Wanita Digunakan Sebagai Umpan Para Komplotan Begal di Palembang

Noriza Sagita
Rabu, 7 November 2018 13:18:58
Sajiman dan Diana merupakan komplotan begal mencari mangsa jejaring medsos, diamankan di Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, Sumatera Selatan.

KANALSUMATERA.com - Korban begal Dedi Setiawan (28) warga jalan Sultan Lorong Kenangan Ujung Kelurahan 2 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, usai motor miliknya jenis Honda Revo BG 4599 UD dibawa kabur oleh pelaku, Dedi membuat laporan ke polisi. Jajaran Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, menangkap Sajiman (20) dan Diani Safitri (24) yang merupakan komplotan begal. Bahkan, Diani diketahui menjadi umpan mereka ketika beraksi, Senin ( 5/11/2018).

Dari laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan Sajiman dan Diani. Sedangkan satu rekan mereka kini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Seberang Ulu 1 Kompol Mayestika Hidayat mengatakan, dari kedua tersangka polisi mengamankan sisa uang hasil penjualan sepeda motor korban Rp 342 ribu serta satu lembar surat kendaraan.

Modus yang digunakan tersangka, menurut Mayestika, yakni mencari korbannya melalui media sosial Facebook. Setelah korban diperdaya, Diani langsung meminta untuk bertemu di suatu lokasi.

Baca: TPS Penuh, Sampah Sampai Ke Badan Jalan dan Akibatkan Macet

“Ada tiga pelaku, satu lagi masih buron. Korban awalnya berkenalan dengan DN di Facebook setelah itu bertemu. Ketika bertemu itu lah motor korban langsung dibawa kabur,” kata Mayestika saat gelar perkara.

Mayestika melanjutkan, ketika bertemu dengan korban, Diani lebih dulu menelepon kedua rekannya yang lain yakni Sajiman dan seorang yang masih DPO.

Dedi yang sudah dimabuk asmara oleh Diani, janda dua anak itu, tak dapat bergerak setelah ditodong pisau oleh dua tersangka yang lain.

“Jadi saat ketemu, dua rekannya bersiap. Waktu lengah korban ditodong pisau dan motornya dibawa kabur,” jelas Kapolsek.

Baca: Pria Ini Kedapatan Bawa Pisau Lipat dan Air Gun Saat Terjaring Operasi Zebra

Sedangkan Diani tak menampik jika ia lah yang mejadi otak dari kasus pembegalan itu. Ia nekat melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati dengan korban.

“Kami sudah tiga kali bertemu, waktu itu dia mau janjikan uang. Tapi tidak dikasih, jadi saya rencanakan saja untuk ambil motornya,” ungkap Diani.

Atas perbuatannya, ia pun dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. kc/ks



Terkait
Buat Keterangan Palsu, Rahmat Terancam 4 Tahun Penjara
Buat Keterangan Palsu, Rahmat Terancam 4 Tahun Penjara
Nekat Masuk Rumah Tetangga dan Curi Emas, Pria Palemban
Biasa Jadi Tempat Belajar Berenang, Aliran Sungai Musi
Malam Pergantian Tahun, Hotel Aston Palembang Tawarkan
Lainnya
RAPP Dorong Pelaku UMKM Terus Berkembang
RAPP Dorong Pelaku UMKM Terus Berkembang
Seorang Jamaah Haji Aceh Kloter 11 Meninggal di Tanah S
Istri di Babel Temukan Suami Tewas Gantung Diri
Lampung Tuan Rumah Rakor Destinasi Wisata Regional Suma
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini