Tujuh Karya Budaya Pesisir Selatan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemdikbud

Mawardi Tombang
Jumat, 16 Agustus 2019 14:43:42
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. (Antara Sumbar /Didi Someldi Putra)

Painan,KANALSUMATERA.com - Tujuh karya budaya dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada sidang penetapan yang digelar di Jakartapada 13-16 Agustus 2019.

"Ketujuh karya budaya tersebut ialah Babiola, Tari Benten, Tari Sikambang Manih, dan Tari Kain yang masuk ke dalam domain seni pertujukan," kata Bupati Pesisir SelatanHendrajoni di Painan, Jumat.

Sementara tambahnya tiga lagi yakni Anak Balam dan Badampiang masuk ke dalam domain tradisi dan ekspresi lisan, berikutnya satu lagi yaitu Patang Balimau masuk ke domain adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan.

Ia menambahkan penetapan telah melewati sejumlah tahapan, pada Februari 2019 diusulkan 52 karya budaya WBTB dari 16 kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Setelah diseleksi mengerucut menjadi 32 karya budaya yang disampaikan ke Direktorat Warisan Budaya dan Diplomasi Budaya, Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diverifikasi.

Dari sanalah ditetapkan tujuh karya budaya Pesisir Selatan sebagai WTBD bersama 14 karya budaya lainnya dari beberapa kabupaten/kota di Sumatera Barat.
"Sesuai informasi dari Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid bahwa karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB akan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat ke daerah masing-masing," kata dia.

Sertifikat akan diserahkan bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) pada Oktober 2019 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ke Gubernur Sumatera Barat.

Kendati demikian, ungkapnya penerimaan sertifikat bukanlah tujuan akhir dan pihaknya bertekad terus melestarikan karya budaya melalui berbagai kegiatan salah satu memasukannya ke dalam kurikulum pendidikan.

Kegiatan tersebut imbuhnya juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. (*)

Lainnya
Bupati Kampar Lepas  Ribuan Peserta Fun Run Dalam Rangka HUT Kampar Ke-76
Bupati Kampar Lepas  Ribuan Peserta Fun Run Dalam Rangka HUT Kampar Ke-76
OJK Siapkan Spin Off Dua Unit Usaha Syariah Tahun 2026,
BBPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Binjai, Sempat
Komunitas Yuk Ngaji dan HIPMI Lampung Helat Hijrah Fair
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men