Walhi: Pencabutan Izin Ekspor Bauksit Wajib Dipatuhi

Alwira Fanzary
Kamis, 28 Februari 2019 17:31:06
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Riau - Kepulauan Riau berpendapat putusan Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM terkait pencabutan rekomendasi ekspor bauksit kepada PT Gunung Bintan Abadi wajib dipatuhi.

Ketua WALHI Riau-Kepri, Rico Kurniawan, di Tanjungpinang, Selasa (26/2) seperti yang dilansir dari Antara mengatakan, putusan tersebut sudah cukup jelas sehingga Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan wajib menindaklanjutinya.

"Surat dari Kementerian ESDM itu sudah cukup jelas, ada alasan kenapa perusahaan itu dikenakan sanksi berupa pencabutan izin ekspor. Ditjen Perdagangan Luar Negeri dan instansi lainnya harus menaati putusan itu," katanya.

Ditjen Mineral dan Batubara pada 8 Februari 2019 mengeluarkan Surat Nomor 546/30.05/DJB/2019 tentang Pencabutan Rekomendasi Ekspor Mineral Logam Dengan Kriteria Tertentu kepada PT Gunung Bintan Abadi (GBA).

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Menurut Rico, berdasarkan surat tersebut terdapat lima poin penting yang menjadi dasar kenapa perusahaan itu dikenakan sanksi.

Berdasarkan hasil pengawasan Kementerian ESDM terhadap kemajuan pembangunan fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri, dan kegiatan penjualan mineral ke luar negeri bagi perusahaan pemegang rekomendasi persetujuan ekspor.

Poin pertama ditegaskan berdasarkan Pasal 55 ayat (4) Permen ESDM Nomor 25/2018 mengatur tentang verifikasi kemajuan fisik pemurnian fasilitas pemurnian di dalam negeri dialihkan secara bekala setiap enam bulan oleh verifikator independen.

Poin kedua, Pasal 55 (5) Permen ESDM Nomor 25/2018 mengatur tentang kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian sebagaimana dimaksud harus mencapai paling sedikit 90 persen dari rencana kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian yang dihitung secara kumulatif sampai satu bulan terakhir.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

Sementara poin ketigas ditegaskan, Pasal 55 ayat (7) Permen ESDN Nomor 2018 mengatur dalam hal setiap 6 bulan persentase kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian tidak mencapai 90 persen.

Direktur Jenderal atas nama menteri menerbitkan rekomendasi kepada direktur jenderal yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan luar negeri untuk mencabut persetujuan ekspor yang telah diberikan.

Berdasarkan laporan hasil verifikasi kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian 6 bulanan yang diverifikasi oleh PT Sucofindo (persero) progress kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian PT GBA hanya mencapai 75,51 persen dari rencana yang ditetapkan.

"Alasan lainnya juga memperkuat agar pertambangan bauksit harus dihentikan, seperti temuan di lapangan bahwa pertambangan bauksit merusak lingkungan hidup dan hutan," tegasnya.

Baca: Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam

Terkait permasalahan itu, Ketua Kelompok Diskusi Anti 86, Ta`in Komari, mengatakan, persoalan "smelter" atau fasilitas pemurnian bauksit agak aneh. Sampai hari ini ia belum melihat atau mendapat informasi bahwa PT GBA membangun "smelter".

Sementara berdasarkan data yang diterimanya, aktivitas pertambangan sudah berlangsung sekitar setahun, dan berakhir pada 19 Maret 2019 sesuai surat pemberian kuota ekspor seberat 1,6 juta metrik ton kepada PT GBA.

Bauksit yang diambil dari dalam bumi langsung, dikumpulkan, kemudian diangkut ke dalam kapal tongkang.

"Agak aneh dengan pemberian izin ini. Di satu sisi negara ingin meningkatkan nilai produksi hasil tambang, namun di sisi lain hal itu tidak diatur dengan bijak sehingga bauksit mentah langsung diekspor," katanya. Kso

Terkait
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis, Tim SAR Pekanbaru Lakukan Pencarian
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis, Tim SAR Pekanbaru Lakukan Pencarian
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Pemko Pekanbaru Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ke DPRD
Pemko Pekanbaru Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ke DPRD
Bupati Kasmarni Merajut Silaturahmi dengan Masyarakat P
Gerak Cepat, Dinas PUPR Kampar Atasi Box Culvert Ambruk
Tercatat Sebagai Pendaftar Pertama, Ahmad Jais Optimis
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Daerah
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Y
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Nasional
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 p