Wali Kota Banda Aceh Sebut CFD Ajang Menghidupkan Pedagang UMKM

Islami
Minggu, 6 Januari 2019 19:21:49
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman saat meninjau UMKM di arena car free day Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh

KANALSUMATERA.com - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan car free day atau CFD yang digelar setiap hari minggunya merupakan ajang menghidupkan pedagang usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.

"Saya mengapresiasi pedagang UMKM yang memenuhi sepanjang area CFD ini setiap minggunya. Ini menunjukkan CFD menjadi ajang menghidupkan UMKM," kata Aminullah Usman di Banda Aceh seperti dikutip dari antaranews.com, Minggu (6/1/19).

CFD dipusatkan di Jalan Tgk Daud Beureueh, Kota Banda Aceh. Jalan protokol di ibu kota Provinsi Aceh tersebut hampir setahun menjadi CFD setiap hari minggu.

Wali Kota menyebutkan, arena CFD tersebut tidak hanya untuk aktivitas masyarakat berolahraga, tetapi juga menjadi lokasi pedagang UMKM menjajakan produknya.

"Semoga ke depan CFD terus berlanjut, sehingga dapat menghidupkan UMKM di Banda Aceh. Dengan demikian, upaya menurunkan kemiskinan dan pengangguran bisa tercapai," kata dia.

Menurut dia, tujuan awal CFD memang mengajak masyarakat untuk hidup sehat. Namun, dalam perjalanannya banyak masyarakat menampilkan kreativitas serta mengembangkan apa yang mereka miliki.

Dan itu, sebut Wali Kota, merupakan prestasi dalam membangun perekonomian daerah agar lebih baik lagi. Apalagi, Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini terus berupaya mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

Aminullah juga berterima kasih kepada para sponsor yang telah mendukung kegiatan CFD. Dan ke depan diharapkan dukungan sponsor semakin banyak, sehingga pelaksanaan CFD semakin semarak.

Kepada masyarakat yang meramaikan CFD, Wali Kota mengajak untuk menjadi kebersihan dan keindahan Kota Banda Aceh. Serta membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya.

Apalagi, Pemerintah Kota Banda Aceh sudah menerapkan peraturan daerah atau Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Di mana setiap orang atau badang dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Sanksinya, bisa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimum Rp10 juta rupiah. Ini dilakukan agar Kota Banda Aceh senantiasa bersih, warga nyaman dan wisatawan semakin ramai," kata Aminullah Usman. iin



Lainnya
Evaluasi APBD Riau 2026 Selesai, Pemprov Targetkan Dapat Segera Digunakan
Evaluasi APBD Riau 2026 Selesai, Pemprov Targetkan Dapat Segera Digunakan
Lantik 105 Pejabat, Sekda Kota Pekanbaru Minta Fokus Te
Lubuk Minturun B akal ditetapkan Sebagai Floris Village
Krisis Air Berpotensi Terjadi di Pulau Bintan
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Pertamina Dorong Generasi Muda Indonesia Berinovasi dan Kembangkan Wirausaha
Pertamina Dorong Generasi Muda Indonesia Berinovasi dan Kembangkan Wirausaha
Dewan Pendidikan Bengkalis Apresiasi Lomba Cerdas Cerma
80 Sekolah di Rohil Terima Revitalisasi, Disdikbud Tega
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan