Adam Syafaat Sambut Baik Pengaduan Nenek Mamak Desa Ngaso ke DPRD Riau Terkait Kewajiban PTPN IV
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Ninik Mamak bersama perwakilan masyarakat Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mendatangi Komisi II DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan pengaduan terkait belum direalisasikannya kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen oleh PTPN IV Regional III.
Audiensi tersebut berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Riau, Pekanbaru.
Rombongan Ninik Mamak yang dipimpin Ketua Badan Kerja, Safri, disambut langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Riau, H. Adam Syafaat, MA, didampingi anggota Komisi II lainnya, yakni Hj. Evi Juliana, SE, MM dan Raja Jaya Dinata, SE.
Dalam pertemuan tersebut, juru bicara masyarakat Desa Ngaso, Safri, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan menyampaikan surat permohonan audiensi terkait keberadaan areal perkebunan PTPN IV Regional III seluas 920 hektare di wilayah Desa Ngaso.
Baca: Bupati Bistamam Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu Rohil, Percepat Digitalisasi Birokrasi
Menurut mereka, hingga saat ini perusahaan belum merealisasikan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari areal perkebunan tersebut.
Masyarakat mengeluhkan keberadaan perkebunan itu belum memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga sekitar. Pasalnya, perusahaan dinilai belum menjalankan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat, menyambut baik perjuangan Ninik Mamak dan masyarakat Desa Ngaso. Ia menegaskan bahwa Komisi II DPRD Riau berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat serta memperjuangkan hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
"Komisi II akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Apa yang disampaikan Ninik Mamak ini akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang ada," ujar politisi PKS kelahiran Penyalai tersebut.
Baca: Misharti Serahkan CSR Rp25,5 Juta dari PT Riau Petroleum Mahato untuk Sarana Keagamaan di Kampar
Selain itu, Komisi II DPRD Riau menyarankan agar masyarakat juga menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan DPRD Rohul. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat dukungan serta mendorong penyelesaian persoalan secara lebih komprehensif.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama antara Ninik Mamak dan perwakilan masyarakat Desa Ngaso dengan pimpinan serta anggota Komisi II DPRD Riau.
