Talang Mamak
Puncak Peringatan Hari Jadi ke-513 Bengkalis Kental Bud
PDA Pekanbaru Gelar Gebyar Milad Aisyiyah ke-107, Dimer
60 Menit di Desa Gobah, UAS: Syahrul Aidi dan Saidul To
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan,
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Nasional
Pramono Anung Tegaskan Jakarta Tidak Siaga 1, Pengerahan Prajurit TNI Jadi Sorotan
Pramono Anung Tegaskan Jakarta Tidak Siaga 1, Pengerahan Prajurit TNI Jadi Sorotan
Mike Johnson Mundur dari Pimpinan Partai Republik Usai
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, 6.770 Personel TNI