Sekko M Noer Ingatkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Kanalsumatera.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta kepada pihak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru untuk memprioritaskan menampung tenaga lokal terlebih dahulu. Hal tersebut seiring dengan disahkannya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2002 tentang penyerapan tenaga kerja lokal oleh DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
"Sebelum disahkannya Perda perubahan penempatan tenaga kerja lokal yang ada di Kota Pekanbaru belum maksimal. Dengan adanya aturan baru ini bagi usahawan yang beroperasi di Pekanbaru bisa memaksimalkan tenaga kerja lokal yang ada," ungkap Sekretaris Kota (Sekko), M Noer.
Ia juga menyebutkan dengan Perda perubahan tentang penyerapan tenaga lokal sudah ada di Pekanbaru, tinggal bagaimana memaksimalkan pengawasannya di lapangan.
Baca: Fraksi PKS DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum atas Ranperda Perlindungan Anak
Lebih lanjut Mantan Assisten I bidang pemerintahan ini mengakui persoalan tenaga kerja ini akan berdampak terhadap banyak pengangguran di Pekanbaru, yang berpengaruh tingkat kesejahteraan masyarakat menurun.
"Kalau kesejahteraan masyarakat menurun, tentu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terganggu, yang dampaknya dirasakan Sumber Daya Manusia (SDM). Makanya perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru diharapkan ikut serta bertanggungjawab terhadap SDM di Pekanbaru. Artinya memprioritaskan dulu tenaga lokal," pungkasnya. Kominfo
