Tersangka Penipuan Jamaah Umrah Di Pariaman Buka Usaha Jual Beli Daring Selama Pelarian

Mawardi Tombang
Rabu, 28 Agustus 2019 09:29:31
PT Safinatun Najah di Kota Pariaman, Selasa. (Antara/Aadiaat M.S)

Pariaman,KANALSUMATERA.com- Direktur Biro Perjalanan Umrah PT Safinatun Najahinisial BA yang menjadi tersangka penipuan jamaah umrah sebesar Rp1,5 miliar di Kota Pariaman, Sumatera Barat membuka usaha jual beli dalam jaringan (daring) untuk menopang kehidupannya selama dalampelarian dari pengejaran aparat kepolisian.

"Tersangka melarikan diri sudah sekitar 10 bulan, dan semenjak itu ia membuka usaha jual beli daringselama pelariannyadiJakarta, Bekasi, dan Kerawang," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan saat jumpa pers tentang penangkapan tersangka di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan tersangka selalu berpindah tempat selama menjalankan usahanya tersebut sehingga menyulitkan pihak kepolisian dalam upaya penangkapannya.

Meskipun tersangka berpindah-pindah tempat, namun akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkapnya saat menumpang di rumah teman pengajiannya di Teluk Jambe, Kabupaten Kerawang, Jawa Barat pada Selasa 20 Agustus.

Ia menyampaikan berkas kasus penipuan tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Pariaman semenjak Oktober 2018, namun saat itu tersangka telah melarikan dari ke Pulau Jawa sehingga BA masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Meski pada Desember 2018 pihak kepolisian sempat mengetahui keberadaan BA, namun gagal karena tersangka berpindah-pindah tempat.

"Jumlah korban penipuan perjalanan umrah yang tercatat oleh pihak kepolisian mencapai 120 orang," ujarnya.

Untuk kasus tersebut kepolisian setempat menggunakan pasal 63 ayat 2 dan 64 ayat 2 UU nomor 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara jo pasal penipuan penggelapan 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sementara itu, kuasa hukum para korban penipuan perjalanan umrah Alwis Ilyas mengharapkan tersangka mendapatkan hukuman berat agar tidak lagi mengulang perbuatannya

"Saat ini kami juga sedang mendata aset yang dimiliki oleh tersangka guna mengambil langkah perdata," ujarnya.

Ia menjelaskan tujuan melakukan hal tersebut sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian korban yang mencapai miliaran rupiah. (*)

Lainnya
Ginda Burnama Dorong Bus Listrik Pekanbaru Layani Tiga Kabupaten Penyangga
Ginda Burnama Dorong Bus Listrik Pekanbaru Layani Tiga Kabupaten Penyangga
Pemkab Rohil Perbaiki Jembatan Jalan Penghulu Annas Mak
Dapat Nilai A, Bupati Rohil Afrizal Sintong Lulus Ujian
Bentrok di Lampung Tengah, Empat Rumah Terbakar
Ekonomi
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Perkuat Sinergi Perbankan dan UMKM untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan
Ketua Dekranasda Kampar Hadiri Puncak HUT Ke-46 Dekrana
11 Kesepakatan Strategis Riau–Jatim Diteken, Perkuat
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
200 Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
200 Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Kampar Matangkan Penerapan Manajemen Talenta ASN
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men