Tuai Penolakan, Eksekusi Lahan Bendungan di Deliserdang Batal

Mawardi Tombang
Jumat, 9 Agustus 2019 14:36:03
Eksekusi Lahan Bendungan di Deliserdang Batal Karena Tuai Penolakan.

MEDAN Kanalsumatra.com - Proses eksekusi lahan untuk pembangunan proyek bendungan di Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, Sumatera Utara oleh Pengandilan Negeri Lubukpakam, batal karena menuai penolakan dari pemilik lahan,

Pengadilan berencana untuk mengeksekusi 12 bidang lahan padi dan jagung di wilayah itu, dengan luasan total sekitar 44,27 hektar.
Lahan seluas itu hanya milik dua orang, yakni Harta Susanto sebanyak 10 bidang dan Halim dua bidang.
Pemilik lahan menolak eksekusi lahan itu karena proses hukum masalah ganti rugi masih bergulir di PN Lubukpakam.

Sementara, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikejar waktu pengerjaan proyek yang makin mepet.
Harta Susanto dan Halim menuntut agar ganti rugi atas lahan mereka disesuaikan dengan lahan lain.
Informasi yang beredar, lahan milik orang lain di sebelah lahan mereka dihargai lebih dari Rp 800 ribu per meter persegi.

Sedangkan ganti rugi untuk lahan mereka hanya lebih sedikit dari Rp200 ribu per meter.
Disparitas biaya ganti rugi yang sangat lebar itu kemudian berujung gugatan ke pengadilan.
Dua pemilik lahan itu bahkan memidanakan pelaksana proyek karena diduga memalsukan tanda tangan mereka terkait kesepakatan ganti rugi.



Lainnya
Polres Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia: Berasal dari Aceh Bengkulu dan Sumut
Polres Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia: Berasal dari Aceh Bengkulu dan Sumut
Wujud Nyata Ringankan Beban, Bupati Bengkalis Himbau Ma
Bupati Bengkalis Berharap Terbangun Hubungan Baik Antar
Duka Sartini, Rela Kumpulkan Botol Kosong Demi Cari Ana
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan