5 tersangka beserta barang bukti B Polres Solok Kota.

Mawardi Tombang
Selasa, 17 September 2019 14:28:57
5 tersangka beserta barang bukti B Polres Solok Kota.

SOLOK,KANALSUMATERA.com - Belum selesai penanganan Karhutla di Riau dan Kalimantan, muncul lagi kasus karhutla di wilayah hukum Polres Solok Kota tepatnya di Jorong Balai Batingkah Nagari Saniangbaka Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok dengan Koordinat Latitude : 0,71546. Longtitude : 100,54923.

Mencegah agar kebakaran tidak semakin meluas, Kapolres Solok Kota, beserta jajarannya bersama BKSDA Sumbar dan Dishut Kabupaten Solok melakukan pemadaman secara manual dibantu masyarakat sekitar. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan BKSDA terkait status lahan tersebut.

"Hasil dari koordinasi dengan BKSDA didapatkan informasi bahwa lokasi tersebut adalah kawasan hutan suaka margasatwa, Polres Solok Kota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, memasang police line TKP, dan penyitaan terhadap barang bukti" ungkap Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan, SIK. MH, Senin (16/9).

"Kita mengamankan Kodir (43) warga Kabupaten Dharmasraya, Dedek Randi (47) Warga Kota Solok, Afmomen (25) warga Kabupaten Solok dan Yandi Muhammad (22) warga Kabupaten Dharmasraya," jelas Dony Setiawan.

Baca: Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre

Disampaikan, keempat tersangka merupakan buruh yang diupah untuk membuka lahan dengan cara dibakar dengan korek api oleh pemilik lahan H. Lukmi, (65) warga Kabupaten Bekasi.

"Akibatnya, api tidak bisa dikendalikan sehingga meluas dan membakar lahan yang berada di sekitarnya," kata Dony.

Disampaikan, Luas dampak kebakaran kurang lebih 2 Ha, dengan ketinggian 646 MDPL.

Polres Solok Kota juga mengamankan BB berupa 5 unit mesin pemotong rumput. 2 unit mesin pompa racun rumput. 2 unit mesin diesel listrik (Genset). 1 buah gerobak dorong. 4 buah dirigen. 1 buah parang dengan gagang kayu panjang kurang lebih 50 cm. 1 buah mancis/korek api jenis cricket. 1 unit mesin pemotong kayu /shinso merek TANIKA. 4 buah cangkul. 1 unit sepeda motor merek satria FU warna kuning tanpa plat nomor. Dan kurang lebih 8 kubik kayu pinus yang sudah diolah.

"Tersangka dijerat Pasal 40 ayat 1 UU. RI No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber daya Alam hayati dan Ekosistemnya dan atau Pasal 78 ayat 2 dan 3 ke Pasal 50 ayat 3 ke huruf b dan d, UURI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan atau Pasal 94, Pasal 82 Ayat 1 huruf c, UURI No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," ucapnya. (Kar)

Lainnya
Camat Payung Sekaki Buka MTQ Tingkat Kelurahan Tirtasiak
Camat Payung Sekaki Buka MTQ Tingkat Kelurahan Tirtasiak
145 Napi Rutan Lhoksukon Diusul Dapat Remisi, yang Kabu
Nelayan Aceh Timur Ditangkan di Myanmar, Keluarga Minta
Pemkab Pasaman Barat Sebut Puluhan Perusahaan Sawit dan
Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaska
Lifestyle
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker d
Fokus Redaksi
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim Gabungan Sisir Sungai Kampar
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim Gabungan Sisir Sungai Kampar
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad,
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Politik
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke FraksiĀ 
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
Olahraga
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali d
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini