KPK Punya Ruangan Khusus di PN Medan, Febri Diansyah Sebut Bukan Kantor Cabang
MEDAN Kanalsumatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki ruang kerja khusus di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Medan.Hal mengejutkan ini diketahui dari Humas Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin MH saat ditemui Tribun Medan di ruang barunya.
Humas yang sekaligus bertugas sebagai Hakim Niaga ini mengatakan adanya ruang khusus tersebut merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara KPK dengan Mahkamah Agung RI."MoU-nya ada di Mahkamah Agung, dan kita hanya menindaklanjutinya saja. Kemarin sekitar sebulan yang lalu sudah ada orang dari KPK datang ke sini membahas soal (ruangan) itu," ujar Jamaludin.
Eks Hakim PN Padang ini menambahkan nantinya ruangan itu akan diisi segala perlengkapan petugas KPK untuk menunjang kinerja mereka, termasuk saat melakukan penuntutan dalam perkara-perkara yang mereka kerjakan di Pengadilan Negeri Medan.
Meski demikian, Jamaluddin enggan memastikan kapan perlengkapan dari KPK masuk ke PN Medan. "Entah sore ini, atau besok
Tapi dalam waktu dekat perlengkapan mereka masuk ke sini, seperti alat perekam suara dan pengedap suara. Ada juga alat alat yang lain," katanya."Makanya, kalian ini juga hati-hati di Pengadilan ini," ujarnya berkelakar.
Menindaklanjuti permintaan ruangan ini, Jamaluddin mengakui beberapa ruangan otomatis mengalami pergeseran. Bahkan ruangan KPK yang akan disiapkan bekas ruang Humas yang dihuninya beberapa hari yang lalu.Ia pun mengaku hal tersebut termasuk normal terjadi di dalam tubuh pengadilan. "Jadi KPK menempati ruangan saya. Dan saya pindah ke ruang Pengacara. Awalnya mereka minta ukuran 2x3 meter saja. Tapi kan gak mungkin seperti itu, makanya kita ajukan ruangan saya saja," jelasnya.
Disinggung apakah permintaan KPK tersebut bermaksud melemahkan atau mencurigai penegakkan hukum Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin membantahnya.
