APK Ilegal Bertebaran di Kota Padangsidimpuan

Alwira Fanzary
Minggu, 10 Februari 2019 16:48:30
Salah satu APK ilegal

KANALSUMATERA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, melayangkan surat teguran kepada peserta pemilihan umum (pemilu) yang dianggap melanggar aturan. Surat teguran itu dilayangkan kepada calon anggota legislatif atau tim pemenangan calon presiden/wakil presiden yang memasang baliho atau spanduk di zona terlarang.

"Kami sudah buat teguran tertulis kepada masih masing caleg atau tim pemenangan yang memasang baliho di zona terlarang," ujar Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis kepada SINDONews, Minggu (10/2/2019).

Menurut dia, KPU Padangsidimpuan sudah berulang-ulang melayangkan surat teguran kepada peserta pemilu yang memasang baliho di zona terlarang. Namun, Tagor menilai, surat teguran itu tidak dipedulikan, karena semakin banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipajang di zona terlarang."Sudah tiga kali kami tegur melalui surat,"ujar laki-laki yang pernah menjabat Ketua Pertina Tapsel itu.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Rahmat Aziz Hasiolan Simamora, menyangkan sikap tim pemenangan pasangan calon (paslon) atau caleg yang nekat memasang baliho di zona terlarang."Bawaslu menyayangkan tindakan tersebut, karena telah di lakukan rakor antara KPU dengan semua peserta pemilu tentang zona pemasangan APK," ujarnya.


Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Januari yang lalu sudah pernah menertibkan baliho paslon yang ada di kawasan itu. Namun, saat ini baliho tersebut muncul lagi. "Harusnya, caleg ataupun tim pemasangan paslon capres/cawapres lebih menaati regulasi yang sudah ditetapkan," imbuhnya. Kso

Lainnya
Pemprov Riau Gelar Safari di Kuansing, Salurkan Sejumlah Bantuan
Pemprov Riau Gelar Safari di Kuansing, Salurkan Sejumlah Bantuan
Abdullah: Pemerintah dan PLN Sebaiknya Lakukan Mitigasi
THL DLHK Lakukan Unjuk Rasa, Minta Wako Pekanbaru Anuli
Warga Dihebohkan Penampakan Dua Lumba-lumba di Sungai S
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ekonomi
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Tegaskan Tak Ada Alasan Harga TBS Petani Rendah
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Tegaskan Tak Ada Alasan Harga TBS Petani Rendah
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah