APK Ilegal Bertebaran di Kota Padangsidimpuan

Alwira Fanzary
Minggu, 10 Februari 2019 16:48:30
Salah satu APK ilegal

KANALSUMATERA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, melayangkan surat teguran kepada peserta pemilihan umum (pemilu) yang dianggap melanggar aturan. Surat teguran itu dilayangkan kepada calon anggota legislatif atau tim pemenangan calon presiden/wakil presiden yang memasang baliho atau spanduk di zona terlarang.

"Kami sudah buat teguran tertulis kepada masih masing caleg atau tim pemenangan yang memasang baliho di zona terlarang," ujar Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis kepada SINDONews, Minggu (10/2/2019).

Menurut dia, KPU Padangsidimpuan sudah berulang-ulang melayangkan surat teguran kepada peserta pemilu yang memasang baliho di zona terlarang. Namun, Tagor menilai, surat teguran itu tidak dipedulikan, karena semakin banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipajang di zona terlarang."Sudah tiga kali kami tegur melalui surat,"ujar laki-laki yang pernah menjabat Ketua Pertina Tapsel itu.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Rahmat Aziz Hasiolan Simamora, menyangkan sikap tim pemenangan pasangan calon (paslon) atau caleg yang nekat memasang baliho di zona terlarang."Bawaslu menyayangkan tindakan tersebut, karena telah di lakukan rakor antara KPU dengan semua peserta pemilu tentang zona pemasangan APK," ujarnya.


Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Januari yang lalu sudah pernah menertibkan baliho paslon yang ada di kawasan itu. Namun, saat ini baliho tersebut muncul lagi. "Harusnya, caleg ataupun tim pemasangan paslon capres/cawapres lebih menaati regulasi yang sudah ditetapkan," imbuhnya. Kso

Lainnya
Komitmen Kesehatan Teruji, Bupati Bistamam Raih UHC Award 2026 di Jakarta
Komitmen Kesehatan Teruji, Bupati Bistamam Raih UHC Award 2026 di Jakarta
Perdana Kunjungan ke Sumatera, Menteri AHY Serahkan Ser
Pemko Pekanbaru Beri Stimulus Pajak Pribadi atau Badan
Berbagi Dalam Program TiTu
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1