Ternyata di Batam Banyak Tempat Usaha Mengabaikan Protokol Kesehatan, Pemko Berikan Peringatan Keras

Mawardi Tombang
Kamis, 22 April 2021 15:04:23

KANALSUMATERA.com - Batam - Naiknya trend penyebaran Covid-19 di Indonesia turut dikhawatirkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Apalagi wilayahnya berada di jalur perdagandan internasional. Untuk itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengintensifkan petugas untuk kembali menegakkan protokol kesehatan agar masyarakat tidak abai.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah titik keramaian seperti tempat usaha, Rabu (21/4/2021) malam. Ia melaporkan, terdapat dua titik yang didatangi; Batam Kota dan Bengkong. Dengan kekuatan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam, Bagian Hukum Setdako Batam, Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, TNI-Polri, dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, mereka bergerak menyusuri berbagai pusat keramaian di Kota Batam.

"Temuan di lapangan, para pelaku usaha masih didapati tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Perwako Nomor 49 tahun 2020," ujar Salim saat dihubungi pada Kamis (22/4/2021).

Dia merinci, di Kecamatan Batam Kota saja, petugas menemukan rata-rata pengusaha cafe dan kuliner yang berada di Pasar Mega Legenda melanggar ketentuan jarak tempat duduk-jarak antara meja dengan meja dan kursi dengan kursi-tidak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. "Masih di Mega Legenda, petugas melayangkan Surat Peringatan ke-3 untuk Sudut Cafe karena melanggar pengaturan jarak yang tidak sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan," tegasnya.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

Setelah dari Batam Kota, petugas bergerak ke Bengkong, kawasan Golden Prawn. Di Golden Prawn, petugas mendatangi Cafe Golden King, dan Pujasera Golden King. Di dua lokasi itu, petugas mendapati tidak ada pengaturan jarak meja dengan meja dan kursi dengan kursi tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

"Kita layangkan Surat Peringatan Pertama," ujarnya.

Untuk itu, Salim mengimbau, seluruh para pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Bagi pengunjung agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak. Pihaknya juga memberikan contoh jarak antara meja dengan meja dan jarak antara kursi dengan kursi.

"Kita kembali mengingatkan pemilik tempat usaha agar tetap menata meja dan kursi seperti yang kita berikan contoh. Apabila surat teguran atau pernyataan yang telah ditandatangani para pelaku usaha dan terulang lagi, maka sanksi akan ditingkatkan sesuai dengan Perwako 49/2020 berupa sanksi sosial dan denda materi atau pencabutan izin usaha," ujarnya dengan tegas. ***



Terkait
Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan
Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingg
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Kritik Keras Wakil Presiden Mahasiswa UIN Suska Riau
Kritik Keras Wakil Presiden Mahasiswa UIN Suska Riau "Kampar dihati atau Kampar BerAPI"
Hari Kartini 2023, Bupati Kasmarni Ajak Perempuan Kabup
Dorong Pemulihan Ekonomi, Bioskop di Pekanbaru Kembali
Hasil "Bandoncek", Bantuan untuk Perantau Wamena terkum
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Nasional
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto
Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Gantikan Suharyanto
DPR Desak Pemerintah Fasilitasi Jemaah Umrah Batal Bera
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Hukum
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad